Iklan

iklan

Massa Aksi Direpresif Aparat Gabungan, Meskipun Luka-luka Aspirasi FMRPAM 'Landing' di DPRP Papua

Melkianus Dogopia
4.02.2024 | 10:58:00 PM WIB Last Updated 2024-04-02T14:26:36Z
iklan
Korlap FMRPAM, Pilipus Robaha membacakan Pernyataan Sikap, ada 8 poin tuntutan.(Ist.)

[Tabloid Daerah], Jayapura --
Ada Delapan Poin Tuntuntan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) yang Dibacakan di Titik Kumpul Abepura, Setelah Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Membubarkan Paksa dan Melakukan Penangkapan Terhadap Massa Aksi FMRPAM.

Dari beberapa video yang beredar dan juga pantauan awak media tadahnews.com di titik-titik kumpul, Aksi Nasional yang dilakukan hari ini, Selasa (2/4/2024) di Jayapura, Papua, seluruh mahasiswa dan rakyat yang tergabung dalam FMRPAM, ini, hendak massa aksi mulai berkumpul-kumpul.

Namun, dibeberapa titik kumpul, massa aksi diblokade, dibubarkan, dan terjadi penangkapan. Bukan hanya itu, terlihat gabungan aparat keamanan (TNI-POLRI) mengeluarkan tembakan gas air mata, juga tembakan ke atas.

Atas sikap represif dari aparat gabungan ini, mengakibatkan massa aksi terkena luka dan mengeluarkan darah bahkan ada satu massa aksi yang kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Dian Harapan, di ruangan ICU.

Massa aksi dari beberapa titik kumpul, seperti; Sentani, Ekspo, Perumnas 3, Abepura, dan Jayapura Kota, belum bergerak dan hendak sedang berkumpul.

Dan, karena di beberapa titik diblokade, dibubarkan, dan ada penangkapan maka titik kumpul Abepura bertahan di Gapura Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) hingga usai dibacakan tuntutan.

Massa di Titik Kumpul Sentani (Pasar Lama) Ditangkap
Massa aksi Titik Kumpul Sentani ditangkap dan di bawa ke Polres Jayapura. (Ist.)

Dari laporan kronologis yang diterima awak media ini, Pukul; 05.26 Waktu Papua (WP) massa aksi long march dari titik kumpul menuju titik sasaran

Pukul, 05.52 WP dari Apotek Bunda Maria, mulai pasang tali komando dan sambil orasi menuju titik kumpul.

Pukul, 06.08 WP massa aksi ambil alih di Lampu Merah, Pasar Lama, Sentani dan sedang melakukan orasi 

Pukul, 06.36 WP aparat kepolisian hadir di tempat aksi menggunakan satu mobil ditambah anggota polisi tiga orang membawa satu pucuk senjata, dan intel tiga orang.

Pukul, 07.18 WP massa aksi Pasar Lama di angkut ke Truk Dalmas semua menuju Polisi Resort Kabupaten Jayapura.

Pukul, 07.26 WP tiba di Polres Sentani.

"Gabungan TNI-POLRI itu memakai Mobil [Truk] Dalmas Polisi tujuh, Mobil Dalmas TNI tiga, Mobil Box Logistik satu, Mobil Watercanon dua, dan Mobil Hilux Patrol ada tiga," lansiran Penulis Kronologi FMRPAM Titik Kumpul Sentani, Othen G.

Menurut Othen G, pihaknya tidak melakukan aksi dengan baik dikarenakan massa aksi di bawa ke Polres Doyo.

"Aksi kami tidak berjalan dengan baik sesuai kronologis di atas, dan kami di angkut di Truk Dalmas, sejumlah 65 orang yang ditangkap. Dan, masa aksi semua di angkut, dan semua di bawa ke Polres Kabupaten Jayapura, di Doyo, Sentani, dan sekarang ini masih di Mapolres Kabupaten Jayapura," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, mereka yang ditahan belum ada konfirmasi status keberadaan mereka.

Korban Kritis di Ruang ICU RS Dian Harapan
Edison Tebay, Massa Aksi dari Titik Kumpul Perumnas 3 Waena, Korban Represif Aparat Gabungan TNI-POLRI. (Ist.)

Yopi Mote melaporkan kronologis pemukulan terhadap Edison Tebay, merupakan massa aksi dari Titik Kumpul Perumnas 3 Waena, itu, sedang di rawat di Ruang ICU, Rumah Sakit Dian Harapan.

Pukul, 08.00 WP, massa aksi di Titik Perumnas 3 Waena, yakni; Asrama Yahukimo, Paniai, Maybrat, dan Kerom secara bersama-sama long march ke jalan raya. Kemudian, di hadang oleh aparat gabungan TNI-POLRI.

Pukul, 09.10 WP, Korlap bersama massa aksi sedang bergantian orasi sambil mengumpulkan massa. Namun, dihentikan paksa oleh aparat gabungan.

Pukul, 09.20 WP, karena reaksi aparat yang berlebihan maka, Korlap dan beberapa kawan berupaya negosiasi. Namun, tidak dihiraukan oleh aparat keamanan. Kemudian, terjadi tindakan represif oleh aparat militer gabungan yang berlebihan terhadap massa aksi.

Kejadian selanjutnya bisa nonton pada video yang telah tersebar di Media Sosial. 

Saat aparat mengeluarkan Gas Air Mata dan peluruh karet ke arah masa aksi maka ada banyak kawan-kawan yang kena luka dan pusing.

Salah satu korban, adalah atas nama Edison Tebay, "kawan kami kena Gas Air Mata, pada Pelipis Mata bagian kiri. Dampaknya, mata menjadi kabur, dan ditutupi oleh darah yang cukup banyak," Yopi Mote, penulis kronologi Titik Kumpul Perumnas 3 Waena.

Menurut Yopi, untuk saat ini Edison Tebay dilarikan ke Rumah Sakit Katolik Dian Harapan, Waena Perumnas 2. Sementara ini sedang ditangani oleh para medis setempat, di dalam Ruang ICU.

Harap Yopi, Kami yang lain ada kumpul di halaman di depan ruangan ICU, Rumah Sakit Dian Harapan, "kami mohon dukungan doa restu dari saudara sekalian sebagai satu jiwa, satu bangsa," tutup Yopi penuh harap.

FMRPAM Menuntut, Mendesak!
Massa dari Titik Kumpul Abepura berkumpul dan membacakan Pernyataan Sikap. (Ist.)

Koordinator Lapangan (Korlap) FMRPAM, Pilipus Robaha mengatakan, di bulan suci ini, Umat Muslim sedang menjalankan Ibadah Puasa, dan bagi Umat Nasrani sedang menjalankan masa (ibadah) paskah, tiba-tiba dikejutkan dengan penganiayaan terhadap warga sipil oleh TNI Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Puncak Papua, dan kemudian meninggal dunia.

"Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme mendesak kepada Komnas HAM RI, Komnas HAM Papua, melibatkan Gereja-gereja, NGO Kemanusiaan, dan pemerhati HAM Papua, agar segera! Membentuk Tim Investigasi Independen guna mengungkap kasus penyiksaan di Kabupaten Puncak Papua, Papua Tengah," tegas Robaha.

Robaha melanjutkan, Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme juga mendesak DPR Provinsi Papua melibatkan MRP, membentuk Pansus guna mengkhawal dan terus mendesak agar tercapainya proses Investigasi.

Pihaknya, FMRPAM, mendesak Polda Papua stop melakukan pembohongan publik, dan segera! Bebaskan 2 pelajar yang ditahan tanpa syarat.

"Kami mendesak Dewan HAM PBB segera! Ke Papua guna menginvestigasi kasus Pelanggaran HAM di Papua," ungkap Robaha.

Lebih lanjut, Robaha tegas kepada Indonesia mendesak membuka akses Dewan HAM PBB dan akses Jurnalis asing untuk masuk ke Papua. Juga, pihaknya mendesak, "kepada TNI-POLRI dan TPNPB untuk segera melakukan gencatan senjata dan melakukan perundingan politik yang dimediasi oleh pihak ketiga," pungkas Robaha.

Tutup Robaha, FMRPAM mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk membuka ruang demokrasi untuk Rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri di atas Tanah Papua. Bukan mengirim militer dan melakukan pendekatan militeristik.

"Tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua," tutup Robaha.(#MelkyD/tadahnews.com)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Massa Aksi Direpresif Aparat Gabungan, Meskipun Luka-luka Aspirasi FMRPAM 'Landing' di DPRP Papua

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan