Iklan

iklan

Sikapi Kasus Penembakan 2 Anak SD di Intan Jaya, Ini Pernyataan Sikap FKMI

Elias Douw
4.10.2024 | 8:58:00 PM WIB Last Updated 2024-04-12T10:58:32Z
iklan
FKMI Melakukan Konferensi Pers Terkait 2 Anak yang Ditembak di Intan Jaya - (Dok.FKMI)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Forum Komunikasi Mahasiswa asal Intan Jaya (FKMI) Kota Studi Nabire menyikapi kejadian penembakan terhadap dua (2) Anak Sekolah Dasar (SD) atas nama, Ronaldus Duwitau dan Nepina Duwitau asal Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (8/4/2024) belum lama ini. 

Anggrek Juru Bicara (Jubir) dalam pembacaan pernyataan sikap tegas mengatakan, Kronologis Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian penembakan, terhadap anak SD pada Hari Senin, Tanggal 08 April 2024 di  Intan Jaya, Kecamatan Sugapa (Jantung Kota Intan Jaya).

Kronologi Singkat atas nama Ronaldus Duwitau dan Nepina Duwitau yang Tertembak

"Awalnya Organisasi Papua Merdeka OPM, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisi Republik Indonesia (POLRI) ketika melakukan kontak senjata dari Pos Brimob depan Bank Papua. Sekitar, Pukul 02.04 - 04.32 Subuh, Waktu Papua (WP), Kedua anak SD ini, mereka dekat keluarganya sedang duduk di kedukaan bapanya dewan Felix Duwitau yang meninggal 2 Minggu yang lalu karena, sakit," beber Jubir FKMI dalam keterangan Pers yang diterima media ini.

Ia menyatakan, dalam keadaan brutal kontak senjata ini, dari pihak orang tua, kedua anak ini langsung diarahkan dan yang ada semua ke dalam kamar.

"Dan, mereka sedang berbaring dalam kamar. Beberapa menit kemudian, TNI dan POLRI semprot buta lapis rumah. Padahal, aparat keamanan mereka sudah tahu di Jogasiga ada kedukaan. Namun, mereka semprot sembarangan, akhiranya Ronaldus Duwitau ditembak mati hingga tak bernyawa dalam rumah terkena peluruh bagian kepala," ujar Jubir FKMI. 

Lanjut Jubir, sementara itu, Nepina Duwitau tertembak bagian punggung dan jari tangan jembol terputus.

"Jadi Ronaldus Duwitau sudah kami amankan mayatnya dan Nepina Duwitau sementara masih koma sekarang berada di Rumah Sakit Nabire Papua," tulis FKMI dalam keterangan pers kepada media ini.

Jubir FKMI menambahkan, maka dengan demikian, kami mahasiswa dan rakyat menuntut melalui hukum yang tercantum dalam UU. No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyakat, dan negara. Hak anak adalah Hak Asasi Manusia dan diakui, serta dilindungi oleh hukum. 

"Kami pun, FKMI Nabire menyatakan sikap tegas," tegas Anggrek, Jubir FKMI.

Pertama, Kami meminta pelaku pembunuhan 2 anak SD di bawah usia di Kabupaten Intan Jaya, Sugapa, kami menuntut bertanggungjawab berdasarkan hukum yang ada, adili pelaku dan memproses dengan UU. No. 39 tahun 1999.

Kedua, Segera Tarik Militer Organik dan non-organik dari Intan Jaya dan seluruh dan Wilayah Papua.

Ketiga, Pemerintah segera tangkapi serius terhadap korban konfilik di Intan Jaya pada tanggal 08 April 2024 di Sugapa.

Keempat, Kami keluarga korban menuntut agar mengadili secara hukum terhadap pelaku pembunuhan 2 anak SD di bawah umur, yang korban tembak mati di Kabupaten Intan Jaya, Distrik Sugapa di Jogasiga.

Kelima, TNI dan PORLI Stop! Kekerasan terhadap anak dan ibu, serta masyarakat pribumi di Intan Jaya.

Keenam, Segera pindahkan Pos Brimob di depan jaringan dan di samping Bank Papua.

Ketuju, TNI dan PORLI Stop! Tangkap masyarakat sipil secara sewenang-wenangnya, kami pihak keluarga korban meminta kepada negara Indonesia segera bertanggungjawab atas 2 anak  SD yang korban dibunuh oleh TNI dan POLRI.

Kedelapan, Kami juga meminta kepada negara dalam hal ini  dandim dan kapolri  segera hentikan jabatan para pelaku pembunuhan 2 anak SD di Intan Jaya. 

Kesembilan, Hentikan pendropan Militer Organik dan non Organik di  Kabupaten Intan Jaya dan Papua.

Kesepuluh, Negara Indonesia segera  tuntaskan pelanggaran HAM di Papua 

Tutup FKMI, pernyatan sikap kami ini tegas, dan segera! Ditindaklanjuti.(#EDo/tadahnews.com)



Reporter: Elias Douw
Editor: Angsel H
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sikapi Kasus Penembakan 2 Anak SD di Intan Jaya, Ini Pernyataan Sikap FKMI

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan