![]() |
Maksimus Takimai, Ketua Sementara DPRP Papua Tengah: Selamat Dilantik Kepada Gubernur - Wagub Papua Tengah, Dan Bupati - Wabup (#RedaksiTadahNews) |
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mulai menetapkan calon terpilih pada tanggal 6-8 Februari 2025.
Setelah penetapan, KPU menyerahkan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon (Paslon) terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi dan Kabupaten setempat.
DPR memiliki waktu tiga hari untuk menyampaikan pengesahan penetapan tersebut, yakni; pada 12-14 Februari 2025. Selanjutnya, dokumen pengesahan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk bupati dan wali kota, serta kepada presiden untuk gubernur.
Pelantikan 505 kepala daerah pada 20 Februari 2025, ini, bagi daerah yang masih menghadapi sengketa di Mahkama Konstitusi (MK), jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan hasil keputusan akhir.
Bersamaan dengan terbitnya Perpres, Nomor: 13/2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan radiogram bernomor: 100.2.1.3/644/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir atas nama Mendagri. Dalam surat itu tercantum kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 481 daerah yang akan dilantik secara serentak di Jakarta, 20 Februari mendatang. Setelah itu, akan di susul 24 kepala daerah yang sedang bersengketa dan proses penyelesaian melalui MK.
![]() |
Ketua Sementara DPRP Papua Tengah Mengucapkan Selamat Dilantik kepada Gubernur dan Wagub Terpilih Provinsi Papua Tengah (#RedaksiTadahNews) |
DPRP Papua Tengah, Ketua Sementara, Maksimus Takimai menyampaikan selamat atas dilantiknya MEKI F. NAWIPA, S.H., sebagai Gubernur Provinsi Papua Tengah dan DEINAS GELEY, S.SOS., M.SI., sebagai Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah. Juga, kepada Melkianus Mote, S.T., sebagai Bupati Kabupaten Deiyai dan Ayub Pigome sebagai Wakil Bupati Kabupaten Deiyai.
![]() |
Ketua Sementara DPRP Papua Tengah Mengucapkan Selamat Dilantik kepada Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Deiyai (#RedaksiTadahNews) |
"Semua pihak di Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Deiyai, dihimbau untuk mendukung proses ini demi kelancaran transisi pemerintahan daerah yang baru, guna menata dan membangun untuk Periode 2025 - 2030, atau selama 5 tahun ke depan," ucap Ketua Sementara DPRP Papua Tengah, Maksimus Takimai.(*)
Melkianus Dogopia