Pemuda Adat Meepago, Musa Boma (Ist.) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Tokoh Pemuda wilayah adat Meepago, Musa Boma menilai pemerintah dalam hal ini terkesan pilih kasih atau memberikan perhatian bantuan berbeda terhadap warga yang menjadi korban kebakaran penjaga Musola Marbot Al Mubin Jayanti berbeda dengan masyarakat asli Papua yang korban akibat kekerasan dari aparat keamanan dalam aksi demonstrasi dilakukan Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia belum lama ini. Hal itu diungkapkan melalui pesan ingkatnya via- WhatsApp, Minggu (08/04/2024) sore Waktu Papua.
"Pemerintah yang mengunjungi korban orang pendatang bagimana dengan Korban Orang Papua," kata Boma.
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah serta pejabat pejabat publik harus ketahui bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum terjamin dalam konstitusi yang termuat pada pasal 28 Tahun 1945.
"Massa aksi tidak bisa melakukan tindakan anarkis tapi semua ini terjadi hanya karena kapolres nabire yang tidak pernah memberikan surat izin. Pada hal sebelum tiga hari surat Izin pemberitahuan ke pihak berwajib sudah masukan," ucapnya dengan prihatin.
Hal senada juga mendapat sorotan langsung dari Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia sala satu point pernyataan meminta pemerintah dan pihak terkait bertanggungjawab atas kekerasaan oleh polisi kepada korban massa aksi sedang menjalani pengobatan di RSUD Nabire maupun di luar.
Terkait bantuan, informasi di himpun media dari berbagai sumber bahwa Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM juga telah memberikan bantuan 500 juta kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti, Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, kabupaten Nabire, yang belum lama ini hangus dibakar sekelompok orang. Selain itu juga dikunjungi oleh Wakil Bupati Nabire Ismail Djamaluddin 7 April 2024, sore WP.(*)
Admin