Iklan

iklan

Dimediasi Gubernur Meki Nawipa dan Disaksikan DPR Provinsi, Dua Paslon Puncak Jaya Sepakati 7 Poin Hentikan Perang!

Tabloid Daerah
3.10.2025 | 2:00:00 PM WIB Last Updated 2025-03-11T02:24:04Z
iklan
Dua Paslon Puncak Jaya Sepakati 7 Poin Hentikan Perang (#DokYoamoye'AB)
[Tabloid Daerah], Nabire --
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., mempertemukan dan menyepakati perdamaian berhenti perang antar dua Pasangan Calon (Paslon) Kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang masing-masing kubunya masih dalam situasi siaga perang.

Pertemuan menyepakati perdamaian dan memberhentikan perang ini dimediasi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa di Ruangannya, Kantor Gubernur, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin, (10/03/2025), pagi hingga siang, Waktu Papua (WP).

Pertemuan ini merupakan yang kedua kali, setelah yang pertamanya ditunda. Karena, salah satu Paslon tidak hadir.

Pertemuan kedua ini, Senin (10/03), kedua Paslon Puncak Jaya dipertemukan Gubernur dan berlangsung di dalam ruangannya cukup lama. Karena, ada tuju (7) Poin kesepakatan berdamai dan memberhentikan perang yang disusun secara bersama-sama.

Yang bertanda tangan pada kesepakatan itu. Yaitu: Paslon Nomor Urut 1, Calon Bupati (Cabup), Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Mus Kogoya, S.E. Dan, Paslon Nomor Urut 2, Cabup, Miren Kogoya, S.I.Kom., dan Cawabup, Mendi Wonerengga (Pasangan, untuk Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.

Keduanya bersama-sama menyusun dan menyepakati tuju (7) poin guna berdamai antar kedua kubu dan berhenti perang, di hadapan saksi Gubernur Papua Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.

Pertama, Kedua paslon secara tegas dan tanpa syarat sepakat menerima hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 12 Maret 2025 berdasarkan Keputusan Mahkama Konstitusi Nomor 3O5/PHPU.BUP-XXIII / 2025 tanggal 24 Februari 2025;

Kedua, Kedua paslon secara tegas dan tanpa syarat untuk menghentikan segala bentuk konflik, baik secara fisik maupun non-fisik, yang tejadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Segala tindakan yang dapat memicu eskalasi konflik harus dihentikan dengan segera dan tidak boleh dilakukan Kembali;

Ketiga, Kedua Paslon setelah menandatangani kesepakatan damai ini, langsung mengambil tindakan nyata untuk membuat kedamaian di Kabupaten Puncak Jaya dengan cara memberikan himbauan kepada masing-masing pendukung untuk tidak lagi melakukan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan konflik;

Keempat, Kedua Paslon secara resmi dan mengikat sepakat untuk menerima dan tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apapun hasilnya. Tidak ada pihak yang diperkenankan untuk melakukan upaya-upaya yang bertentangan dengan putusan MK, termasuk upaya provokasi, penolakan, atau tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat;

Kelima, Apabila setelah kesepakatan ini masih terjadi konflik atau tindakan kekerasan, maka pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku pelanggaran;

Keenam, Surat pernyataan dan pejanjian ini bersifat mengikat secara hukum dan berlaku sebagai dokumen resmi yang dapat dijadikan dasar untuk mengambil tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran;

Ketuju, Segala bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada 7 pernyataan kesepakatan ini, untuk Poin nomor 5, 6, dan 7, merupakan peringatan bagi pelanggar kesepakatan bersama ini.

Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) bersama DPR Papua Tengah (Dapil Kabupten Pucak Jaya) menyaksikan kesepakatan itu dan telah bertanda tangan, bermeterai 10.000, Paslon Nomor Urut 1 juga sudah tanda tangan, juga Paslon Nomor Urut 2 sudah tanda tangan.(*)



Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dimediasi Gubernur Meki Nawipa dan Disaksikan DPR Provinsi, Dua Paslon Puncak Jaya Sepakati 7 Poin Hentikan Perang!
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan