[Tabloid Daerah], Nabire -- Guna menanggapi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) di Intan Jaya, terhadap tiga Warga Sipil, Puluhan Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi menggelar Jumpa Pers di Asrama Mahasiswa Intan Jaya, Jalan Mandala, Kelurahan Kalibo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Pukul 15.00 Sore Waktu Papua (WP).
Berdasarkan Keterangan Pers yang dibacakan oleh Juru
Bicara (Jubir) Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan
Demokrasi, Penehas Maiseni bahwa Jumpa Pers dilakukan untuk menuntut Oknum TNI
AD agar segera bertanggungjawab. “Sebelumnya, kami mengawali dengan diskusi
bersama dan menyikapi situasi di Intan Jaya,” pungkas Maiseni.
Hasil diskusi kami, lanjut Maiseni, pihaknya menyusun
materi kronologis dari data yang mereka peroleh di lapangan dan menurut
beberapa saksi dalam diskusi itu bahwa sangat kejih dan tidak manusiawi TNI
melakukan penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan karena, dicurigai sebagai
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM
dan Demokrasi menyampaikan pembunuhan
yang terjadi pada tiga Warga Sipil itu oknumnya oleh gabungan TNI AD dan Kepolisian
Republik Indonesia (POLRI), “Polri melalui Polda Jayapura dan Polres Intan
Jaya, bersama TNI di Pos Yonif 509 yang didatangkan dari Jember, Jawa Timur,
yang bertugas di Intan Jaya telah melakukan pelanggaran Hukum HAM dan kami
menuntut segera bertanggungjawab,” ujar Maiseni.
TNI yang bertugas di Intan Jaya, Penehas Maiseni
menambahkan agar tidak boleh melakukan penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan
terhadap rakyat sipil yang ada di Intan Jaya. Karena, adanya penculikan, bahkan
guru-guru yang trauma dan menonaktifkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) maka
dengan itu, kami dari mahasiswa dan pelajar menegaskan stop! Menakutkan Guru-guru
SD, SMP, dan SMA.
“TNI yang bertugas di Intan Jaya Stop penculikan dan
penangkapan terhadap masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Dan, TNI-POLRI jangan
tangkap masyakarat di Intan Jaya dan di tuduh sebagai TPNPB. Itu salah, sebenarnya
terjadi penangkapan dan penyiksaan terhadap Alex Sondegau. TNI salah karena, Alex
Sondegau sebenarnya gangguan kejiwaan dan Pianus Sani itu seorang pelajar. TNI
melakukan tuduhan sebagai TPNPB adalah tidak benar," beber Penehas Maiseni,
Jubir.
Alex Sondegau seorang gangguan jiwa, dirinya sebagai warga
sipil dari Distrik Sugapa, Intan Jaya berstatus mahasiswa yang di tuduh TPNPB,
disiksa dan kemudian hilang jejaknya.
“Kami butuh informasi keberadaan Alex Sondegau karena,
keberadaannya hingga sekarang keluarga korban belum menemukan jasadnya," sebut
Penehas Maiseni.
Josia Sani, Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan
penangkapan hingga penghilangan nyawa secara paksa, terhadap Alex Sondegau,
Pianus sani, dan penyiksaan terhadap Wenes Tipagau, kepada TNI-POLRI di Intan
Jaya, Stop! Mengganggu psikologi seorang pelajar dan Stop! Menganggu aktivitas masyarakat
sipil," tegas Sani.
Josia Sani menyampaikan bahwa jangan menganggu warga
sipil yang tidak bersalah, dan jangan mengganggu aktivitas mereka agar masyarakat
bisa beraktivitas tanpa gangguan apapun, “yah, sebab sebelum hadirnya TNI-POLRI
di Kabupaten Intan Jaya masyarakat tidak pernah korban nyawa dengan jumlah yang
besar,” tandas Sani, Korlap.
Solidaritas
Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi Menyusun Kronologi
Pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, atas nama Alex Sondegau, adalah Mahasiswa
Asal Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Alex Sondegau tidak menyelesaikan kuliah pada Semester
5 karena, sakit dan gangguan kejiwaan. Sehingga, dia dipulangkan ke Papua, di Sugapa,
Kabupaten Intan Jaya pada Tahun 2018.
Aktivitas sehari-harinya selalu berkeliaran di sekitaran Bank
Papua tidak jauh dari rumahnya selama enam tahun, terhitung mulai dari tahun
2018 sampai Bulan Oktober 2024. Kemudian, pada tanggal, 9 Oktober, Alex Sondegau
ditangkap oleh TNI di Pos Yonif 509.
Pada tanggal, 10 Oktober 2024, sampai dengan berita ini
dinaikan Senin (21/11/2024) Alex Sondegau belum ditemukan, setelah dia dituduh
sebagai TPNPB.
Penangkapan atau penculikan masih berlanjut, pada Hari
Sabtu (12/11/2024). Salah satu Warga Sipil atas nama Pianus Sani ditangkap di Pos
Maleo, di Mamba Bangunan. Pianus Sani disiksa sampai meninggal dunia. Jazadnya
dibuang di pinggir jalan samping Puskesmas Jokatapa, Sugapa, Intan Jaya.
Di waktu yang bersamaan, penangkapan juga terjadi pada
seorang Pelajar SMP atas nama Wenes Tipagau. Dia ditangkap oleh Pos 059
Holomama. Kemudian, Dia juga mengalami penyiksaan oleh Militer Indonesia di Intan
Jaya. Dan, diperlakukan secara tidak manusiawi.
Atas beberapa rentetan kasus penculikan, penyiksaan, dan
pembunuhan terhadap warga sipil ini, Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM
dan Demokrasi dengan tegas mengeluarkan tuju poin Pernyataan Sikap.
Pernyataan Sikap Solidaritas
Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi
Pertama, Kami dari Pelajar dan Mahasiswa
mendesak kepada TNI-POLRI di Intan Jaya, Segera! Bertanggungjawab atas
penyiksaan hingga penghilangan nyawa terhadap Mahasiswa Papua, atas nama Alex
Sondegau.
Kedua, Kami mendesak kepada TNI-POLRI
di Intan Jaya, Segera! Bertanggung jawab atas Pianus Sani yang telah disiksa
dan dibunuh oleh TNI-POLRI di Intan Jaya.
Ketiga, Kami mendesak lagi kepada
TNI-POLRI beserta Pemerintah Intan Jaya, harus bertanggung jawab atas
penyiksaan terhadap pelajar atas nama Wenes Tipagau.
Keempat, Stop! Jadikan Gedung Sekolah
dan Rumah Warga Sipil sebagai Pos Militer.
Kelima, Stop! Menangkap Warga Sipil
tanpa alasan dan Dituduh TPNPB-OPM.
Keenam, Stop! Menganggu aktivitas
masyarakat sipil, guru, dan anak sekolah di Intan Jaya.
Ketuju, Siapapun dia yang
menggunakan senjata api, Stop Melakukan Penembakan! Di Tengah-tengah
masyarakat.
Ada tuju Poin, ini menjadi penting kepada TNI-POLRI agar
ditindaklanjuti dan diadili tuntas oknum terkait sebagai bentuk tanggungjawab.(#DaM/tadahnews.com)
Reporter: Daud Awiipito Mote
Editor: Melkianus Dogopia