Gubernur, Meki Fritz Nawipa dan Wakil Gubernur, Deinas Geley, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah / janji ketua dan wakil ketua DPR Papua Tengah oleh ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Papua, di Ruang Rapat Utama Kantor DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Kamis, (6/3/2025) siang Waktu Papua (WP).
Pelantikan dan pengucapan sumpah / janji ketua dan wakil ketua DPR Papua Tengah definitif ini, sesuai dengan, Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negri (Mendagri) berdasarkan ketentuan pasal 112 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) ketua dan wakil ketua DPR Papua Tengah.
Dalam sambutan Gubernur, Meki Nawipa, mengucapkan selamat atas pelantikan ketua dan wakil ketua DPR Papua Tengah.
Ia juga menekankan bahwa kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Lembaga Legislatif atau DPR Papua Tengah akan menciptakan kemajuan yang baik dalam membangun Papua Tengah.
"Rakyat itu butuh sentuhan langsung ke bawah. Kita harus kerja keras, dengan sinergitas yang baik, optimalkan SDM nya, optimalkan investasi daerah maka, kita akan memajukan masyarakat," pungkas Meki Nawipa.
Sementara itu, Ketua Defitif DPR Papua Tengah, Delius Tabuni dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan aspirasi masyarakat demi mewujudkan Papua Tengah menjadi wilayah yang maju dan menjunjung kesejahteraan rakyat serta menjaga kepercayaan dalam mengemban fungsi sebagai DPR Papua Tengah.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Forkopimda, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, dan OPD Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Adapun pimpinan DPR Papua Tengah yang dilantik adalah Delius Tabuni, sebagai Pimpinan Ketua DPR Papua Tengah. Diben Elabi, sebagai Wakil Ketua 1. Petrus Izaach Suripatty, sebagai Wakil Ketua II. Dan, Bekies Kogoya, sebagai Wakil Ketua III.(*)
Melkianus Dogopia