![]() |
Garis Polisi yang dipasang setelah dilepas mama-mama penjual pasar sore kalibobo, (12/02/2025). Foto: TadahNews.com |
Menurut keterangan dari salah satu Mama penjual sayur berinisial
YN mengatakan bahwa pada sore hari ini anggota Brimob menggunakan satu mobil
dengan senjata lengkap mendatangi tempat jualan mereka.
“Mereka minta untuk kami harus pindah ke belakang. Sementara kami juga tempat dibelakang yang bagian mana? Apakah di halaman yang penuh sampah itu? Atau kah di dalam pasar yang tentu tempatnya sudah penuh?” katanya menerangkan kepada awak media ini dari Pasar Sore Kalibobo.
Pantauan awak media ini beberapa tempat jualan tampak
kosong, bahkan beberapa balok kayu yang ditaru untuk membuat para-para tempat jualan ikan juga ikut diangkut Polisi. Menurut keterangan dari mama-mama lain bahwa mereka sudah menyimpan dan
pergi ketika aparat brimob datang dengan bergaya memberikan peringatan keras.
“Ini tadi mama-mama sudah pulang karena takut.” Terang Ibu yang sedang membereskan jualan sayur hasil buminya.
Lanjut mereka, “Kalau kami, mau digusur atau tidak kami
tetap disini. Karena kami biaya anak-anak sekolah yang kuliah di luar sana,
biaya makan, dari hasil jualan ini. Kami tidak jualan, sama saja dengan kami mati.”
Tegas mama-mama sambil saling berbicara kepada awak media ini.
Keterangan lain, para arapat gabungan tersebut sudah
mendatangi mama-mama penjual sejak tiga hari yang lalu. Pertama kali mereka
datang bersama ketua Dewan Perwakilan (DPR) Daerah Kab. Nabire, Nancy Warobay.
“Ibu Ketua DRP bilang kami geser ke dalam. Bukan pindah. Maka kami sudah geser lebih ke dalam lagi sejak ini,” terang mama YN seraya menunjukan batas garis yang ditunjuk Ibu Nancy sekali ketua DRP.
Kemudian, menurut mama-mama penjual, kini alasan aparatnya
sudah berubah. Pertama mereka menyuruh mereka pindah ke dalam tanpa menunjukan
tempatnya. Kedua, alasan mereka mau digusur karena diperintah Bupati Kab.
Nabire.
“Polisi bilang kami harus pindah ke dalam karena itu
perintah Pak Bupati.” Pungkas mama YN.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire Yusuf Sirampun Pirade, ST,.MT secara tegas mengatakan, untuk saat ini dan kedepannya tidak ada penjualan tempat lapak yang dilakukan oleh pihak manapun termasuk para pedagang.
“Untuk para penjual yang ada di bahu-bahu jalan sudah jelas akan ditertibkan, namun harus dengan pendekatan humanis yang sopan, karena tujuan penertiban penjualan demi kenyaman bersama dan juga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lagi gencar dikejar,” Mengutip papuaposnabire, pada Senin (10/2/2025) di ruang kerjanya.
Untuk itu, dalam rangka penertiban seluruh pasar dan
penjual-penjual dadakan yang ada di seluruh bahu jalan, lebih dahulu Pasar
Sentral Kalibobo harus juga ditata agar semua pedagang punya tempat jualan atau
lapak yang jelas.
Dan untuk penertiban Pasar Sentral Kalibobo harus dengan
pendekatan persuasif dan harus bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait lainnya, karena langkah yang diambil adalah memberikan pemahaman
kepada masyarakat/pelaku ekonomi untuk mentaati aturan-aturan yang ada demi
ketertiban bersama.
Tujuan dilakukan penertiban ini demi keamanan dan kenyamanan bersama atau semua pihak dan juga demi aksebilitas yang tidak terganggu serta dapat menghindari kekumuan wilayah Kabupaten Nabire yang merupakan ibukota Provinsi Papua Tengah, sehingga dengan jualan di bahu jalan akan mengganggu arus lalulintas.(#YoGo/tadahnews.com)
Yohanes Gobai