Iklan

iklan

Skorsing Dicaput, KPU Papua Tengah Melanjutkan Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur

Tabloid Daerah
12.18.2024 | 10:00:00 PM WIB Last Updated 2024-12-19T07:43:31Z
iklan
KPU Papua Tengah Melanjutkan Pleno Penetapan Hasil Pilgub (#TadahNews)

[Tabloid Daerah] --
Rabu 18 Desember 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, secara resmi mencabut skorsing usai Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Surat Suara Kabupaten Puncak Jaya tingkat provinsi pada pukul 11.10 WIT. Pencabutan skorsing tersebut membuka jalan bagi kelanjutan rapat pleno untuk Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih. Tahapan akhir Pilkada 2024 ini berlangsung di Aula RRI Nabire.

Dalam sambutannya, Jennifer menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kesuksesan Pilkada Papua Tengah.

“Saya atas nama lembaga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Penjabat Gubernur dan delapan kepala daerah kabupaten di Papua Tengah, yang telah memberikan dukungan luar biasa dalam menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada,” ujar Jennifer.

Ia juga mengapresiasi kontribusi aparat keamanan, termasuk Kepolisian Daerah Papua Tengah dan Kodam Cenderawasih, yang turut menjaga kelancaran proses demokrasi.

“Ini kerja tim yang luar biasa. Meski menghadapi berbagai tantangan, kami berhasil menyelesaikan seluruh proses ini dengan baik, berkat kerja keras dan sinergi semua pihak,” lanjutnya.

Jennifer menyoroti dinamika yang sempat terjadi selama proses rekapitulasi, terutama di Kabupaten Puncak Jaya. Kendala teknis di wilayah tersebut menyebabkan penundaan hingga dini hari 17 Desember 2024, namun berhasil diatasi dengan komitmen yang tinggi.

“Dengan kerja keras dan tanggung jawab, kami dapat menyelesaikan rekapitulasi hingga tahapan penetapan ini,” jelas Jennifer.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah adanya kepastian hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK), apabila terdapat gugatan sengketa hasil Pilkada.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Jika ada pasangan calon yang mengajukan sengketa hasil, kami akan menunggu keputusan MK sebelum menetapkan pasangan calon terpilih,” tutup Jennifer.

Sidang pleno ini menandai berakhirnya tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah. Pemimpin terpilih diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Papua Tengah selama lima tahun mendatang. (*)




Gabriel H
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Skorsing Dicaput, KPU Papua Tengah Melanjutkan Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan