Ikatan Lahir besar Puncak dan Puncak Jaya (Anlabeppuja-Papua) sedang melakukan Jumpa Pers di sekertariat (dok #MelkyD-tadahnews) |
Hal ini disampaikan Ketua Anlabeppuja-Papua, Frans Kotouki saat melakukan Jumpa Pers, Jumat (29/03/2024), di Kantor Sekertariat Anlabeppuja-Papua, Jl. Bobairo, Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah.
"Sebagai organisasi kemasyarakatan, kami melihat bahwa pada Bulan Maret, adalah Bulan Suci bagi umat beragama, baik muslim yang menjalankan ibadah puasa tapi juga, umat kristiani yang sedang menyambut Hari Raya Paskah," kata Kotouki.
Sosok figur yang patut disebut Kepala Suku Muda Papua Tengah, Frans Kotouki menambahkan, pihaknya mengutuk pelaku dan tegas menyampaikan usut tuntas pelaku, dan copot para oknum prajurit TNI.
Tambah Kepala Suku Muda Papua Tengah, kita dikejutkan dengan peristiwa penyiksan dan penganiayaan terhadap tiga orang Warga Sipil. Padahal, kita sebagai umat muslim dan nasrani di bulan Maret ini, bulan suci sedang menjalankan ibadah puasa dan paskah.
"Seperti dalam video viral itu, video penyiksaan beredar luas dan terbukti dilakukan oleh 13 orang prajurit TNI yang terjadi di Kabupaten Puncak, Ilaga, beberapa waktu terakhir ini, yang berujung pada korban jiwa," tuturnya
Sementara itu, di tempat yang sama, Senior Kepala Suku Muda Papua Tengah, Emanuel Mote, S.STP., mengungkapkan di dalam situasi yang serba terbuka, akses internet dan informasi telah terbuka ke publik, seperti hari ini.
Pihaknya melihat, peristiwa tidak manusiawi seperti ini seolah-olah para pelaku mau memaksa mundur di beberapa puluh tahun kebelakang, "artinya, tindakan tidak manusiawi tidak terpuji, dan tidak beralasan yang memakan korban nyawa ini menjadi tamparan bagi institusi terkait," pungkasnya.
Menurut Senior Kepala Suku Muda Papua Tengah, dengan melihat keadaan yang ada ini, kami secara bersama menyatakan sikap dan sikap kami ini tegas.
"Kami mengutuk tindakan oknum TNI yang menyiksa warga sipil di Kabupaten Puncak sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak beradab. Dan, mendesak Dewan HAM PBB untuk usut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI-POLRI selama ini," jelas Mote.
Dalam keterangan pers itu, pihak Anlabeppuja-Papua, Senior Kepala Suku Muda Papua Tengah, mengungkapkan permohonan maaf tidak bisa diselesaikan dengan kata maaf. Kecuali, Copot para pelaku dan juga Copot Pangdam XVII Cenderawasih.
Tutupnya, usut dan copot tuntas pelaku penyiksaan warga sipil. Dan, hentikan kriminalisasi terhadap warga sipil dengan tuduhan TPNPB.
"Usut tuntas para pelaku dan copot berhentikan oknum para prajurit TNI, termasuk copot Pangdam XVII Cenderawasih. Dan, hentikan kriminalisasi terhadap warga sipil dengan tuduhan TPNPB," tutup Mote.(#MelkyD/TaDah)