![]() |
Foto saat penyerahan pernyataan sikap oleh KMPP kepada DRPD Provinsi Papua Tengah, Selasa (12/2/2025). Foto: TadahNews |
Dalam momentum aksi damai for TARINA MURIB yang digelar oleh mahasiswa puncak se-Indonesia memuat sejumlah tuntutan sebagai berikut:
Pertama, Tarik Kembali pendropan TNI di kabupaten puncak dan intan jaya;
Kedua, Panglima TNI RI segerah tangkap, adili pelaku pembunuhan Ibu Tarina Murib, sesuai dengan surat rekomendasi dari KOMNAS HAM pertanggal, 10 Oktober 2024, bernomor: 845/PM.00/R/X/2024;
Ketiga, Cabut 4 surat ijin pertambangan galian C di kabupaten puncak;
Keempat, Menolak dengan tegas pemekaran DOB puncak Damal dan sinak Timur;
Kelima, Lembaga DPRD Kabupaten Puncak segerah bentuk pansus, untuk mendorong dan mengawal kasus Ibu Tarina murib (3/3/2023);
Keenam, Segerah evaluasi kinerja Dandim Kabupaten Puncak, sebab dalam penempatan dan pengriman TNI sangat berlebihdan menggangu sikologi Masyarakat dalam aktivitas;
Ketuju, Panglima TNI segerah Tarik pendropan Militer (TNI) dari wilayah Papua.
Yohanes Gobai