Iklan

iklan

FPMA-PT Menggelar Seminar Sehari Pendidikan Hukum Kritis Guna Perlindungan Hak-hak Madat PT

Melkianus Dogopia
1.07.2025 | 10:00:00 PM WIB Last Updated 2025-01-10T05:33:10Z
iklan
Ketua Panitia Seminar Sehari, Ketua FPMA-PT, Marlin A. Pigome (#TadahNews)
[Tabloid Daerah], Nabire --
Guna Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat (Madat) di Papua Tengah (PT), Mahasiswa dan Masyarakat Adat yang tergabung dalam Front Peduli Masyarakat Adat Papua Tengah (FPMA-PT) Menggelar Seminar Sehari Pendidikan Hukum Kritis, Selasa, (7/1/2025) siang Waktu Papua (WP), di Jalan Tapioka, Aula Sekolah Tinggi Teologi Walter Post (STT WP) Kampus II, Nabire, Papua Tengah.

Pantauan awak Media Tadah News kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Tengah (DPRD PT), DPR Daerah beberapa kabupaten, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Meepago, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Mahasiswa, Masyarakat Adat, Tani, Nelayan, Buruh, Akademisi, dan ada juga mama-mama Papua.
Saat Pemateri, Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, S.H., M.H., Memaparkan, Menjelaskan Pendidikan Hukum Kritis Kepada Sejumlah Ratusan Peserta di Ruangan Aula STT WP, Tapioka, Dekat Pasar Sore KPR Siriwini Nabire, Papua Tengah. (#TadahNews)
Seminar ini merupakan seminar yang sangat penting karena, selain peserta yang hadir, pematerinya adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, S.H., M.H., advokat kaum jelata atau kaum tertindas dengan sejumlah pengalaman penanganan persoalan yang dikerjakannya yang sesuai berdasarkan materi hukum.

Hal ini, disampaikan oleh salah satu inisiator kegiatan ini, yang juga adalah anggota FPMA-PT, Yabet Lukas Degei kepada Tadah News bahwa harus ada kegiatan yang dipersembahkan kepada banyak orang atau rakyat Papua terlebih khusus Masyarakat Adat di Papua Tengah. "Kami, mahasiswa yang tergabung dari Kota Studi se-Tanah Papua dan dari Kota Studi luar Papua bersama berkumpul dan bersepakat untuk dilakukannya kegiatan ini mengingat urgensinya Papua diperhadapkan dengan kebijakan, regulasi, dan Proyek Strategi Nasional [PSN], ini, bersamaan dengan memobilisasi non Orang Asli Papua [OAP] ke Papua maka dampaknya sangat besar kepada Masyarakat Adat Papua," ujar Yabet.

Oleh karena itu, anggota FPMA-PT, Yabet menyampaikan Mahasiswa di Tanah Papua dan luar Papua yang tergabung dalam FPMA-PT bersepakat menggelar seminar sehari tentang Pendidikan Hukum Kritis guna memberikan edukasi advokasi kepada masyarakat adat agar dapat melakukan perlindungan terhadap hak-hak dasar sebagai masyarakat adat.

"Kami melakukan ini setelah adanya perampasan tanah adat besar-besaran di seluruh Tanah Papua melalui proyek strategis nasional atau PSN, seperti; di Merauke, Bovendigul, Kerom, Sarmi, Sorong, dan sejumlah kabupaten atau daerah Papua lainnya. Bahkan, di Papua Tengah yang menjadi incaran investor untuk melakukan aktivitas eksploitasai Sumber Daya Alam [SDA]. Dan, oleh sebab itu, Kami mahasiswa juga sebagai masyarakat adat di Papua Tengah perlu untuk mempertahankan eksistensi masyarakat dan hak-hak kami sebagai masyarakat adat di wilayah kami, Papua Tengah ini," pungkas Yabet dalam wawancara media ini.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Kegiatan Seminar Sehari, yang juga sebagai Ketua FPMA-PT, Marlin A. Pigome, saat ditemui media mengatakan, persiapan kami untuk melakukan kegiatan ini sangat singkat dan lebih fokus juga di usaha dana. Dan, bagi kami adalah maksud dan tujuan kegiatan ini agar dapat tersampaikan, hasil dari kegiatan ini untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua Tengah.
Ketua Panitia Seminar Sehari, Ketua FPMA-PT, Marlin A. Pigome saat Memberikan Sambutan. (#TadahNews)


"Waktu yang begitu singkat persiapannya tidak membuat kami tergesah-gesah. Kami memulai dari tanggal 27 November 2024, fokus pencarian dana, dan Desember nya kami istrahat, dan karena, harus dilakukan dalam situasi liburan maka kami lakukan kegiatan ini. Bagi kami, penting bahwa kegiatan ini untuk melindungi masyarakat adat yang ada di Papua Tengah itu maksud dari kegiatan ini, dengan tujuannya adalah dapat membuka pintu hati, perasaan dan pikiran dari dewan-dewan adat [juga lembaga-lembaga adat], DPR, Majelis Rakyat Papua [MRP], pejabat-pejabat tinggi, dan kaum muda Papua agar semakin memperkuat pertahanan Tanah Adat di Tanah Papua ini," kata Marlin kepada media.

Sebagai Ketua FPMA-PT, Marlin kepada media, pihaknya berpesan sekaligus berharap bahwa semoga kesadaran atas tanah air, tanah leluhur kepada anak-cucu ke depan, dan eksistensi sebagai masyarakat adat di Papua Tengah ini benar dipahami oleh Tokoh Adat, Marga, Suku, Perempuan, Agama, dan terutama Kaum Muda-mudi Papua di Papua Tengah agar tidak muda tercerai-berai oleh karena, alasan tertentu dan kepentingan sesaat ataupun pribadi.

"Melalui kegiatan ini, kami berpesan bahwa persatuan kita dan memahami kita sebagai masyarakat adat, pewaris dari leluhur moyang kami, semoga akan ada lebih banyak kaum muda-mudi yang bersinar dan mempertahankan, menyuarakan Tanah Adat di Tanah Papua ini. Bukan hanya lewat kata-kata! Tetapi, kerja nyata dan seminar-seminar ke depannya," pesan penutup Ketua Panitia Seminar Sehari, Marlin penuh harap.

Perlu diketahui bahwa Mahasiswa dan Masyarakat Adat  di Papua Tengah yang tergabungg dalam FPMA-PT melalui kegiatan Seminar Sehari ini tentang Pendidikan Hukum Kritus untuk Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Papua Tengah, telah menetapkan sejumlah 44 poin yang menjadi rekomendasi aspirasi dan diserahkan ke DPRD Provinsi Papua Tengah, ini menurut FPMA-PT akan terus mengawal rekomendasi dan sekaligus menjadi aspirasi rakyat di Provinsi Papua Tengah ini.(#MelkyD/tadahnews.com)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FPMA-PT Menggelar Seminar Sehari Pendidikan Hukum Kritis Guna Perlindungan Hak-hak Madat PT

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan