Iklan

iklan

Pelantikan Bupati dan Wabup Puncak Ditunda Karena Ini

Tabloid Daerah
3.22.2025 | 10:30:00 PM WIB Last Updated 2025-03-22T15:56:30Z
iklan
Kabag Otsus PPT, Edward Semuel Renmaur, S.STP., M.A.P., M.Han., di Ruang Kabag Otsus PPT, Kantor Gubernur, Jalan Merdeka, Karang Mulia, Nabire (#Dok-HumasPemprovPapuaTengah)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Puncak ditunda dari jadwal sebelumnya, Senin, 24 Maret 2025.

Pelantikan Bupati dan Wabup Puncak, Papua Tengah, awalnya memang dijadwalkan pada Hari Senin, 24 Maret 2025, dan mungkin juga telah tersebar informasinya. Namun, ditunda karena akan dilakukan bersamaan dengan Pelantikan Bupati dan Wabup Mimika pada Hari Selasa, 25 Maret 2025. Dan semoga jadwal penundaan ini dapat tersebar agar disesuiakn pula.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tengah (PPT), Edward Semuel Renmaur, S.STP., M.A.P., M.Han., dalam keterangan persnya, Sabtu, (23/03/2025), malam Waktu Papua (WP).

Ia menjelaskan, alasan penundaan pelantikan itu, didasari oleh dua alasan utama. "Pertama, Keputusan Menteri Dalam Negri ((Mendagri) Republik Indonesia, Nomor: 100.2.1.3-1997 Tahun 2025, diterbitkan pada 17 Maret 2025, yang memuat amanat pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak serta Mimika di Provinsi Papua Tengah. Kedua, pertimbangan atas asas konsistensi terhadap masa jabatan kepala daerah," jelas Edward dalam keterangan persnya.

“Dua ketentuan tersebut yang mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menunda dan menyelenggarakan pelantikan secara serentak."

Menurutnya, Hal ini bertujuan agar masa jabatan kepala daerah yang diangkat berdasarkan dasar hukum yang sama dapat berakhir bersamaan, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan protokoler Bupati dan Wabup dari masing-masing Kabupaten tersebut yang akan dilantik, termasuk mempersiapkan berbagai hal teknis yang perlu diperhatikan menjelang pelaksanaan pelantikan.

“Saat ini, perubahan undangan pelantikan telah diajukan secara berjenjang dan masih menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut,” tutup Edward, dalam keterang persnya.(*)



Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan Bupati dan Wabup Puncak Ditunda Karena Ini
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan