Frans Kobepa (PapuaLives.com) dan Melky Dogopia (TaDahNews.com), foto usai hari terakhir Liputan Investigasi, Minggu, (10/12/2023) sore Waktu Papua (WP) (#AWP_PapuaTengah) |
Guna
mengawal Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, United States
Agency for International Development (USAID) dalam Program USAID
Kolaborasi yang dikerjakan melalui Media Jubi Papua bersama para Jurnalis Papua tentang Kesehatan,
Pendidikan, dan Gedsi di Tanah Papua, ini, Provinsi Papua Tengah merupakan
salah satu provinsi yang mengangkat “issue” liputan tentang kesehatan.
Topik atau
tema liputannya, KO-Sehat: Masuk ke Dalam Obat di Luar.
Tentang
topik ini, wartawan dalam melakukan peliputan memastikan, “Kartu Otsus Sehat”
atau KO-Sehat, juga akan memastikan berapa kucuran Dana Otsus bidang Kesehatan yang dibagi dari
Dinas Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Siriwini, Nabire dan ke Dinas
Kesehatan Kabupaten
Nabire.
Kantor Bappeda Kabupaten Nabire, Kepala Dinas dan Sekertaris sedang dalam perjalanan dinas |
Karena,
narasumber Kepala Dinas Bappeda Nabire dan Sekertarisnya keluar daerah maka,
wartawan bertemu dengan narasumber lainnya. Yaitu: Hari Selasa, 5 Desember 2023
bertemu Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M.Kes. Hari Rabu, 6
Desember 2023 bertemu Kepala Dinas Kesehatan Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep,Nr, M.Kes. Hari Kamis, 7 Desember 2023 bertemu Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi (Bapperinda) Provinsi
Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos. Hari Jumat, 8 Desember 2023 bertemu Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah atau Sekertaris Dinas Kesehatan Papua
Tengah. Kemudian, wartawan memakai dua hari, Sabtu, (9/12/2023) dan Minggu, (10/12/2023) untuk bertemu pasien guna mengambil data ril.
Wawancara
Bersama Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes.
Sesuai
dengan tema, ini dibuat berdasarkan pengambilan data awal. Yaitu: Pasien RSUD
Siriwini, Nabire, Belanja Obat-obatan di Apotek atau Klinik Swasta, bagaimana
kah dengan Kartu Otsus Sehat (KO-Sehat). Saat wartawan mengkonfirmasikan kepada
direkturnya, justru diarahkan ke Media Sosial Facebook (FB) milik BLUD
RSUD Nabire. “Pak dokter ada jelaskan, jelaskan di FB Rumah Sakit nanti
bisa pantau. Jadi, pokoknya besarnya itu sudah dimuat di media sosial kami.
Masyarakat karena cuman tahu ada sakit maka harus ada obat. Tetapi, mereka
tidak tahu proses ini pu panjang apa eh [dialek Papua],” ucap Direktur
BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori,
M. Kes., Selasa (5/12/2023) pagi WP.
Wawancara Bersama Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes. |
Hal ini
juga berangkat dari apa yang dikatakan oleh Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., bahwa siapa pun pasien yang rawat inap atau rawat jalan yang
diresepkan untuk belanja obat sendiri di luar maka nanti mengambil nota
kwitansinya dan bawa ke RSUD agar pihak RSUD akan menggantikannya. Hal ini juga
termasuk pasien rujukan ke luar Nabire dan ikut membiayai keluarga pengantar
pasien, asalkan nota kwitansinya ada juga.
“Bapa dokter bilang, semua
yang punya BPJS
atau beli di luar apalagi Orang Papua,
sekarang Bapa dokter kasih aturan. Mencari keluar semua atau beli obat di luar
itu simpan kwitansi nanti rumah sakit ganti. Itu yang, kita punya masyarakat
itu dong [mereka] belum tahu. Silahkan beli obat di luar tidak papa, kalian
pinjam keluarga pu [punya] uang atau tetangga pu [punya] uang kah, atau juga
kredit kah. Sekarang sudah jalan dan ada semua persyaratan di Facebook Blud
Rsud Nabire. Copy resepnya itu tiap [setiap] bulan saya ganti dong pu
[mereka punya] uang semua,” kata dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., dengan nada yang menyelipkan dialek
Papua.
Lebih lanjut lagi Direktur
Asli Papua di BLUD RSUD Nabire ini menjelaskan, Sekarang sistem pesan obat ini
bukan macam memesan Es Teh kah, Nasi Goreng kah, pasti bisa dapat cepat.
Sekarang ini, di seluruh Indonesia ini, Kementrian Kesehatan untuk semua rumah sakit dan Puskesmas itu, semua satu pintu. Semua pesan dengan
sistem elektronik katalog. Tetapi, sekarang semua perubahan sistem ke e-katalog
di Kementrian Kesehatan itu, kalau cepat itu di atas dua minggu.
Tambah dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., sampai saat ini, mulai
terhitung Januari sampai Desember 2023, Juknis itu harusnya Dinas Kesehatan
Provinsi kasih kemari [ke kita, BLUD RSUD]. Tetapi, dari Jakarta, dari keuangan
dong [mereka] bilang, tidak boleh. Ini musti dirubah, musti dari Badan Keuangan
Daerah Provinsi Papua Tengah. Uang itu masuk dulu ke BLUD RSUD Nabire. Padahal,
masalah ini bunyinya begini. Tetapi, belum turun ke rumah sakit. Jadi bapa
dokter bilang yang penting kwitansi itu simpan baik-baik. Nanti kalau dana ada, kitong [pihak BLUD RSUD Nabire] akan kembalikan.
“Sebenarnya yang rugi bukan
pasien. Tetapi, rumah sakit. Karena, sesuai dengan kwitansi,” pungkas Sayori,
setelah menambahkan di atas.
Terkait dengan Kartu Papua
Sehat (KPS) dan kini yang dipakai di Papua Tengah adalah Kartu Otsus Sehat atau
KO-Sehat, ini, Direktur BLUD RSUD Nabire menjelaskan bahwa KPS sudah
dihentikan, dan yang dipakai “KO-Sehat”.
Dirinya menjelaskan, jadi
waktu kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Bapak Gubernur Papua
hentikan KPS di seluruh Papua. Jadi, tong [kita] rugi tong [pihak BLUD RSUD
Nabire] sudah belanja obat. Tetapi, jasa tidak terbayarkan, bukan tong [pihak
BLUD RSUD Nabire] yang hentikan. Tetapi, gubernur.
“Pelayanan kesehatan tetap
jalan. Walaupun, KPS sudah tidak ada. Syukur, Daerah Otonomi Baru [DOB] telah pecah Provinsi Papua Tengah, telah ada Ibu Kota Nabire.
Saya bertemu Ibu Gubernur dengan Dinas Kesehatan. Bapak dokter di Tahun 2023
itu cuman 27 Miliar di kasih 14 Miliar saja. Sekarang, Bapak Bupati [Nabire]
Mesak Magai mengatakan, ‘dokter, itu ada 11 Miliar tidak boleh kekurangan
obat,’ sekarang dia pu [punya] proses kita pesan di kementerian tong [kita]
menunggu. Kemudian, uang masuk tong [kita] menunggu lagi dong [mereka] kirim
dari Jawa sampai ke sini, Nabire, Papua Tengah,” jelas Direktur BLUD RSUD
Nabire.
Sebelum pada bagian akhir,
Direktur BLUD RSUD Nabire menyampaikan juga bahwa di RSUD ada 23 tenaga dokter,
dan beberapa dari mereka juga memunyai Apotek dan atau Klinik di luar, termasuk
direktur sendiri.
Dirinya berharap, semoga
Apotek dan Klinik di luar itu membantu pasien ketika mendapatakan resep belanja
obat di luar, selain Apotek K-24, dan itu seperti dijelaskan sebelumnya, pasien
hanya membawa nota kwitansi kepada pihak BLUD RSUD Nabire, dan habis bulan
pasti diganti.
“Kami RSUD Nabire memiliki
23 tenaga dokter dan ke depan akan ada penambahan menjadi 27 dokter di sini
[RSUD Nabire]. Fasilitas juga kami sudah lengkap, sarana dan prasarana,
termasuk tanggapan masyarakat kesan dan pesan kami terbuka. Sehingga, ini
membawa BLUD RSUD Nabire diakreditasi menjadi Paripurna atau Bintang Lima.
Hanya saja terkait dengan Obat-obatan, yah, itu tadi, kami menerima nota
kwitansi yang telah dibelanja di luar untuk menggantikan biayanya. Semoga saja,
Apotek dan Klinik di luar dapat menyediahkan Obatan-obatan yang diresepkan ini
sambil menunggu BLUD RSUD Nabire menyediahkan Obat-obatan dari belanja di
Kementerian Kesehatan menggunakan E-Katalog ini,” harap Direktur BLUD RSUD
Nabire.
Pihaknya menyampaikan bahwa
pasien juga mengurus atau memiliki KO-Sehat agar Orang Asli Papua (OAP) bisa
mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
“Jadi, KPS tidak berlaku
lagi. Tetapi, sekarang digantikan dengan Kartu Otsus Sehat atau KO-Sehat. Kita
di rumah sakit itu, kita dikasih nilai BLUD. Sudah bagus dan sudah
terakreditasi jadi, dong [tim penilai] anggap pelayanan lebih bagus dari Intan
Jaya, Dogiyai, dan daerah lain jadi, kita dapat agak besar. Saya melihat di
total jumlah itu hampir 4 Miliar. Itu karena, kita BLUD. Jadi, Badan Layanan Umum itu punya rekening, nanti ditransfer ke rumah sakit untuk layani Orang Papua tadi,” tutur Direktur BLUD RSUD
Nabire, tegas.
Tutupnya, Itu butuh ada
petunjuk teknis. Nah, di petunjuk teknis itu, kalau gunakan di luar BPJS itu
dong [keluarga korban] tidak bayar peti mati. Nah, itu bisa diambil dari Kartu
Otsus Sehat itu, termasuk rujukan pasien. Misalnya, dirujuk ke Jayapura kah,
Makassar kah, maka tiket keluarga pasien ke sana ditanggung oleh KO-Sehat.
“Ada yang tidak ditanggung
oleh BPJS, nah itu masuk di KO-Sehat, seperti; belanja obat-obatan, Peti Mati,
Pasien Rujukan, seperti itu,” tutup Sayori.
Wawancara
Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre,
S.Kep,Nr, M.Kes.
Dinas Kesehatan Kabupaten
Nabire merupakan penerima dana Otsus bidang kesehatan bersama dengan RSUD
Nabire yang dibagi melalui Dinas Bappeda Nabire. Dan oleh sebab itu, wartawan
bertemu Kepala Dinas Kesehatan Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep.Nr, M.Kes.,
guna menanyakan langsung berapa Pagu Anggaran yang diterima pada Hari Rabu, (06/12/2023), Pukul
09.00 Pagi Waktu Papua (WP) di Kantor, Jl. Merdeka, Nabire, Papua Tengah.
Wawancara Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep,Nr, M.Kes. |
“Kalau dilihat dari
Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dan ketentuan dari Peraturan
Menteri, rumah sakit itu dia UPTD di bawah Dinas Kesehatan. Jadi, pengawasan
langsung oleh dinas tapi, selama ini yang terjadi sampai dengan hari ini belum
ada Surat Keputusan Bupati berupa SK untuk kami meninjau dan memantau langsung
kegiatan di rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Nabire.
Lanjutnya, Numobogre
menjelaskan lagi bahwa untuk pokja pelayanan di Rumah Sakit itu mulai dari
pengadaan obat, makanan untuk pasien, kebutuhan operasional, itu diurus
langsung oleh Direktur Rumah Sakit.
Tambah Numobogre, kalau kami
di dinas karena, di Kabupaten Nabire ini ada 32 Puskesmas, baik yang di
pesisir, pinggiran, bahkan yang di pedalaman, itu, kami urus sendiri.
“Jadi, selama ini rumah sakit itu, kalau ada kekurangan obat apa yang urgen, itu, mereka minta ke
sini. Kita layani sesuai permintaan mereka. Jadi, kami tidak menutup diri,”
jelas Numobogre.
Dirinya mengungkapkan,
sebagai Kepala Dinas, dirinya utamakan untuk pelayanan kepada masyarakat. Jadi,
kalau ada kekurangan obat begitu, direktur sampaikan surat, dan hari itu juga
langsung menyuruh Kepala Instalasi Farmasi ini segera harus ditangani dan
sampaikan obat itu ke sana.
Pihaknya juga memberikan
obat-obatan yang diperlukan rumah sakit, itu mulai dari Bulan Januari 2023 hingga sampai Desember
ini.
“Dari Januari sampai sekarang, itu hampir setiap
bulan pasti ada surat. Bisa satu
bulan dua kali, bisa satu kali. Kadang, bisa ya beberapa bulan kemudian, dua bulan - tiga bulan begitu baru mereka pas lagi ini, mereka minta. Jadi tidak rutin tapi, hitungan saya dari Januari sampai hari ini
[Desember 2023], mereka masih minta-minta obat itu. Hampir
setiap bulan,
kalau ada kekurangan
pasti mereka minta ke sini. Ya, kita tidak bisa menghindar karena, itu tadi yang bapak bilang masalah masyarakat,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan
Nabire juga membenarkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah juga
memberikan bantuan untuk Kartu Otsus Sehat atau KO-Sehat itu ke rumah sakit.
“Kemarin, dari Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi ada kebijakan dana bantuan Otsus dengan metode kartunya.
Mereka pakai istilah KO-Sehat. KO-Sehat itu berlaku untuk semua orang Papua
yang masuk di rumah sakit ada kriteria yang dipakai tapi, itu akan diatur, seperti; khusus untuk masyarakat yang di kampung-kampung, yang petani-petani, nelayan,
dan yang tidak mampu, begitu dia masuk ke rumah sakit, itu rumah sakit tidak boleh pengut biaya, dia [rumah sakit] harus layani mereka dengan baik di sana.”
ucap Numobogre.
Tambahnya,
jadi, artinya masalah-masalah ini, kita tanggulangi. Hanya, saya sendiri juga tidak bisa melakukan
intervensi lebih jauh ke sana karena, sampai dengan hari ini belum ada Surat Keputusan Bupati untuk secara hukum bahwa rumah sakit itu dia adalah bagian dari Dinas Kesehatan yang perlu pengawasan langsung oleh Kepala Dinas terhadap pelayanan di sana.
Pernyataan
di atas, Numobogre mengambil contoh dari puskesmas sebanyak 32 yang dibawa
tanggungjawabnya, “Contoh,
semua puskesmas itu kan UPTD itu dibawa pengawasan saya dan kegiatan aktivitas
mereka, Wonorejo, Kalibobo sampai Kalibumi, sampai di Goni, Siriwo, Dikia, Lokodimi sampai di Maniwo sana,
Kamarisano, itu kan saya yang tanggung jawab. Nah, hal ini kalau berlaku di rumah sakit, kita akan cari solusi. kita cari solusi bagaimana supaya jangan ada
sampai dengan masyarakat harus pergi periksa darah di klinik, dia harus bayar
kemudian tidak ada obat masyarakat harus beli ke luar,” pungkas Numobogre.
Lagi,
dirinya mengapresiasi kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah
yang telah memakai KO-Sehat untuk orang Papua agar dapat mendapatkan akses
pelayanan kesehatan.
“BPJS ini berguna untuk melayani masyarakat di
rumah sakit yang memiliki kartu BPJS. Kalau
yang tidak ada BPJS, kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi itu sangat bagus. Sehingga, kita
mempunyai Orang Papua yang tidak ada uang lewat, KO-Sehat ini dia bisa dapat pelayanan di sana. Jadi itu kalau tidak salah berlaku tahun ini [2023],” sebutnya.
Numobogre,
menyebutkan bahwa dirinya juga belum tahu Pagu-Dananya berapa. Bapperinda Provinsi nanti berurusan dengan Dinas Keseheatan Provinsi.
Hingga
liputan ini dihasilkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, belum
memberitahu berapa Pagu-Dana yang diterima dari Dinas Bappeda Nabire. Dan,
mengarahkan wartawan agar menemui Dinas Kesehatan Provinsi menanyakan terkait
dengan Pagu-Dana untuk Masyarakat Papua khusus untuk KO-Sehat.
“Hal ini, terkait dengan Dana KO-Sehat, kalau bisa langsung ketemu Kepala Dinas. Supaya, beliau bisa buka berapa yang mereka geser
untuk kita punya orang Papua,” tutup Numobogre.
Wawancara
Bersama Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos.
Pada
pembukaan pertemuan bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset,
dan Inovasi (Bapperinda) Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos.,
menyatakan bahwa dalam pelaksaan implementasi Otsus sangat penting berjalan
Bersama media, Kamis (07/12/2023), Pukul 10.00 Pagi Waktu Papua (WP), di Kantor
Bapperinda Provinsi, Ruangan Kepala Badan.
Wawancara Bersama Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos. |
“Banyak hal yang kita
lakukan. Tetapi, kita tidak mengekspos menjadi satu informasi kepada publik.
Seolah-olah, kita sendiri mengakui keberhasilan sepihak kita. Padahal, yang
kita layani ini adalah rakyat. Namun, kenapa rakyat resistensi terhadap
pelayanan kita. Karena, itu tadi, kita buat perspot-spot tapi, dia tidak terinformasikan
dalam satu keseragaman berpikir, dan untuk itulah ketidak terlibatannya
wartawan jangan terulang lagi,” tegas Way.
Dirinya juga menyampaikan,
mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus melibatkan wartawan atau jurnalis
dalam kepentingan membangun dengan sumber dana Otsus.
Kepala
Bapperinda merasa bahwa pentingnya publik
mengetahui berapa jumlah Dana Otsus untuk Provinsi Papua Tengah dan guna
bersama mengkawal implementasinya maka, dirinya akan menjelaskan sesuai dengan pemahaman, pengalaman, dan
data yang ada.
“Berkaitan dengan pentingnya publik mengetahui berapa jumlah Dana
Otsus untuk Provinsi Papua Tengah dan guna bersama mengkawal penggunaan dalam
implementasinya maka dapat
saya sampaikan dalam perspektif pemerintahan,” ungkap Way.
Way membuka penjelasannya, pemerintah itu dia punya
kewenangan, “nah di saat ini, kewenangan
terbagi di provinsi, kabupaten-kota, dan juga nasional. Dan, kewenangan itu dia semacam perintah
yang harus terikuti oleh leveling buat pemerintahan, pusat seperti apa,
provinsi, dan kabupaten seperti apa?”, jelas Way.
Lebih lanjut, Way mengatakan
bahwa mengapa harus saya jelaskan itu. Karena, pertanyaan tentang berapa
Pagu-Dana untuk RSUD Nabire dan Dinas Kesehatan Kabupaten, itu menjadi
kewenangan kabupaten melalui Bappeda Kabupaten.
Tetapi, Way melanjutkan lagi,
dalam kerangka pemikiran regulatif, dirinya dapat menjelaskannya, “di
pemerintah itu ada suatu istilah yang namanya, Mandatory Spending (Kewajiban
Belanja). Nah, untuk Otsus Kewajiban Belanja seperti apa? Pendidikan 30%,
Kesehatan 20%, dan Pengembangan Ekonomi Kurang dari atau sama dengan 50%. Itu
didapatkan dari Sumber Dana apa? Perlu diketahui untuk Otsus di 20 tahun
berikut ini, jenis pendanaannya ada tiga (3). Yaitu: Block Grant (BG), 1%
Pengiriman Umum (PU). Spesifik Grant (SG), 1,25% Pendidikan Berbasis Kinerja
(PBK). Dan, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” terang Way melalui Papan Whiteboard.
Way menambahkan, Mandatory
Spending atau Kewajiban Belanja 30% - 20%, itu dia diambil dari mana? Dia
diambil dari total penerimaan pada Spesifik Grant.
“Dana Otsus untuk Provinsi
Papua Tengah, Rp. 1.106.892.273.000, itu dibagi 3. Yaitu: BG, 1% (PU), Rp.
220.348.024.000. Untuk, SG, 1,25% (PBK), Rp. 275.435.030.000. Dan, DTI, Rp.
611.109.219.000,” dijelaskan Way di Papan Whiteboard.
Lebih lanjut, Way menerangkan
sambil menulis di Papan Whiteboard, dari SG itu, dibagi lagi menjadi 3.
Yaitu: Pendidikan 30%, Kesehatan 20%, dan Pengembangan Ekonomi kurang dari atau
sama dengan 50%.
Way memaparkan jumlah kucuran
dana untuk Bidang Kesehatan, itu, ada pada SG, 1,25% (PBK).
“Dana Otsus itu bukan
semuanya langsung diturunkan, tidak. Proses yang diatur itu sudah seperti
begitu. Jadi, dari Spesifik Grant (SG) dibagi lagi menjadi 3. Yaitu: Pendidikan
30%, adalah Rp. 82.630.509.000. Untuk Kesehatan 20%, adalah Rp. 55.089.006.000.
Dan, untuk Pengembangan Ekonomi kurang dari dan atau sama dengan 50%, adalah
Rp. 137.715.515.000,” tulis Way di Papan Whiteboard.
Masih di Papan Whiteboard,
Way menerangkan bahwa untuk Dana Otsus Bidang Kesehatan adalah Rp.
55.089.006.000. Nah, dari sini berapa yang diberikan ke RSUD Nabire dan ke
Dinas Kesehatan Kabupaten, mestinya di atur baik-baik dan harus disesuaikan
berdasarkan data.
“Biasa yang saya temui, pada
pembagian dana untuk RSUD dan Dinas Kabupaten, itu jika tidak merata maka,
sering terjadi ribut dari salah satu yang mendapatkan kurang,” pungkas Way.
Pada akhir wawancara, Way
menjelaskan tentang cara pembagian yang baik kepada RSUD dan atau ke Dinas
Kesehatan Kabupaten.
“Dalam beberapa pertemuan, ketika
saya diundang untuk membicarakan hal ini, saya kasih pemahaman. Kalau, anda mau
bagi uang seperti begini, pakai pendekatan yang namanya Sebab - Akibat. RSUD
masuk di Akibat, dan Dinas masuk di Sebab. Nah, kalau orang bicara tentang mana
yang paling besar, pasti yang besar itu di Akibat. Makanya, sering terjadi
belakangan ini bahwa pelayanan RSUD Nabire kurang maksimal,” ujar Way.
Tutup Way, yah kalau Bappeda
Nabire tidak mengerti cara bagi maka akan berdampak di lapangan.
“Jadi, tentang Sesab-Akibat,
itu didasarkan juga pada data dari masing-masing penerima Dana Otsus Bidang
Kesehatan melalui Bappeda, seperti penjelasan tadi. Data RSUD dan Data Dinkes
masing-masing dipresentase, dibuka, pasti saja yang berurusan dengan Akibat
lebih membutuhkan dana lebih dbandingkan dengan yang berurusan dengan Sebab,”
tutup Way.
Wawancara
Bersama Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Stefen Mareku, S.Kep. Ns.
Baru-baru ini telah
dilaunchingnya Program KO-Sehat melalui pencapaian Universal Health Coverage di
Provinsi Papua Tengah. maka, Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Pemprov Papteng)
melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi
Papteng, ini, secara simbolis diberikan kepada OAP pada Hari Rabu, (3/5/2023) di
Gedung Aula Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita (KSK), Bukit Meriam, Nabire,
saat pelaksaan Musrenbang RKPD Provinsi Papteng Tahun Anggaran (TA)
2024.
Wawancara Bersama Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Stefen Mareku, S.Kep. Ns. |
“Kartu Otsus Sehat adalah bapa
punya kartu BPJS kalau bapa berobat bisa menggunakan Kartu Otsus Sehat untuk
hal-hal yang tidak dibiayai kalau mau rujukan dan sebagainya. Tetapi, khusus
rujukan, kita sudah kunci, dan baru bisa dilakukan lagi tahun depan,” ungkap
Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papteng.
Mareku menjelaskan pihaknya
sudah tidak lagi menanggung rujukan-rujukan, kalau pun ada maka itu dipastikan
terlebih dahulu melalui RSUD bersama berkas-berkasnya.
“Yang merujuk siapa? Ada tim
yang akan memeriksa. Tetapi, pasien tersebut harus datang di rumah sakit untuk diperiksa. Kalau memang, sakitnya tidak bisa
ditangani di Nabire dan kalau, dokter memutuskan agar dirujuk, baru lah
dirujuk,” bincang Stefen
Mareku, S.Kep. Ns.
Ditambahkannya lagi,
pihaknya tidak memunyai bentuk fisik KO-Sehat. Kecuali, menggunakan
BPJS.
“Pendaftaran menjadi pasien
KO-Sehat tidak menggunakan kartu. Jadi, kartunya menggunakan kartu
BPJS. Kalau misalnya, Orang Papua tidak punya BPJS, nanti kasih masuk KTP
[Kartu Tanda Penduduk]. Nanti kasih masuk KTP agar kita telepon Kantor BPJS
segera keluarkan kartu BPJS. Gunakan kartu BPJS untuk berobat. Kalau ada
pembiayaan dari kartu BPJS yang tidak bisa ditangani, kita akan bantu untuk
pengobatan dengan membayar ke rumah sakit,” jelas Mareku.
Tutup Mareku, dirinya juga
tidak terlalu memahami penggunaan dan pemakaian alur dana terkait dengan KO-Sehat, “Saya tidak tahu pastinya tapi, sekitar 4 Milyar telah
diberikan kepada RSUD Nabire untuk pasien KO-Sehat,” tutur Sekertaris
Dinas Kesehatan Provinsi.
“BPJS dan Kartu Otsus Sehat
tidak ada batasan. Kartu Otsus Sehat itu membiayai yang tidak dibiayai oleh
BPJS, kan ada yang tidak dibiayai BPJS, misalnya; rujukan, peti mati, keluarga
dampingi berangkat saat rujukan, yah, kita bantu termasuk Obat-obatnya juga di
tanggung rumah sakit melalui yang disebut KO-Sehat. Karena, kita sudah
taruh duit juga di rumah sakit,” tutup Mareku.
Wawancara
Bersama Beberapa Pasien di BLUD RSUD Nabire
Mama Rosita Ukago, Mama dari Pasien Bayi Tina Kobogau |
Narasumber : Selvina Tebay
Pasien : Meltu Tebay
Dokter : dr. Dyah
Saya mengantar adik saya yang sakit berat
dan belum sadar. Setelah ditangani pihak
rumah sakit memasang impus,
dan juga kita dikasih
resep obat dari dokter untuk diambil di Apotek IGD. Tetapi, ada beberapa obat yang
harus beli di luar. Kita
ke Apotek Mulia, kita beli obat tapi, tidak diberikan kwitansi. Dan, resep kedua kita beli di
Klinik Kartika Husada,
kita diberikan obat dan juga kwitansi.
Narasumber : Toli Foi
Pasien : Esau Jaso
Dokter : dr. Ummul SP.PD
Belanja obat untuk saudaranya Esau, sudah tiga
kali di Apotek K24 Siriwini,
Nabire, dirinya mengakui belum
dapat kwitansi. Ini, dirinya yang ke empat
kali ini baru bisa mendapatkan kwitansi pembelian, setelah mendapat informasi
baru bisa mendapatkan kwitansi pembelian
obat yang diminta.
Narasumber : Yanuarius Tekege
Pasien : Novela Tekege
Dokter : dr. Gloria
Dua hari lalu, saya bawa anak saya. Kebetulan, dia sakit buang-buang air, lalu
selanjutnya Dokter
dengan petugas rumah sakit pasang impus. Kemudian, ada obat yang ambil di Apotek. Tetapi, ada juga resep obat lain
yang diminta belanja di luar
rumah sakit,
di Apotek-apotek. Saya belanja obat sekalipun
kami punya BPJS. Tetapi, saat usai belanja obat
itu, mereka tidak berikan
kwitansi tapi setelah saya minta kwitansi baru diberikan kwitansi. Anak saya
dirawat sekitar satu minggu lebih. Setiap saya ambil obat
tetap saja ada obat yang harus belanja di luar rumah sakit.
Narasumber
: Kasim
Pasien : Tidak Mau Dipublikasi
Dokter : Tidak Mau Dipublikasi
Kemarin dikasi resep itukan saya masukan
ke Apotek IGD sini. Ada enam
macam obat cuma satu macam saja yang belum ada.
Obat lambung itu beli di luar, Apotek K24 Siriwini. Saya
tidak minta kwitansi,
langsung tidak ada pikiran,
pikiran minta karena, urgent begitu orangtua sudah sakit
begitu sudah tidak pikir kwitansi lagi.
Karena, butuh pertolongan
pertama istilahnya.
Narasumber : Abe (Ingin Memakai Nama Samaran)
Pasien : Tri Yafet
Dokter : dr. Ummul SP.PD
Saya biasa dipanggil Abe saja,
biar pake nama samaran. Saya sudah dua minggu jaga Bapak sakit. Kakak datang
ketemu saya ini, sudah pas dua minggu, dan baru di kasih resep obat untuk ambil
lagi di Apotek IGD. Tetapi, di catatan Resep Obat ini, ada obat yang disuruh
cari di luar. Nama obat yang disuruh cari di luar itu, Obat “Aminefron”.
Narasumber : Berta Tatogo
Pasien : Yunita Mote
Dokter : dr. Tyas, SPP
Saya, Berta Tatogo, Mama dari
Pasien Yunita, anak saya. Kami sudah masuk dua minggu di sini (rumah sakit).
Mereka baru kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD tapi, di Resep Obat
ini ada satu obat ini yang disuruh cari di luar. Saya sudah keliling satu
Nabire tapi, tidak ada obat ini, nama obat yang disuruh cari di luar itu, Obat
“Zinc 20 mg 10 Tablet”.
Narasumber : Rosita Ukago
Pasien : Tina Kobogau (Bayi)
Dokter : dr. Alce
Saya, Mama Rosita Ukago, Mama
dari Pasien Bayi, anak saya. Kami sudah masuk tiga minggu di sini (rumah
sakit). Mereka kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD. Di Resep Obat
ini ada satu obat ini yang disuruh cari di luar. Nama obat yang disuruh cari di
luar itu, Obat “New Diatabs”.
Narasumber : Marten Rahangear (Ikut Sakit karena, sendiri jaga
mamanya selama 2 minggu)
Pasien : Sisilia Maniawasi
Dokter : (belum
diketahui)
Saya, Marten Rahangear (17
Tahun), anak dari Pasien Sisilia Maniawasi. Kami sudah masuk dua minggu rumah
sakit. Mereka kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD. Di Resep Obat
ini ada satu obat ini yang disuruh cari di luar. Nama obat yang disuruh cari di
luar itu, Obat “Prorenal”.
Marten Rahangear, ikutan sakit karena,
sendiri menjaga (merawat) mamanya yang sakit di rumah sakit selama dua minggu.
Catatan wartawan, di rumah sakit, Apotek
nya sendiri setiap hari mengeluarkan Resep Obat yang harus mencarinya di luar
bagi Orang Papua. Indikasi dari ini, adalah kemungkinan Obat yang ada di RSUD
Nabire dipakai atau diutamakan untuk Paisen non Orang Asli Papua (OAP).
Dikarenakan, Pasien OAP telah didukung dengan KO-Sehat? Entahlah, yang jelas
bahwa Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans
F. C. Sayori, M. Kes.,
pada wawancara Hari Selasa, (5/12/2023) pagi WP, mengatakan bahwa status OAP itu juga termasuk yang peranakan dan yang
telah bertahun-tahun lama di Nabire.
Atas penyampaian
Direktur BLUD RSUD Nabire, ini, artinya bahwa KO-Sehat itu sebenarnya bukan
hanya khusus untuk OAP. Tetapi juga, non OAP. Meskipun, KO-Sehat itu berasal
dari dana Otsus melalui Dinas Provinsi Papua Tengah.(*)
Liputan Investigasi dengan isu kesehatan di Kabupaten Nabire, ini dilakukan dari tanggal 4 - 10 Desember 2023. Dibuat oleh Melky Dogopia (wartawan TadahNews.com) dan Frans Kobepa (wartawan PapuaLives.com). Dan, Liputan Investigasi ini disetujui USAID untuk dipublikasikan.