Iklan

iklan

Hari Pertama Pendaftaran Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Ini Penjelasan KPU Papua Tengah

Melkianus Dogopia
8.27.2024 | 6:00:00 PM WIB Last Updated 2024-08-28T02:32:38Z
iklan
Konferensi Pers KPU Papua Tengah di Hari Pertama Tahapan Pendaftaran Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, di Kantor KPU Papua Tengah, Selasa (27/08/2024), #MelkyD - TaDah News

[Tabloid Daerah], Nabire --
Hari Ini, Selasa (27/08/2024), Pukul 08.00 Pagi sampai dengan 16.00 Sore Waktu Papua (WP), KPU Papua Tengah resmi membuka Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Provinsi, sesuai dengan PKPU 2 tentang tahapan, kemudian tentang PKPU 10 yang terbaru tentang pencalonan.

Hal itu disampaikan Ibu Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni saat pihaknya melakukan Konferensi Pers di Kantor KPU Papua Tengah.

"Hari ini kami sudah melakukan pembukaan pendaftaran, hari ini untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, kami buka sampai Jam 16.00 sore. Dan, hari terakhir, 29 Agustus 2024 itu sampai Jam 23.59 malam," ucap Ibu Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni.

Tabuni menambahkan, pihaknya sangat berharap kepada Partai Politik untuk datang menyampaikan jam berapa akan datang untuk melakukan pendaftaran, untuk calon yang disiapkan, "hal ini agar KPU dan Bawaslu, maupun pihak keamanan bisa mengatur alur lalulintas kemudian alur pendaftarannya," tutur Tabuni.

Pihaknya juga berharap kepada Partai Politik juga bisa mempersiapkan persyaratan pencalonan dan syarat calon. Hal ini, menurut KPU Papua Tengah, agar tidak menyulitkan, tidak menghambat proses nanti.

Pada Jumpa Pers itu, Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Indra Ebang Olla, Koordinator Divisi Teknis dan Hukum, menyatakan ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah menerima silon.

"Sampai hari ini, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah menerima silon itu baru ada tiga bakal pasangan calon. Pertama, Meki Nawipa dan Deinas Geley. Kedua, Wilem Wandik dan Aloysius Giyai. Dan, ketiga, terakhir itu, Natalis Tabuni dan Titus Natkime. Itu, setelah lihat di silon,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Hukum.

Menurut Indra Ebang Olla, dokumen-dokumen yang ada di silon dari pusat belum ada yang masuk silon.

Lanjut Indra, hingga sore ini, hanya Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur, Meki Nawipa, dan Deinas Geley saja yang telah terdaftar dalam buku register rencana pendaftaran.

“Terkait dengan jadwal kedatangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari tanggal 27-29 Agustus 2024 itu, baru dari pasangan calon Meki Nawipa dan Deinas Geley dalam absensi KPU akan daftar pada tanggal 28 Agustus besok,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Indra Ebang Olla.

Tambah Indra, menjelaskan dalam buku tamu registrasi belum ada bakal calon yang melakukan rencana kedatangan untuk melakukan pendaftaran, dan baru hanya Meki Nawipa dan Deinas Geley.

Informasi tambahan sesuai tahapan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan RSUD Dok II Jayapura sebagai tempat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah pada Pilkada 2024.

Dalam keterangan pers itu, Tabuni mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama pada Senin, (26/8/2024) di RSUD Jayapura.

“Nanti bakal calon [gubernur dan wakil gubernur] nanti bisa istirahat dengan baik, tanggal 30 geser ke Jayapura melaksanakan untuk tes kesehatan. Karena, dalam pemeriksaan kesehatan itu ada 20 item yang akan diperiksa di sana,” kata Tabuni.

Sementara itu, masih dalam konferensi pers KPU Papua Tengah, komisioner KPU Papua Tengah, Sepo Nawipa, selaku Koordinator Divisi Hukum mengatakan, yang perlu diperhatikan oleh para bakal paslon adalah berkaitan dengan aspek waktu, sebab pihaknya bekerja berdasarkan waktu yang ditentukan hari pertama [hari ini], Selasa (27/8/2024) dari pukul 13.00 WP sampai pukul 16.00 WP. Sama juga dengan Hari Rabu (28/8/2024). Dan, hari terakhir pada, Kamis (29/8/2024) pendaftaran akan ditutup Pukul 23.59 WP malam.

“Waktunya sangat singkat, jadi kami dari KPU mengharapkan kepada para tim atau parpol yang akan mengusung agar dalam waktu yang ditentukan oleh KPU bisa dipercepat. Jangan sampai kelewatan batas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” pungkas Sepo.

Menurut Sepo, jika pendaftaran dilakukan pada hari terakhir maka bisa terlewati, “katakanlah banyak kasus kalau hari-hari terakhir itu ada yang bisa terlewati, sehingga itu yang diperhatikan oleh kita semua,” ujarnya.

Sepo menegaskan, pihaknya sangat siap layani siapapun yang datang mendaftarkan diri bapaslon. Tetapi, pihaknya juga sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Kami tidak memihak kepada siapapun, dan kami tidak mendukung kepada siapa pun. Tetapi, siapa pun yang datang mendaftar, kami akan tetap layani. Tidak ada usul-usul lain. Tetapi, kami berjalan sesuai dengan tahapan yang ada,” jelas Sepo.

Tutup KPU Papua Tengah, Koordinator Divisi Hukum, Sepo Nawipa menegaskan KPU tidak mau keluar dari aturan karena, nantinya akan ada banyak soal yang bisa terjadi sehingga proses bisa terganggu.

“Kami berharap supaya bisa kerjasama karena, lebih cepat lebih baik, lebih aktif itu lebih baik untuk membantu kita semua,” tutup Sepo. (#MelkyD/tadahnews.com)



Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Pertama Pendaftaran Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Ini Penjelasan KPU Papua Tengah

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan