Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Periode Tahun 2024 - 2029, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., - Yuliten Anouw, S.E. (TadahNews) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Periode Tahun 2024 - 2029, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., - Yuliten Anouw, S.E., menyatakan siap bangun Kabupaten Dogiyai dengan sejumlah Program Prioritas yang juga termuat dalam enam program pembangunan dengan masing-masing item dan uraiannya.
Sejumlah Program Pembangunan Prioritas terdiri dari 14 item yang akan dikerjakan selama lima (5) tahun ke depan (Tahun 2024 - 2029). Sebagaimana, ini dijabarkan Yudas Tebai dan Yuliten Anouw saat Debat Publik Perdana, bertema; “Transformasi Pembangunan Ekonomi, Sosial Budaya, Strategi dan Inovasi Pengelolaan SDA untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dogiyai”, Senin (28/10/2024) Malam di Graha Bethesda, Jalan Surojo Tanojo, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
14 Program Prioritas Yudas Tebai - Yuliten Anouw
Pertama, Penataan kelembagaan pemerintahan daerah dan digitalisasi pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi.
Kedua, Penataan dan pengembangan sistem pendidikan, tenaga pendidik, dan kependidikan, sarana dan prasarana, serta pengembangan sekolah unggulan dan berpola asrama.
Ketiga, Pemberian beasiswa untuk mengapresiasi prestasi, minat dan bakat siswa-siswi Dogiyai untuk melanjutkan sekolah atau kuliah (sekolah/perguruan tinggi umum maupun keagamaan) dengan perikatan dalam skema tematik sesuai kebutuhan pembangunan daerah (regular dan stimulan).
Keempat, Penataan, pengembangan dan revitalisasi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu dan tenaga medis di setiap kampung dan wilayah, serta peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanannya.
Kelima, Penanganan masalah kesejahteraan sosial agar menjadi hal utama dalam penetapan kebijakan pembangunan daerah dengan mengklasifikasikan penanganan melalui rumah besar pengentasan kemiskinan, dengan dua pilar utama, yakni: Bantuan langsung kepada masyarakat miskin (jompo, anak-anak, dan disabilitas). Dan, Program pemberdayaan berdasarkan potensi yang dimiliki.
Keenam, Pembangunan pertanian berbasis kawasan untuk menjamin kelangsungan proses transformasi ekonomi Dogiyai dengan menetapkan kawasan-kawasan strategis pertanian secara terintegrasi, mulai dari kepastian ketersediaan lahan, pengairan, penyiapan petani unggul hingga sarana dan prasarana, dan infrastruktur wilayah (jalan dan angkutan).
Ketuju, Hilirisasi produk pertanian untuk memperkuat aktor pertanian, dengan mendorong sektor hilir sebagai pengungkit nilai tambah hasil pertanian Dogiyai dengan kegiatan strategis membangun sentral Industri Kecil Menengah (IKM) terhadap komoditi unggulan Dogiyai (pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan).
Kedelapan, Penyediaan ruang kreatif bagi muda-mudi milenial dalam mengekspresikan ide dan gagasan kreatif dengan menetapkan dan memfasilitasi pekan kreatif daerah minimal pertahun yang digunakan sebagai ajang unjuk karya bagi seluruh insan kreatif Dogiyai dengan memprioritaskan pada komoditi kerajinan, video, film, musik dan seni pertunjukkan.
Kesembilan, Program pemantapan konektivitas wilayah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam rangka menjamin kelancaran komunikasi, informasi, dan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih efektif dan efisien.
Kesepuluh, Pembangunan dan peningkatan jalan-jalan penghubung distrik hingga ke kampung dan ke pusat-pusat produksi.
Kesebelas, Program penyediaan air bersih bagi daerah yang tak terjangkau oleh pemerintah, dengan mendorong kampung (BUMDes) sebagai pengelolah air bersih secara mandiri.
Keduabelas, Program penyediaan fasilitas energi ramah lingkungan terbarukan yang diutamakan pada daerah-daerah terpencil yang tak terjangkau oleh layanan PLN, yang selanjutnya dikelola secara mandiri oleh BUMDes.
Ketigabelas, Pengelolahan lingkungan dengan menitikberatkan pada penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolahan persampahan dengan kegiatan prioritas pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Keempatbelas, Pemberian pembinaan dan keterampilan kerja, dan permodalan usaha bagi pelaku usaha Orang Asli Dogiyai.
14 Program Prioritas ini dilandasi pada motto Paslon Yudas Tebai - Yuliten Anouw, “sabar dalam mengatasi kesulitan dan bertindak bijaksana dalam mengatasinya adalah sesuatu yang utama”.
Dan, berdasarkan isu-isu strategis pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai, Paslon Nomor Urut 2 mencanangkan Visi Kabupaten Dogiyai Periode Tahun 2024 - 2029 adalah, “Mewujudkan Masyarakat Dogiyai yang Cerdas, Kuat dan Maju Bersama.".
Untuk mewujudkan Visi tersebut, Yudas Tebai - Yuliten Anouw menetapkan enam Misi.
Pertama, Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Kedua, Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ketiga, Meningkatkan kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, aman dan demokratis.
Keempat, Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, efektif, efisien, proporsional, akuntabel dan transparan.
Kelima, Meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sumber daya daerah, investasi, pariwisata dan daya saing daerah yang berwawasan lingkungan.
Keenam, Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah dan utilitas lainnya sesuai dengan tata ruang yang memiliki daya dukung lingkungan.
Mewujudkan Masyarakat Dogiyai yang Cerdas, KUAD, dan Maju Bersama, adalah Visi Yudas Tebai-Yuliten Anouw, dan ini penjelasan terkait dengan Visi Paslon Nomor Urut 2.
Cerdas, artinya dalam era globalisasi dan persaingan saat ini, keunggulan suatu daerah ditentukan oleh daya saing. Sedangkan, daya saing sangat ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan SDM yang berkualitas yang digambarkan oleh penguasaan hard skill dan soft skill, Kompetensi dan Penguasaan IT, Produktif, Kreatif, Inovatif, Jujur dan mempunyai integritas, maka akan dapat memenangkan persaingan. Sehingga, dapat meningkatkan nilai tambah (value added) dan rantai nilai (value chain) dari produk daerah dan Sumber Daya Alam (SDA). Sehingga, pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dogiyai.
KUAD (Kerukunan, Aman, dan Demokratis), kerukunan, yakni; terwujudnya kehidupan yang harmonis yang tercermin dari kehidupan yang beragama, sosial, dan politik masyarakat. Sedangkan, aman tercermin dari pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) di semua tingkatan, dan demokratis merupakan jaminan kesamaan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjunjung tinggi supremasi Hukum dan HAM.
Artinya, keadaan yang menggambarkan perwujudan kerukunan masyarakat dengan rasa aman dan tentram, memiliki rasa percaya yang tinggi terhadap amanah pembangunan kepada pemerintah. Sehingga, dapat menikmati kehidupan yang lebih berkualitas dengan nuansa yang demokratis dilandasi supermasi Hukum dan HAM.
Maju Bersama, artinya sesuatu yang bergerak dinamis ke arah yang lebih baik, yang tergambar dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata, diiringi peningkatan pendapatan perkapita di semua lapisan, dengan laju inflasi yang terkendali. Sehingga, daya beli masyarakat tetap tinggi yang mendorong permintaan barang dan jasa. Dan, pada gilirannya produksi meningkat dan memberikan multiplier pada penciptaan kesempatan kerja. Sehingga, berdampak pada berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Pengurangan pengangguran dan kemiskinan yang mengedepankan kearifan lokal akan mendorong terjaganya kelestarian alam dan lingkungan hidup. Maju Bersama, juga mengandung makna perwujudan pembangunan yang adil dan merata, tanpa diskriminasi, baik antar golongan maupun wilayah. Sehingga, hasil pembangunan dapat dinikmati bersama seluruh komponen masyarakat yang ada di 10 distrik; Kamuu, Mapia, Kamuu Utara, Kamuu Timur, Kamuu Selatan, Dogiyai, Mapia Barat, Mapia Tengah, Piyaiye, dan Sukikai Selatan.
Visi, Misi dan Program Pembangunan tersebut dipaparkan Paslon Nomor Urut 2, yang juga disebut, YUYUTAI atau Yudas Tebai-Yuliten Anouw saat debat publik putaran pertama yang diadakan KPU Dogiyai di Graha Bethesda Nabire, Senin (28/10/2024).(*)
Melkianus Dogopia