Surat Pernyataan Klarifikasi Terkait Larangan Peliputan Aksi Demo Oleh Wartawan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah - (#MelkyD - Tadah News) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Pasca larangan kepada wartawan saat meliput aksi unjuk rasa oleh Kepolisian Resor (Polres) Nabire yang mengakibatkan empat (4) wartawan di Nabire, Papua Tengah, mengalami intimidasi, Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satrio Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan Surat Klarifikasi melalui Kasi Poropam Polres Nabire, yang di dalamnya ada tiga (3) poin pada Hari Sabtu (6/04/2024) di Kantor Polres Nabire, Jalan Jendral Sudirman, Nomor 01, Karang Mulia.
Surat klarifikasi tersebut dikeluarkan setelah berbagai media meliput aksi anggota Polres Nabire yang ‘main kasar’ terhadap 4 wartawan yang bertugas di Nabire, Papua Tengah, melakukan kerja-kerja jurnalis sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pemimpin Redaksi media ini [Media Tabloid Daerah, baca Tadah News], Melkianus Dogopia merupakan Koordinator Asosiasi Wartawan Papua (AWP) di Wilayah Papua Tengah, adalah salah satunya di antar 4 wartawan yang mengalami intimidasi tersebut.
4 wartawan itu adalah Elias Douw [Wartawan wagadei.id], Kristianus Degey [Wartawan seputarpapua.com], Yulianus Degei [Wartawan Tribunnews Papua], dan Melkianus Dogopia [Wartawan tadahnews.com].
Surat Klarifikasi dari Polres Nabire itu berjudul, “Surat Pernyataan Klarifikasi Terkait Larangan Peliputan Aksi Demo Oleh Wartawan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah”. Dan, meminta kepada 4 wartawan yang mengalami intimidasi agar menandatangi surat tersebut.
Bersamaan dengan itu, dua wartawan, Elias Douw [Wartawan wagadei.id] dan Yulianus Degei [Wartawan Tribunnews Papua] yang hadir pada saat itu di Kantor Polres Nabire ikut menandatangi Surat Pernyataan Klarifikasi itu dan disusul dua wartawan lainnya dikarenakan, ada poin ketiga yang dimuat dalam Surat Pernyataan itu.
“Kapolres Nabire sebagai pimpinan meminta permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota Polres Nabire yang melakukan intimidasi serta pelarangan peliputan oleh wartawan, saat terjadi aksi demo,” poin pertama dalam surat tersebut ditulis dan dikeluarkan oleh Kasi Poropam Polres Nabire, Iptu M. Mudasir.
Surat Pernyataan Klarifikasi Terkait Larangan Peliputan Aksi Demo Oleh Wartawan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kapolres, 4 wartawan, dan mengetahui saksi - (#MelkyD - Tadah News) |
Iptu M. Mudasir bagian Kasi Poropam Polres Nabire dan Reiner Windesi ditulis dalam Surat Pernyataan itu sebagai saksi dari Polres dan dari wartawan.
Dalam Surat Pernyataan di Poin Kedua itu, dituliskan terjadi kesalahpahaman antar pihak kepolisian dan wartawan.
“Terjadi kesalah pahaman antara anggota Polres Nabire dan dikarenakan, wartawan tersebut termasuk wartawan yang baru meliput di Kabupaten Nabire. Sehingga, anggota tidak mengenalinya dan ID Card dari wartawan tersebut tertutup oleh Tas Selepang yang digunakan. Sehingga, anggota yang bertugas di lapangan mengira kalua wartawan tersebut bagian dari kelompok aksi demo,” tulis poin kedua dalam surat tersebut.
Masih pada poin pernyataan surat tersebut, poin terakhir dituliskan seakan-akan wartawan telah menerima permohonan maaf dan mengakui poin kedua di atas. Padahal, Surat Pernyataan itu murni dibuat oleh pihak kepolisian. Namun, pada kalimat terakhir di poin ketiga ini adalah kerja sama wartawan dan anggota Polres Nabire dikemudian hari saat ada unjuk rasa lagi.
“Kami wartawan tersebut di atas menerima permintaan serta permohonan maaf dari Kapolres Nabire atas kesalah pahaman ini dan kami memaklumi hal tersebut dan kami tidak lagi memperpanjang atau mempermasalahkan kejadian tersebut karena, masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, saran kami kepada bapak Kapolres Nabire agar pada saat apel tolong diingatkan lagi kepada anggota Polres Nabire, jika pada saat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa agar jangan melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Tetapi, hendaklah menjalin kerja sama antara wartawan dan anggota Polres Nabire,” tutup poin ketiga surat tersebut.
Menyikapi Surat Pernyataan tersebut, Koordinator Wilayah Papua Tengah AWP, yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Media Tadah News, wartawan Melkianus Dogopia menyampaikan bahwa ada 3 poin dan poin demi poin telah disampaikan Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satrio Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., terkait poin-poin tersebut dituliskan oleh Polres Nabire dan dikeluarkan melalui Kasi Poropam Polres Nabire. Dan pada poin ketiga di dua kalimat terakhir agar menjadi poin penting bagi kami wartawan yang bertugas di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Salah satu dari 4 wartawan yang mendapatkan intimidasi itu, Melkianus Dogopia menyampaikan agar dua kalimat tersebut tidak menjadi tulisan kosong belaka yang ditulis oleh Polres Nabire sendiri bahwa anggota yang bertugas saat ada aksi unjuk rasa harus wajib kerja sama dengan wartawan yang meliput.
“Kami wartawan tegas kepada bapak Kapolres Nabire agar pada saat apel harus diingatkan kepada anggota Polres Nabire, jika pada saat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa agar jangan melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Tetapi, hendaklah menjalin kerja sama antara wartawan dan anggota Polres Nabire, dan Kapolres harus kontrol-monitoring di lapangan,” kata Koordinator AWP Wilayah Papua Tengah, Melkianus Dogopia.
Harapan saya sebagai Koordinator Wilayah Papua Tengah AWP bahwa setiap momen unjuk rasa hendaklah kita sama-sama mendidik publik dan melarang hoax yang menyesatkan publik.
“Saya sebagai Koordinator Asosiasi Wartawan Papua Wilayah Papua Tengah, saya berharap agar kita tidak boleh membiarkan opini liar yang bersumber dari hoax beredar kepada ruang pembaca atau publik karena, itu merupakan sesat pikir yang akan menyesatkan sehingga, publik akan multi-tafsir yang berujung pada saling memprovokasi. Dan, oleh karena itu, siapa pun dan alasan apa pun, tidak bisa membatasi apalagi mengintimidasi ruang kerja wartawan pada saat meliput aksi demonstrasi [demo] damai. Berharap, agar kita wartawan dan kepolisian jalin kerja sama yang baik saat meliput aksi demo damai agar mendidik publik,” tutup Melkianus Dogopia penuh harap.(*)
Admin