![]() |
16 Organisasi Literasi Jumpa Pers Menyikapi Dinas Pendidikan Beri Mobil Keliling Kepada TNI AL (Ist.) |
Kepada media, Ketua FPL Papua Tengah, Aleks Giyai bahwa pihaknya melihat informasi yang beredar melalui media sosial, terutama media massa terkait dengan adanya penyerahan mobil perpustakaan keliling oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P&P), Plt. Ritta Dessy Fauzih Ananda kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nabire, Papua Tengah.
"Pentingnya untuk kejelasan secara menyeluruh bahwa apa keberadaan, tujuan, dan fungsi tugas, dan tanggung jawab Lanal, antara Literasi dan Keamanan? Apa saja trek-rekor Lanal dalam hal kerja-kerja Literasi di Nabire?" tutur Aleks Giyai, bertanya.
Sastrawan Muda Papua dan pegiat literasi, telah menulis Sastra Puisi dan menerbitkan beberapa buku, salah satu pendiri Ko'SaPa (Komunitas Sastra Papua), Aleks Giyai, Ketua FPL Papua Tengah juga menanyakan tindakan dan kebijakan yang dinilai mendiskriminasikan anak-anak asli pegiat literasi.
"Mengapa Dinas P&P mendiskriminasi anak-anak asli sebagai pengiat literasi? Mengapa Dinas P&P tidak ada keberpihakan terhadap anak-anak asli Papua? Dan, sejumlah pertanyaan lainya. Perlu harus dijawab secara konkrit dan berbasis pada data dan fakta oleh Kepala Dinas P&P sebagai pertanggung jawabanya," tanya Giyai, tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Kadepa, Pemerhati Literasi Papua, mengatakan Undang - undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dalam Pasal 9 Undang - undang TNI, TNI AL memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang pertahanan, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan laut yuridiksi. Dan, masuk mengganggu organisasi-organisasi literasi di Papua Tengah, ini sangat memprihatinkan.
"Pasal 47 ayat 2 TNI mengatur bahwa, tentara aktif hanya bisa menduduki jabatan di 10 lembaga yang berada di luar Institusi TNI. Dan, tidak ada kaitannya dengan Mobil Perpustakaan Keliling dan atau untuk megatasnamakan literasi," kata sang Pemerhati Literasi Papua, Kadepa.
Agus Kadepa, salah satu pendiri Gerakan Papua Mengajar (GPM) dan telah beredar di hampir seluruh Tanah Papua, menjelaskan 10 lembaga yang berada di luar Institusi TNI sama sekali tidak masuk di dalam ruang literasi dan apalagi masuk ke dalam Dinas P&P Provinsi mendapatkan Mobil Keliling.
"10 lembaga itu, adalah jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Search dan Rescure (SAR) Nasional, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahkama Agung. Ini tidak lebih dari itu, tidak mengambil peran pendidikan, kesehatan, dan lain-lainnya. Apa lagi ajukan Proposal untuk meminta Mobil Perpustakaan Keliling," jelas pendiri GPM, saat ini Pemerhati Literasi Papua.
Pernyataan Sikap
FPL Papua Tengah dalam pernyataan sikapnya, menuntut dan meminta kepada Dinas P&P Provinsi Papua Tengah, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, dan TNI AD, TN AL, TNI AU, bahwa tuju poin yang sebagai aspirasi ini agar segera! Ditanggapi dan dijawab.
Pertama, Dinas P&P Provinsi Papua Tengah, Segera hentikan kerja sama dalam bentuk apapun dengan TNI untuk penanganan pendidikan formal, nonformal, dan informal,
Kedua, Segera! cabut kembali, penyerahan mobil perpustakaan keliling dari pihak TNI AL (Lanal) Nabire,
Ketiga, Stop! Dinas P&P praktek-praktek diskiriminas terhadap anak-anak asli papua (pegiat literasi),
Keempat, Pj. Gubernur Papua Tengah, segera! Copot Plt. Kepala Dinas P&P, Papua Tengah,
Kelima, TNI AD, AL, AU, segera! Hentikan gerakan militerisasi dalam ranah-ranah sipil, sebab tidak sesuai amanat Undang-undang, Pasal 47 ayat 2 tentang TNI.
Keenam, Kepala Dinas P&P Provinsi Papua Tengah, Plt. Ritta Dessy Fauzih Ananda, segera! Menjelaskan apa maksud dan tujuan kerja sama, serta penyerahan mobil perpustakaan keliling, secara menyeluruh berbasis pada data dan fakta,
Tuju, Kami yang tergabung dalam Forum Pegiat Literasi (FPL) Provinsi Papua Tengah akan mengirim surat audiensi kepada Dinas P&P untuk mempertanyakan ini semua.
Tuju poin pernyataan sikap ini dibuat oleh FPL Papua Tengah.(*)
Melkianus Dogopia