Iklan

iklan

Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi di Nabire Rilis Kronologis Singkat dan Pernyataan Sikap 3 Warga Sipil Intan Jaya Korban Pelanggaran HAM

Daud Awiipito Mote
10.20.2024 | 7:00:00 PM WIB Last Updated 2024-10-21T08:07:07Z
iklan
Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi di Nabire Rilis Kronologis Singkat dan Pernyataan Sikap 3 Warga Sipil Intan Jaya Korban Pelanggaran HAM, di Asrama Mahasiswa Intan Jaya, Kalibobo, Nabire (#DAM-TadahNews)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Guna menanggapi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) di Intan Jaya, terhadap tiga Warga Sipil, Puluhan Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi menggelar Jumpa Pers di Asrama Mahasiswa Intan Jaya, Jalan Mandala, Kelurahan Kalibo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Pukul 15.00 Sore Waktu Papua (WP).

Berdasarkan Keterangan Pers yang dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi, Penehas Maiseni bahwa Jumpa Pers dilakukan untuk menuntut Oknum TNI AD agar segera bertanggungjawab. “Sebelumnya, kami mengawali dengan diskusi bersama dan menyikapi situasi di Intan Jaya,” pungkas Maiseni.

Hasil diskusi kami, lanjut Maiseni, pihaknya menyusun materi kronologis dari data yang mereka peroleh di lapangan dan menurut beberapa saksi dalam diskusi itu bahwa sangat kejih dan tidak manusiawi TNI melakukan penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan karena, dicurigai sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi  menyampaikan pembunuhan yang terjadi pada tiga Warga Sipil itu oknumnya oleh gabungan TNI AD dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), “Polri melalui Polda Jayapura dan Polres Intan Jaya, bersama TNI di Pos Yonif 509 yang didatangkan dari Jember, Jawa Timur, yang bertugas di Intan Jaya telah melakukan pelanggaran Hukum HAM dan kami menuntut segera bertanggungjawab,” ujar Maiseni.

TNI yang bertugas di Intan Jaya, Penehas Maiseni menambahkan agar tidak boleh melakukan penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap rakyat sipil yang ada di Intan Jaya. Karena, adanya penculikan, bahkan guru-guru yang trauma dan menonaktifkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) maka dengan itu, kami dari mahasiswa dan pelajar menegaskan stop! Menakutkan Guru-guru SD, SMP, dan SMA.

“TNI yang bertugas di Intan Jaya Stop penculikan dan penangkapan terhadap masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Dan, TNI-POLRI jangan tangkap masyakarat di Intan Jaya dan di tuduh sebagai TPNPB. Itu salah, sebenarnya terjadi penangkapan dan penyiksaan terhadap Alex Sondegau. TNI salah karena, Alex Sondegau sebenarnya gangguan kejiwaan dan Pianus Sani itu seorang pelajar. TNI melakukan tuduhan sebagai TPNPB adalah tidak benar," beber Penehas Maiseni, Jubir.

Alex Sondegau seorang gangguan jiwa, dirinya sebagai warga sipil dari Distrik Sugapa, Intan Jaya berstatus mahasiswa yang di tuduh TPNPB, disiksa dan kemudian hilang jejaknya.

“Kami butuh informasi keberadaan Alex Sondegau karena, keberadaannya hingga sekarang keluarga korban belum menemukan jasadnya," sebut Penehas Maiseni.

Josia Sani, Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan penangkapan hingga penghilangan nyawa secara paksa, terhadap Alex Sondegau, Pianus sani, dan penyiksaan terhadap Wenes Tipagau, kepada TNI-POLRI di Intan Jaya, Stop! Mengganggu psikologi seorang pelajar dan Stop! Menganggu aktivitas masyarakat sipil," tegas Sani.

Josia Sani menyampaikan bahwa jangan menganggu warga sipil yang tidak bersalah, dan jangan mengganggu aktivitas mereka agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa gangguan apapun, “yah, sebab sebelum hadirnya TNI-POLRI di Kabupaten Intan Jaya masyarakat tidak pernah korban nyawa dengan jumlah yang besar,” tandas Sani, Korlap.

Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi Menyusun Kronologi

Pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, atas nama Alex Sondegau, adalah Mahasiswa Asal Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Alex Sondegau tidak menyelesaikan kuliah pada Semester 5 karena, sakit dan gangguan kejiwaan. Sehingga, dia dipulangkan ke Papua, di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Tahun 2018.

Aktivitas sehari-harinya selalu berkeliaran di sekitaran Bank Papua tidak jauh dari rumahnya selama enam tahun, terhitung mulai dari tahun 2018 sampai Bulan Oktober 2024. Kemudian, pada tanggal, 9 Oktober, Alex Sondegau ditangkap oleh TNI di Pos Yonif 509.

Pada tanggal, 10 Oktober 2024, sampai dengan berita ini dinaikan Senin (21/11/2024) Alex Sondegau belum ditemukan, setelah dia dituduh sebagai TPNPB.

Penangkapan atau penculikan masih berlanjut, pada Hari Sabtu (12/11/2024). Salah satu Warga Sipil atas nama Pianus Sani ditangkap di Pos Maleo, di Mamba Bangunan. Pianus Sani disiksa sampai meninggal dunia. Jazadnya dibuang di pinggir jalan samping Puskesmas Jokatapa, Sugapa, Intan Jaya.

Di waktu yang bersamaan, penangkapan juga terjadi pada seorang Pelajar SMP atas nama Wenes Tipagau. Dia ditangkap oleh Pos 059 Holomama. Kemudian, Dia juga mengalami penyiksaan oleh Militer Indonesia di Intan Jaya. Dan, diperlakukan secara tidak manusiawi.

Atas beberapa rentetan kasus penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil ini, Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi dengan tegas mengeluarkan tuju poin Pernyataan Sikap.

Pernyataan Sikap Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi

Pertama, Kami dari Pelajar dan Mahasiswa mendesak kepada TNI-POLRI di Intan Jaya, Segera! Bertanggungjawab atas penyiksaan hingga penghilangan nyawa terhadap Mahasiswa Papua, atas nama Alex Sondegau.

Kedua, Kami mendesak kepada TNI-POLRI di Intan Jaya, Segera! Bertanggung jawab atas Pianus Sani yang telah disiksa dan dibunuh oleh TNI-POLRI di Intan Jaya.

Ketiga, Kami mendesak lagi kepada TNI-POLRI beserta Pemerintah Intan Jaya, harus bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap pelajar atas nama Wenes Tipagau.

Keempat, Stop! Jadikan Gedung Sekolah dan Rumah Warga Sipil sebagai Pos Militer.

Kelima, Stop! Menangkap Warga Sipil tanpa alasan dan Dituduh TPNPB-OPM.

Keenam, Stop! Menganggu aktivitas masyarakat sipil, guru, dan anak sekolah di Intan Jaya.

Ketuju, Siapapun dia yang menggunakan senjata api, Stop Melakukan Penembakan! Di Tengah-tengah masyarakat.

Ada tuju Poin, ini menjadi penting kepada TNI-POLRI agar ditindaklanjuti dan diadili tuntas oknum terkait sebagai bentuk tanggungjawab.(#DaM/tadahnews.com)
 
 
 
 
Reporter: Daud Awiipito Mote
Editor: Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi di Nabire Rilis Kronologis Singkat dan Pernyataan Sikap 3 Warga Sipil Intan Jaya Korban Pelanggaran HAM

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan