Iklan

iklan

Anggota DPRD Provinsi se-Tanah Papua Mengikuti Orientasi, Disambut Baik DPRD Papua Tengah

Tabloid Daerah
11.13.2024 | 2:02:00 PM WIB Last Updated 2024-11-14T05:25:56Z
iklan
Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Mopi Degei, Ketua Sementara DPRD Provinsi Papua Tengah, Maksimus Takimai, dan Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Paulus Mote. (Dok. DPRD Provinsi Papua Tengah)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Enam Provinsi se-Tanah Papua Mengikuti Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi yang Diprakarsai oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Dimulai Pada Tanggal 12 - 15 November 2024 (empat hari).

Kegiatan orientasi tersebut dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Sugeng Hariyono, dan dihadiri beberapa narasumber dari akademisi dan praktisi.

Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait kebangsaan, sistem pemerintahan, penguatan dan penegakan perundang-undangan, fungsi dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban Anggota DPRD, dan berbagai wawasan lainnya.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Sementara DPRP Papua Tengah, Maksimus Takimai, dan Anggota DPRP Papua Tengah Paulus Mote, keduanya terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Deiyai. Kepada media Tadah News, mengungkapkan kegiatan orientasi ini sangat penting karena, ini merupakan pembekalan guna menjalankan fungsi-tugas sebagai DPRP Papua Tengah Periode Tahun 2024-2029.

“Kegiatan orientasi ini sangat penting bagi kami [DPRP]. Apalagi, di Wilayah DOB [Daerah Otonom Baru] karena, setiap DPRP dapat mengasah kembali dan bagi yang baru, ini juga sebagai kompetensi pembekalan. Yaitu: Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR Provinsi Papua Tengah," ungkap Takimai, Senin, (12/11/2024) kepada TadahNews.com.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, DPRP termuda utusan Kabupaten Deiyai, Paulus Mote, juga menyambut positif kegiatan orientasi yang dilaksanakan tersebut.

Dirinya menyampaikan pentingnya orientasi ini karena, kedudukan DPRP merupakan sebagai mitra kepala daerah yang mengacu Undang-undang Dasar (UUD) Nomor 23, Tahun 2014, tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check dan balance.

"Tentu akan ada banyak hal yang dipelajari yang berkaitan dengan tugas dan fungsi wewenang DPR Provinsi, yang diharapkan menjadi bekal bagi pihaknya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Papua Tengah," kata Mote.

Tutup Paulus Mote, kegiatan orientasi ini diisi dengan pengetahuan terkait Sistem Pemerintahan Indonesia.

“Jadi, pembekalan ini adalah, Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Tata Tertib DPR Provinsi, fungsi, tugas dan wewenang, serta termasuk alat kelengkapan dewan, kode etik DPRP, tata beracara, badan kehormatan, kewajiban anggota DPRP. hingga isu yang aktual,” tutup Mote. (*)




Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPRD Provinsi se-Tanah Papua Mengikuti Orientasi, Disambut Baik DPRD Papua Tengah

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan