Seruan Penyerahan Petisi (ist) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- #AllEyesOnPapua masih terus berlanjut dan petisi sudah sekitar 253.823 (jumlah ini terus bertambah), ini, rupanya Mahkamah Agung (MA) masih belum mengeluarkan keputusan terkait dengan lahan adat milik Suku Awyu dan Moi yang dicaplok oleh Kepentingan Investasi Kelapa Sawit.
Oleh karena itu, Pusaka dan Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua mengundang rekan-rekan wartawan dan media pers agar melakukan kerja-kerja jurnalistik pada saat penyerahan petisi besok, Senin (22/07/2024),
"Kepada Rekan-rekan Media Online, Cetak, dan TV. Dengan hormat, kami mengundang rekan-rekan media untuk meliput acara penyerahan Petisi kepada Mahkamah Agung," tulis Pusaka dan Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua dalam seruan.
Lanjut seruan, hingga sekarang, petisi online dan solidaritas di media sosial dengan menggaungkan tagar #AllEyesOnPapua. Ini, masih terus berlanjut. Ada sekitar, 253.823 (jumlah ini terus bertambah) yang mendukung penyelamatan hutan adat Suku Awyu dan Suku Moi melalui petisi Online.
Namun, perjuangan belum selesai. Mahkamah Agung masih belum mengeluarkan putusan terkait nasib hutan adat Suku Awyu dan Suku Moi.
Oleh karena itu, rekan-rekan media diminta untuk dapat meliput penyerahan Petisi kepada Mahkamah Agung, yang sedianya akan dilaksanakan pada, Senin, 22 Juli 2024, pukul 10:00 Waktu Jakarta sampai selesai. Ini, bertempat di Depan Gedung Mahkamah Agung Jakarta Pusat
"Petisi ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan aksi kolektif terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua," seruan Pusaka dan Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua.
Dalam Penyerahan Petisi dari Masyarakat Adat ke Mahkamah Agung akan ditemani oleh Melanie Subono, Kiki Nasution, Farwiza Farhan, Gus Roy, BEM FH UI, The Horsemen, Pdt. Ronald dan Para Solidaritas lainnya juga akan hadir bersama.
Pusaka dan Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua menutupnya dengan berharap kerjasama media.
"Demikian undangan ini, kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya," tulis Pusaka dan Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua.(*)
Informasi: 08111936019
(Pusaka dan Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Melkianus Dogopia