Iklan

iklan

Susul Tiga Kabupaten, KPU Mimika Selesai Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi

Melkianus Dogopia
12.11.2024 | 4:00:00 PM WIB Last Updated 2024-12-11T11:18:42Z
iklan
KPU Kabupaten Mimika membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 di tingkat KPU Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Rabu (11/12/2024) - (#MekyD-TadahNews)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika sukses menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 di tingkat KPU Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI, Jalan Merdeka, Karang Mulia, Nabire, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024), Pukul 10.50 pagi menjelang siang, Waktu Papua (WP).

KPU Mimika menjadi Kabupaten yang keempat menyelesaikan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024, setelah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Usai Rapat Pleno Terbuka tingkat provinsi, Ketua KPU Kabupaten Timika, Dete Abugau saat dijumpai media, pihaknya mengucap syukur kepada Tuhan karena, sejak awal pleno tingkat kabupaten sampai hingga hari ini tingkat provinsi bisa berjalan dengan baik, tertib, aman, hingga sukses.

“KPU saat pleno ada saksi Paslon, mereka terima semua apa yang kami sampaikan. Kami sampaikan sesuai D Hasil yang kami plenokan tingkat kabupaten, kami bacakan di sini. Cuman, ada sedikit protes terkait dengan adanya perbedaan DPT tapi, itu bukan perbedaan tidak. Itu hanya 2,5%, itu yang ditambahkan, yang menjadi perbedaan tapi, bukan melebihi DPT atau jumlah pemilih yang ada. Tetapi, semua sudah diselesikan," ucap Dete Abugau.

Abugau menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah, aparat keamanan Gabungan TN-Polri, dan masyarakat yang telah bersama KPU, dan Bawaslu. Penyampaian terima kasih itu disampaikan dikarenakan, telah hadir dan benar-benar bekerja sama pada proses awal pengiriman logistik hingga akhir rekapitulasi ini.

"Terimakasih kepada Pemkab Mimika dan kepada pihak keamanan TNI-Polri yang telah menjaga kami pada saat pleno dan bisa berjalan semua dengan aman dan tertib. Ini, telah mendukung kami. Mulai dari pengiriman logistik. Kami pernah mengalami kendala, untuk Kembali, tidak bisa sampai satu minggu baru kami bisa jemput. Itu karena, masalah keamanan, dan itu memang bantuan dari pemerintah dan bekerjasama dengan keamanan, dan bisa Kembali," kata Abugau.

Abugau menambahkan, turut serta masyarakat yang damai dan berjalan Bersama KPU hingga selesai adalah bentuk masyarakat ikut mendengar apa yang dikatakan atau arahan KPU. Sebab, ada beberapa distrik sempat mau melakukan pemungutan suara system ikat )bungkus). Namun, masyarakat setempat mendengarkan arahan dan penjelasan KPU Kabupaten sehingga, melakukan pemungutan suara secara demokrasi.

"Terimkasih kepada masyarakat Mimika karena, telah memberikan hak suara melalui datang ke TPS dan mereka sudah memberikan hak suaranya. Dan, kami dari KPU tidak bermain hak suaranya. Karena, ada aturan dan sistemnya di situ. Jadi, setelah rekapan dari tingkat Bawah berjenjang naik sampai di tingkat PPD, dari PPD itu dia akan masukan ke Sirekap. Hasil dari itu, sehingga KPU tidak ada rana untuk bermain suara, di tingkat PPD, Kabupaten, dan sampai di provinsi," tambah Abugau.

Terkait Distrik Kwamki Lama dan Kuala Kencana yang hendak melalukan pemungutan suara secara sistem ikat (bungkus), ini, mendapatkan penjelasan KPU bahwa sistem ikat itu berlaku di enam kabupaten lain, tidak termasuk Mimika dan Nabire.

"Kemarin ada dari masyarakat, juga dari tingkat penyelenggara yang mau supaya harus bungkus suara dari distrik ini, distrik itu. Contoh, dari Distrik Kuala Kencana, Kwamki Lama, minta suara bungkus. Namun, kami sudah sampaikan bahwa di Timika itu tidak ada suara bungkus, dan tidak ada sistem noken. Itu ada dua kabupaten yang tidak ada sistem bungkus. Yaitu: Timika dan Nabire. Dan, kami sudah memberikan edukasi pemahaman, dan mereka memahami itu," jelas KPU Mimika, Abugau.

Informasi perolehan penghitungan suara Gubernur dan Wakil GUbernur Provinsi Papua Tengah, sebagai berikut. Yaitu: John Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, mendapatkan suara 64.911 suara. Natalis Tabuni dan Titus Natkime mendapatkan 32.529 suara. Meki Nawipa dan Deinas Geley mendapatkan 48.584 suara. Willem Wandik dan Aloysius Giyai mendapatkan 64.517 suara.(#MelkyD/tadahnews.com)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Susul Tiga Kabupaten, KPU Mimika Selesai Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan