Iklan

iklan

Yunan Pekei, Cacat, ditangkap Paksa Polisi di Rumahnya Tanpa Alasan dan Surat Panggilan

Yohanes Gobai
4.19.2024 | 12:00:00 AM WIB Last Updated 2024-04-21T03:19:51Z
iklan
Ilustrasi penangkapan terhadap Yunan Pekei oleh Polisi Polres Nabire - (ilust.)

[Tabloid Daerah], Nabire -- Yunan Pekei, seorang kepala keluarga, kondisi fisiknya cacat, ditahan sejak Tanggal 6 April 2024, lalu. Menurut keterangan dari pamannya, Melki Pekei, Ia ditangkap pada subuh sekitar Pukul 02.00 Waktu Papua (WP) dengan cara menggrebek rumahnya. Polisi juga mengeluarkan dua kali penembakan.

Menurut keterangan yang didapatkan dari pihak keluarga, Melky Pekei, kondisi kakinya cacat akibat kecelakaan yang dialaminya di tiga tahun yang lalu. Sejak itu, Yunan tidak bisa melakukan aktivitas hariannya sama seperti masyarakat pada umumnya, “sejak kecelakaan dia [Yohan] di rumah saja karena, kondisi kakinya yang tidak bisa jalan,” jelas Melki yang tinggal serumah dengan Yohan, di Oyehe, pada Kamis (18/04/2024), kepada awak media ini.

Menurut Istrinya, penangkapan itu dilakukan tanpa surat panggilan terlebih dahulu di pagi, sekitar Pukul 02.00 Subuh WP,  “kami ada [tidur] sono, baru subuh itu ada orang ketuk-ketuk banyak kali sambil tendang-tendang pintu. [Lalu] karena takut, kami dua berdiam saja tapi karena, mereka keluarkan dua kali tembakan, sehingga suami saya bilang buka saja pintunya. Saya kesana buka dan bertanya langsung, bagaimana? [lalu] Polisi bertanya, siapa-siapa yang ada di dalam? Saya bilang, saya sendiri di dalam rumah. [Kemudian] Polisi tanya lagi, di sini biasa buat-buat diskusi to? Motor-motor di samping rumah itu milik siapa? Saya jawab kalau pemilik motor itu ada di pedalaman Deiyai. Di sini hanya kami berdua yang tinggal. Nah, langsung Polisi masuk grebek, angkut paksa suami saya, serta dua buah Handphone Genggam milik kami berdua, dan tiga buah motor, lalu pergi,” bebernya via-telephone seluler, Kamis (18/04).

Saat mereka hendak pergi, seorang polisi beritahu kepada istrinya bahwa seseorang melapor kepada kami. Sehingga, kami datangi rumah ini langsung, “hanya begitu saja alasan mereka, lalu Pergi,” jelas istrinya yang sedang berada di luar kota Nabire karena, trauma, lantas Ia tak ingin namanya dituliskan di berita ini.

Kemudian, Melki datangi kantor Lakalantas Kepolisian Resort (Polres) Nabire Pada tanggal 16 April kemarin setelah tiba dari Kabupaten Deiyai, bermaksud untuk memastikan kondisi keberadaanya, “tapi, dari bagian kasat lantas [lakalantas] mereka bilang kami tidak tahu jadi tanya orang yang tangkap ko pu saudara,” jelas Yohan, Ia tak mengetahui keberadaan kepolisian bagian Reserse.

Koalisi Advokasi Nabire

Sementara itu Kepolisian Nabire bagian Tahanan mengatakan bahwa Yunan Pekei statusnya masih titipan di Nabire. “Orangnya ada disini. Statusnya titipan. Karena belum ada Surat Perintah Penangkapan dan Surat Penahannya belum ada di kami,” Jelas seorang petugas-piket kepada Ricardani Nawipa, S.H., dari Koalisi Advokasi Nabire, Kantor Polres Nabire, pada Kamis, (18/04).

Berdasarkan penjelasan diatas, Ricardani Nawipa, S.H juga sebagai direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua (LBH-TKP) mengatakan bahwa bisa diduga Polisi menahan orang tanpa dasar, “dalam konteks sudah 1 kali 24 jam; dan kedua sudah di tahan orang, tapi tak ada surat perintah penahanan dari penyidik berdasarkan UU No. 8 Tahun 1989,” jelas Nawipa.

Penyidik tak ada di ruangan saat Koalisi Advokasi Nabire bersama Awak Media ini mendatangi ruangan kerjanya.(#YoGo/tadahnews.com)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yunan Pekei, Cacat, ditangkap Paksa Polisi di Rumahnya Tanpa Alasan dan Surat Panggilan

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan