Forum Pencaker Provinsi Papua Tengah Asli Papua tegas mengatakan, Pernyataan Sikap Kami Sudah Ada di Pemprov Papteng, Non OAP Tidak Diizinkan Ikut Tes (Ist.) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Forum Pencari Kerja (Pencaker) Provinsi Papua Tengah bersama Perwakilan Delapan kabupaten akan mengambil sikap tegas kepada non OAP untuk tidak mengikuti Tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Pencaker Papua Tengah, Alsael Bobii melalui keterangan pers kepada wartawan bahwa Forum Pencaker Provinsi Papua Tengah tidak akan mengizinkan non OAP masuk dalam ruangan tes. Karena, pernyataan sikap kami sudah ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah (Papteng).
"Kami Forum Pencaker tegas berdasarkan aspirasi Pencaker Orang Asli Papua [OAP], sesuai surat pernyataan yang kami telah menyerahkan kepada Pemprov Papua Tengah, pada Hari Senin tanggal, 26 Agustus 2024 lalu," kata Ketua Forum Pencaker Provinsi Papteng melalui keterangan pers, Minggu (27/10/2024).
Ketua Forum Pencaker Provinsi Papteng, Asael Bobii mengatakan, kami melalui Forum Pencaker ini menolak penerimaan Non OAP berdasarkan Otonomi Khusus (Otsus).
"Kalau kami dibantah dengan alasan apapun, maka itu sangat keliru dan konyol. Karena, ini akan menjadi persoalan baru bahwa 20% kok bisa ada hanya di Tanah Papua. Sedangkan, di luar Papua? Tidak kan. Justru ini secara tidak langsung menyampaikan bahwa Orang Papua itu masih bodoh, terbelakang, primitif, tidak tahu pegang komputer, dan lain-lain. Sementara itu, setiap tahun kampus-kampus di seluruh Indonesia mengwisudahkan ribuan bahkan puluhan ribu sarjana-sarjana Papua. Dan, kami ini mau dikemanakan di atas tanah kami sendiri," jelas Ketua Forum Pencaker Provinsi Papua kepada wartawan.
Benar-benar kami menolak dan menguji Otsus yang Jakarta berikan itu. Apakah keistimewahan (kekhususan) bagi Orang Papua atau justru keberpihakan kepada kekuasaan.
Menurut Forum Pencaker Provinsi Papua Tengah, alokasi kebutuhan CPNS di Provinsi Papua Tengah, 80% OAP dan 20% non OAP. Sementara, kuota CPNS Provinsi Papua Tengah yang disiapkan itu 950 orang. "Kalau Pencaker OAP semua kumpul, justru kuota 950 orang itu masih sangat kurang," tandas Ketua Forum Pencaker Papua Tengah.
Pasalnya, Forum Pencaker Papua Tengah menegaskan Papua bukan daerah transisi. Pemerintah harus wajib menghargai dan taat pada hak pribumi, sesuai ketentuan umum Undang-undang Otsus Bab 1 Pasal 1.
"Berdasarkan ketentuan umum Bab 1, kami sudah menyerahkan kepada Pemprov Papteng maka pemerintah betul - betul mengakui RUU Otsus, lalu akomodirkan aspirasi kami," ungkap Alsael Bobii, Ketua Forum Pencaker.
Tutup Forum Pencaker Provinsi Papua Tengah, pihaknya sangat tegas bahwa Pemprov Papteng dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur, Sekda Provinsi, dan BKPSDM Provinsi Papteng, penerimaan CPNS Tahun 2024, ini, harus diakomodirkan sesuai aspirasi kami di Pemprov Papteng.
"Berdasarkan aspirasi penolakan yang kami menyerahkan kepada pemerintah, akan dipertegaskan mulai besok tanggal, 28 Oktober 2024, di lokasi tes," tutup Bobii, Ketua Pancaker Provinsi Papteng.(*)
Admin