Pemuda Adat Meepago, Musa Boma mengecam tindakan ilegal loging di Nabire (Ist.) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Tokoh Pemuda Adat Meepago dari Mapia, Musa Boma mengatakan, Hutan di Kabupaten Nabire sudah mulai gundul. Menurutnya, ini diakibatkan oleh karena aktivitas ilegal loging yang masif terjadi.
Hutan gundul tersebut hampir mencapai ribuan hektar mulai dihabisikan oleh perusahaan kayu Jati Darma yang terletak di Kaladiri, Kabupaten Nabire.
“Ilegal Logging itu diizinkan oleh suku Wate, suku Warai, dan suku Raiki yang ada di Kabupaten Nabire atau pemilik hak Ulayat. Namun pada kenyataannya bahwa Jati Darma telah mengambil dan melewati batas hutan milik warga Mapia, kabupaten Dogiyai,” kata Boma kepada media ini melalui pesan singkatnya via-WhatsApp (WA), Kamis (21/3/2024).
Dikatakan, Perusahaan Jati Darma telah melawati batas yang sesungguhnya milik orang Mapia.
“Perusahaan Jati Darma telah melewati batas yang sesungguhnya. Telah melewati batu pilar yang telah lama ditanam oleh orang Mapia antara batas suku Wate, suku Warai, dan Raiki,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran perusahaan itu juga bukan hanya menghabiskan kayu, tetapi juga banyak kekayaan alam yang sudah diambil dan sudah dihancurkan, seperti pencemaran lingkungan, air bersih, rotan, damal, masowi, dan mengganggu habitat flora dan fauna disana.
Boma pun menegaskan, Perusahaan Jati Darma dan Pemerintah harus bertanggungjawab atas kerusakan sepanjang hutan tersebut.
“Saya menegaskan bahwa segala kerugian SDA yang telah dikorbankan segera bertanggunjawab, tidak bisa tidak.”
“Kalau sudah seperti demikian maka anak cucu khusus Mapia dan pada umumnya rakyat pribumi Papua tujuh generasi mendatang mereka mau bangun rumah pakai apa? Mereka mau berburu dimana? Bahkan mau makan apa?,” tanya Boma.(#LaMa/tadahnews.com)
Reporter: Lambertus Magai
Editor: Dani M.B
Editor: Dani M.B