Iklan

iklan

Kepala Kemenkumham Wilayah Papua: Kehadiran AWP Bukan Menjadi Tandingan Pekerja Media Lainnya di Papua

Tabloid Daerah
3.26.2024 | 9:00:00 PM WIB Last Updated 2024-03-27T05:35:28Z
iklan
Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan), Anthonius Ayorbaba saat ditemui wartawan dalam acara Pelatihan Pengelolaan Media Online se-Tanah Papua di Jayapura (ist)

[Tabloid Daerah], Jayapura --
Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan), Anthonius Ayorbaba menyatakan bahwa Kehadiran Asosiasi Wartawan Papua (AWP) hendaknya bukan menjadi tandingan media lainnya.

Ayorbaba, kepada pers menyatakan, hendaknya tidak dianggap sebagai wadah tandingan bagi pekerja media dan pers atau para jurnalis lainnya di tanah Papua. Akan tetapi, AWP sebagai sebuah wadah untuk menghimpun anak-anak Papua yang berkecimpung dalam media dan jurnalisme.

"Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran Asosiasi Wartawan Papua bukan menjadi tandingan bagi teman-teman pekerja media lain di Papua," kata Ayorbaba, usai menyampaikan materinya pada pelatihan pengelolaan media online yang digelar AWP di Jayapura, Rabu, (26/06/2024).

Ayorbaba menyebutkan, para Jurnalis OAP ingin membangun sinergitas dengan berbagai pihak melalui wadah AWP sehingga perlu di dukung oleh berbagai pihak di tanah Papua.

"Tapi, ini (AWP) ingin membangun sinergi bahwa mengelola Tanah Papua dalam sebuah penyampaian informasi kepada publik itu butuh sebuah penulisan yang baik dan benar," tegasnya.

Selain baik dan benar dalam hal penulisan tentang Papua tapi juga, butuh keberpihakan sebagaimana amanat undang-undang Otsus Papua.

"Mengelola Papua itu butuh penulisan yang baik dan benar dan tentu memiliki keberpihakan dalam pemberdayaan masyarakat di Papua, karena kita melihat betapa banyaknya masalah - masalah yang dihadapi di Papua saat ini" ungkap Ayorbaba.

Oleh karena itu, pihaknya selaku Kakanwil Kemenkumham Papua memberikan dukungan penuh kepada setiap wartawan dan pengelola media di Papua yang membutuhkan legalitas hukum medianya.

"Wujud dukungan itu melalui perlindungan legalitas bagi setiap wartawan Papua memiliki PT. Perseorangan, Hak Cipta dan Merek," ucap Ayorbaba yang sudah memberikan legalitas hukum kepada sejumlah media OAP itu.

Lebih jauh Kakanwil memastikan, dengan adanya legalitas dan perlindungan hukum maka para jurnalis OAP akan diperhitungkan dalam berbagai aktivitas jurnalistiknya di Tanah Papua.

"Dengan perlindungan hukum yang dimiliki oleh wartawan Papua, saya juga ingin menegaskan bahwa siapapun penyelenggara birokrasi di Papua, TNI dan Polri juga harus memberikan ruang ketika wartawan - wartawan Papua melakukan liputan karena itu bagian dari wujud komitmen mereka untuk menjaga Papua menjadi tanah damai" Tutupnya.(*)

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Kemenkumham Wilayah Papua: Kehadiran AWP Bukan Menjadi Tandingan Pekerja Media Lainnya di Papua

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan