Iklan

iklan

KO-Sehat: Masuk ke Dalam Obat di Luar

Melkianus Dogopia
2.14.2024 | 3:25:00 PM WIB Last Updated 2025-01-27T07:38:17Z
iklan
Frans Kobepa (PapuaLives.com) dan Melky Dogopia (TaDahNews.com), foto usai hari terakhir Liputan Investigasi, Minggu, (10/12/2023) sore Waktu Papua (WP) (#AWP_PapuaTengah)
[Tabloid Daerah], Nabire --
Ada Kartu Otonomi Khusus (Otsus) Sehat, disingkat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah bersama Direktur BLUD RSUD Nabire, adalah KO-Sehat. Jika berobat di RSUD Nabire, pasti saja harus belanja o
batnya di Klinik atau Apotek Swasta di Luar RSUD Nabire.

Guna mengawal Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, United States Agency for International Development (USAID) dalam Program USAID Kolaborasi yang dikerjakan melalui Media Jubi Papua bersama para Jurnalis Papua tentang Kesehatan, Pendidikan, dan Gedsi di Tanah Papua, ini, Provinsi Papua Tengah merupakan salah satu provinsi yang mengangkat “issue” liputan tentang kesehatan.

Topik atau tema liputannya, KO-Sehat: Masuk ke Dalam Obat di Luar.

Tentang topik ini, wartawan dalam melakukan peliputan memastikan, “Kartu Otsus Sehat” atau KO-Sehat, juga akan memastikan berapa kucuran Dana Otsus bidang Kesehatan yang dibagi dari Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siriwini, Nabire dan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.
Kantor Bappeda Kabupaten Nabire, Kepala Dinas dan Sekertaris sedang dalam perjalanan dinas
Pada hari pertama, tanggal 4 Desember 2023, wartawan ke narasumber Bappeda Nabire guna menemui kepala dinas Pukul 08:00 Waktu Papua (WP). Informasi yang diberitahukan kepada wartawan adalah kepala dinas ada melakukan perjalanan dinas ke Makasar. Sedangkan, sekertaris dinas sedang mengajar di salah satu sekolah. Pada Pukul 13:00 WP, wartawan kembali lagi untuk menemui sekertaris dinas. Namun, diinformasikan lagi oleh orang dinas di Kantor Bappeda Nabire bahwa bapak sekertaris dinas melakukan perjalanan dinas siang tadi ke Jayapura.

Karena, narasumber Kepala Dinas Bappeda Nabire dan Sekertarisnya keluar daerah maka, wartawan bertemu dengan narasumber lainnya. Yaitu: Hari Selasa, 5 Desember 2023 bertemu Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M.Kes. Hari Rabu, 6 Desember 2023 bertemu Kepala Dinas Kesehatan Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep,Nr, M.Kes. Hari Kamis, 7 Desember 2023 bertemu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi (Bapperinda) Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos. Hari Jumat, 8 Desember 2023 bertemu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah atau Sekertaris Dinas Kesehatan Papua Tengah. Kemudian, wartawan memakai dua hari, Sabtu, (9/12/2023) dan Minggu, (10/12/2023) untuk bertemu pasien guna mengambil data ril.


Wawancara Bersama Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes.

Sesuai dengan tema, ini dibuat berdasarkan pengambilan data awal. Yaitu: Pasien RSUD Siriwini, Nabire, Belanja Obat-obatan di Apotek atau Klinik Swasta, bagaimana kah dengan Kartu Otsus Sehat (KO-Sehat). Saat wartawan mengkonfirmasikan kepada direkturnya, justru diarahkan ke Media Sosial Facebook (FB) milik BLUD RSUD Nabire. “Pak dokter ada jelaskan, jelaskan di FB Rumah Sakit nanti bisa pantau. Jadi, pokoknya besarnya itu sudah dimuat di media sosial kami. Masyarakat karena cuman tahu ada sakit maka harus ada obat. Tetapi, mereka tidak tahu proses ini pu panjang apa eh [dialek Papua],” ucap Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., Selasa (5/12/2023) pagi WP.
Wawancara Bersama Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program kesehtan nasional untuk sistem tarif inasibidis pembayaran ke rumah sakit dilakukan dengan sistem paket sudah termasuk biaya ruangan, biaya obat, jasa dokter (medis), biaya makan, dan lain-lainya. Sehingga, menjadi kewajiban rumah sakit untuk menyiapkan semua jenis obat sesuai formularium nasional obat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini juga berangkat dari apa yang dikatakan oleh Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., bahwa siapa pun pasien yang rawat inap atau rawat jalan yang diresepkan untuk belanja obat sendiri di luar maka nanti mengambil nota kwitansinya dan bawa ke RSUD agar pihak RSUD akan menggantikannya. Hal ini juga termasuk pasien rujukan ke luar Nabire dan ikut membiayai keluarga pengantar pasien, asalkan nota kwitansinya ada juga.

“Bapa dokter bilang, semua yang punya BPJS atau beli di luar apalagi Orang Papua, sekarang Bapa dokter kasih aturan. Mencari keluar semua atau beli obat di luar itu simpan kwitansi nanti rumah sakit ganti. Itu yang, kita punya masyarakat itu dong [mereka] belum tahu. Silahkan beli obat di luar tidak papa, kalian pinjam keluarga pu [punya] uang atau tetangga pu [punya] uang kah, atau juga kredit kah. Sekarang sudah jalan dan ada semua persyaratan di Facebook Blud Rsud Nabire. Copy resepnya itu tiap [setiap] bulan saya ganti dong pu [mereka punya] uang semua,” kata dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., dengan nada yang menyelipkan dialek Papua.

Lebih lanjut lagi Direktur Asli Papua di BLUD RSUD Nabire ini menjelaskan, Sekarang sistem pesan obat ini bukan macam memesan Es Teh kah, Nasi Goreng kah, pasti bisa dapat cepat. Sekarang ini, di seluruh Indonesia ini, Kementrian Kesehatan untuk semua rumah sakit dan Puskesmas itu, semua satu pintu. Semua pesan dengan sistem elektronik katalog. Tetapi, sekarang semua perubahan sistem ke e-katalog di Kementrian Kesehatan itu, kalau cepat itu di atas dua minggu.

Tambah dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., sampai saat ini, mulai terhitung Januari sampai Desember 2023, Juknis itu harusnya Dinas Kesehatan Provinsi kasih kemari [ke kita, BLUD RSUD]. Tetapi, dari Jakarta, dari keuangan dong [mereka] bilang, tidak boleh. Ini musti dirubah, musti dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Papua Tengah. Uang itu masuk dulu ke BLUD RSUD Nabire. Padahal, masalah ini bunyinya begini. Tetapi, belum turun ke rumah sakit. Jadi bapa dokter bilang yang penting kwitansi itu simpan baik-baik. Nanti kalau dana ada, kitong [pihak BLUD RSUD Nabire] akan kembalikan.

“Sebenarnya yang rugi bukan pasien. Tetapi, rumah sakit. Karena, sesuai dengan kwitansi,” pungkas Sayori, setelah menambahkan di atas.

Terkait dengan Kartu Papua Sehat (KPS) dan kini yang dipakai di Papua Tengah adalah Kartu Otsus Sehat atau KO-Sehat, ini, Direktur BLUD RSUD Nabire menjelaskan bahwa KPS sudah dihentikan, dan yang dipakai “KO-Sehat”.

Dirinya menjelaskan, jadi waktu kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Bapak Gubernur Papua hentikan KPS di seluruh Papua. Jadi, tong [kita] rugi tong [pihak BLUD RSUD Nabire] sudah belanja obat. Tetapi, jasa tidak terbayarkan, bukan tong [pihak BLUD RSUD Nabire] yang hentikan. Tetapi, gubernur.

“Pelayanan kesehatan tetap jalan. Walaupun, KPS sudah tidak ada. Syukur, Daerah Otonomi Baru [DOB] telah pecah Provinsi Papua Tengah, telah ada Ibu Kota Nabire. Saya bertemu Ibu Gubernur dengan Dinas Kesehatan. Bapak dokter di Tahun 2023 itu cuman 27 Miliar di kasih 14 Miliar saja. Sekarang, Bapak Bupati [Nabire] Mesak Magai mengatakan, ‘dokter, itu ada 11 Miliar tidak boleh kekurangan obat,’ sekarang dia pu [punya] proses kita pesan di kementerian tong [kita] menunggu. Kemudian, uang masuk tong [kita] menunggu lagi dong [mereka] kirim dari Jawa sampai ke sini, Nabire, Papua Tengah,” jelas Direktur BLUD RSUD Nabire.

Sebelum pada bagian akhir, Direktur BLUD RSUD Nabire menyampaikan juga bahwa di RSUD ada 23 tenaga dokter, dan beberapa dari mereka juga memunyai Apotek dan atau Klinik di luar, termasuk direktur sendiri.

Dirinya berharap, semoga Apotek dan Klinik di luar itu membantu pasien ketika mendapatakan resep belanja obat di luar, selain Apotek K-24, dan itu seperti dijelaskan sebelumnya, pasien hanya membawa nota kwitansi kepada pihak BLUD RSUD Nabire, dan habis bulan pasti diganti.

“Kami RSUD Nabire memiliki 23 tenaga dokter dan ke depan akan ada penambahan menjadi 27 dokter di sini [RSUD Nabire]. Fasilitas juga kami sudah lengkap, sarana dan prasarana, termasuk tanggapan masyarakat kesan dan pesan kami terbuka. Sehingga, ini membawa BLUD RSUD Nabire diakreditasi menjadi Paripurna atau Bintang Lima. Hanya saja terkait dengan Obat-obatan, yah, itu tadi, kami menerima nota kwitansi yang telah dibelanja di luar untuk menggantikan biayanya. Semoga saja, Apotek dan Klinik di luar dapat menyediahkan Obatan-obatan yang diresepkan ini sambil menunggu BLUD RSUD Nabire menyediahkan Obat-obatan dari belanja di Kementerian Kesehatan menggunakan E-Katalog ini,” harap Direktur BLUD RSUD Nabire.

Pihaknya menyampaikan bahwa pasien juga mengurus atau memiliki KO-Sehat agar Orang Asli Papua (OAP) bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Jadi, KPS tidak berlaku lagi. Tetapi, sekarang digantikan dengan Kartu Otsus Sehat atau KO-Sehat. Kita di rumah sakit itu, kita dikasih nilai BLUD. Sudah bagus dan sudah terakreditasi jadi, dong [tim penilai] anggap pelayanan lebih bagus dari Intan Jaya, Dogiyai, dan daerah lain jadi, kita dapat agak besar. Saya melihat di total jumlah itu hampir 4 Miliar. Itu karena, kita BLUD. Jadi, Badan Layanan Umum itu punya rekening, nanti ditransfer ke rumah sakit untuk layani Orang Papua tadi,” tutur Direktur BLUD RSUD Nabire, tegas.

Tutupnya, Itu butuh ada petunjuk teknis. Nah, di petunjuk teknis itu, kalau gunakan di luar BPJS itu dong [keluarga korban] tidak bayar peti mati. Nah, itu bisa diambil dari Kartu Otsus Sehat itu, termasuk rujukan pasien. Misalnya, dirujuk ke Jayapura kah, Makassar kah, maka tiket keluarga pasien ke sana ditanggung oleh KO-Sehat.

“Ada yang tidak ditanggung oleh BPJS, nah itu masuk di KO-Sehat, seperti; belanja obat-obatan, Peti Mati, Pasien Rujukan, seperti itu,” tutup Sayori.


Wawancara Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep,Nr, M.Kes.

Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire merupakan penerima dana Otsus bidang kesehatan bersama dengan RSUD Nabire yang dibagi melalui Dinas Bappeda Nabire. Dan oleh sebab itu, wartawan bertemu Kepala Dinas Kesehatan Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep.Nr, M.Kes., guna menanyakan langsung berapa Pagu Anggaran yang diterima pada Hari Rabu, (06/12/2023), Pukul 09.00 Pagi Waktu Papua (WP) di Kantor, Jl. Merdeka, Nabire, Papua Tengah.
Wawancara Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep,Nr, M.Kes.
Dari wawancara bersama Kepala Dinas Kesehatan Nabire, dirinya justru meminta agar RSUD Nabire dibawa tanggungjawab Dinas Kesehatan.

“Kalau dilihat dari Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dan ketentuan dari Peraturan Menteri, rumah sakit itu dia UPTD di bawah Dinas Kesehatan. Jadi, pengawasan langsung oleh dinas tapi, selama ini yang terjadi sampai dengan hari ini belum ada Surat Keputusan Bupati berupa SK untuk kami meninjau dan memantau langsung kegiatan di rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Nabire.

Lanjutnya, Numobogre menjelaskan lagi bahwa untuk pokja pelayanan di Rumah Sakit itu mulai dari pengadaan obat, makanan untuk pasien, kebutuhan operasional, itu diurus langsung oleh Direktur Rumah Sakit.

Tambah Numobogre, kalau kami di dinas karena, di Kabupaten Nabire ini ada 32 Puskesmas, baik yang di pesisir, pinggiran, bahkan yang di pedalaman, itu, kami urus sendiri.

“Jadi, selama ini rumah sakit itu, kalau ada kekurangan obat apa yang urgen, itu, mereka minta ke sini. Kita layani sesuai permintaan mereka. Jadi, kami tidak menutup diri,” jelas Numobogre.

Dirinya mengungkapkan, sebagai Kepala Dinas, dirinya utamakan untuk pelayanan kepada masyarakat. Jadi, kalau ada kekurangan obat begitu, direktur sampaikan surat, dan hari itu juga langsung menyuruh Kepala Instalasi Farmasi ini segera harus ditangani dan sampaikan obat itu ke sana.

Pihaknya juga memberikan obat-obatan yang diperlukan rumah sakit, itu mulai dari Bulan Januari 2023 hingga sampai Desember ini.

Dari Januari sampai sekarang, itu hampir setiap bulan pasti ada surat. Bisa satu bulan dua kali, bisa satu kali. Kadang, bisa ya beberapa bulan kemudian, dua bulan - tiga bulan begitu baru mereka pas lagi ini, mereka minta. Jadi tidak rutin tapi, hitungan saya dari Januari sampai hari ini [Desember 2023], mereka masih minta-minta obat itu. Hampir setiap bulan, kalau ada kekurangan pasti mereka minta ke sini. Ya, kita tidak bisa menghindar karena, itu tadi yang bapak bilang masalah masyarakat,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Nabire juga membenarkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah juga memberikan bantuan untuk Kartu Otsus Sehat atau KO-Sehat itu ke rumah sakit.

“Kemarin, dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi ada kebijakan dana bantuan Otsus dengan metode kartunya. Mereka pakai istilah KO-Sehat. KO-Sehat itu berlaku untuk semua orang Papua yang masuk di rumah sakit ada kriteria yang dipakai tapi, itu akan diatur, seperti; khusus untuk masyarakat yang di kampung-kampung, yang petani-petani, nelayan, dan yang tidak mampu, begitu dia masuk ke rumah sakit, itu rumah sakit tidak boleh pengut biaya, dia [rumah sakit] harus layani mereka dengan baik di sana.” ucap Numobogre.

Tambahnya, jadi, artinya masalah-masalah ini, kita tanggulangi. Hanya, saya sendiri juga tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh ke sana karena, sampai dengan hari ini belum ada Surat Keputusan Bupati untuk secara hukum bahwa rumah sakit itu dia adalah bagian dari Dinas Kesehatan yang perlu pengawasan langsung oleh Kepala Dinas terhadap pelayanan di sana.

Pernyataan di atas, Numobogre mengambil contoh dari puskesmas sebanyak 32 yang dibawa tanggungjawabnya, “Contoh, semua puskesmas itu kan UPTD itu dibawa pengawasan saya dan kegiatan aktivitas mereka, Wonorejo, Kalibobo sampai Kalibumi, sampai di Goni, Siriwo, Dikia, Lokodimi sampai di Maniwo sana, Kamarisano, itu kan saya yang tanggung jawab. Nah, hal ini kalau berlaku di rumah sakit, kita akan cari solusi. kita cari solusi bagaimana supaya jangan ada sampai dengan masyarakat harus pergi periksa darah di klinik, dia harus bayar kemudian tidak ada obat masyarakat harus beli ke luar,” pungkas Numobogre.

Lagi, dirinya mengapresiasi kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah yang telah memakai KO-Sehat untuk orang Papua agar dapat mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

BPJS ini berguna untuk melayani masyarakat di rumah sakit yang memiliki kartu BPJS. Kalau yang tidak ada BPJS, kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi itu sangat bagus. Sehingga, kita mempunyai Orang Papua yang tidak ada uang lewat, KO-Sehat ini dia bisa dapat pelayanan di sana. Jadi itu kalau tidak salah berlaku tahun ini [2023],” sebutnya.

Numobogre, menyebutkan bahwa dirinya juga belum tahu Pagu-Dananya berapa. Bapperinda Provinsi nanti berurusan dengan Dinas Keseheatan Provinsi.

Hingga liputan ini dihasilkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, belum memberitahu berapa Pagu-Dana yang diterima dari Dinas Bappeda Nabire. Dan, mengarahkan wartawan agar menemui Dinas Kesehatan Provinsi menanyakan terkait dengan Pagu-Dana untuk Masyarakat Papua khusus untuk KO-Sehat.

Hal ini, terkait dengan Dana KO-Sehat, kalau bisa langsung ketemu Kepala Dinas. Supaya, beliau bisa buka berapa yang mereka geser untuk kita punya orang Papua,” tutup Numobogre.


Wawancara Bersama Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos.

Pada pembukaan pertemuan bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi (Bapperinda) Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos., menyatakan bahwa dalam pelaksaan implementasi Otsus sangat penting berjalan Bersama media, Kamis (07/12/2023), Pukul 10.00 Pagi Waktu Papua (WP), di Kantor Bapperinda Provinsi, Ruangan Kepala Badan.
Wawancara Bersama Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos.
Hal ini, menurut Way dalam pengalaman di Otsus 20 tahun lalu, ini, dalam pekerjaan pembangunan menggunakan dana Otsus tidak semua terpublikasi, kebanyakan pemerintah tidak melibatkan wartawan. Padahal, keterlibatan wartawan dalam hal sama-sama mengawal Otsus ini sangatlah penting.

“Banyak hal yang kita lakukan. Tetapi, kita tidak mengekspos menjadi satu informasi kepada publik. Seolah-olah, kita sendiri mengakui keberhasilan sepihak kita. Padahal, yang kita layani ini adalah rakyat. Namun, kenapa rakyat resistensi terhadap pelayanan kita. Karena, itu tadi, kita buat perspot-spot tapi, dia tidak terinformasikan dalam satu keseragaman berpikir, dan untuk itulah ketidak terlibatannya wartawan jangan terulang lagi,” tegas Way.

Dirinya juga menyampaikan, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus melibatkan wartawan atau jurnalis dalam kepentingan membangun dengan sumber dana Otsus.

Kepala Bapperinda merasa bahwa pentingnya publik mengetahui berapa jumlah Dana Otsus untuk Provinsi Papua Tengah dan guna bersama mengkawal implementasinya maka, dirinya akan menjelaskan sesuai dengan pemahaman, pengalaman, dan data yang ada.

Berkaitan dengan pentingnya publik mengetahui berapa jumlah Dana Otsus untuk Provinsi Papua Tengah dan guna bersama mengkawal penggunaan dalam implementasinya maka dapat saya sampaikan dalam perspektif pemerintahan,” ungkap Way.

Way membuka penjelasannya, pemerintah itu dia punya kewenangan, “nah di saat ini, kewenangan terbagi di provinsi, kabupaten-kota, dan juga nasional. Dan, kewenangan itu dia semacam perintah yang harus terikuti oleh leveling buat pemerintahan, pusat seperti apa, provinsi, dan kabupaten seperti apa?”, jelas Way.

Lebih lanjut, Way mengatakan bahwa mengapa harus saya jelaskan itu. Karena, pertanyaan tentang berapa Pagu-Dana untuk RSUD Nabire dan Dinas Kesehatan Kabupaten, itu menjadi kewenangan kabupaten melalui Bappeda Kabupaten.

Tetapi, Way melanjutkan lagi, dalam kerangka pemikiran regulatif, dirinya dapat menjelaskannya, “di pemerintah itu ada suatu istilah yang namanya, Mandatory Spending (Kewajiban Belanja). Nah, untuk Otsus Kewajiban Belanja seperti apa? Pendidikan 30%, Kesehatan 20%, dan Pengembangan Ekonomi Kurang dari atau sama dengan 50%. Itu didapatkan dari Sumber Dana apa? Perlu diketahui untuk Otsus di 20 tahun berikut ini, jenis pendanaannya ada tiga (3). Yaitu: Block Grant (BG), 1% Pengiriman Umum (PU). Spesifik Grant (SG), 1,25% Pendidikan Berbasis Kinerja (PBK). Dan, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” terang Way melalui Papan Whiteboard.

Way menambahkan, Mandatory Spending atau Kewajiban Belanja 30% - 20%, itu dia diambil dari mana? Dia diambil dari total penerimaan pada Spesifik Grant.

“Dana Otsus untuk Provinsi Papua Tengah, Rp. 1.106.892.273.000, itu dibagi 3. Yaitu: BG, 1% (PU), Rp. 220.348.024.000. Untuk, SG, 1,25% (PBK), Rp. 275.435.030.000. Dan, DTI, Rp. 611.109.219.000,” dijelaskan Way di Papan Whiteboard.

Lebih lanjut, Way menerangkan sambil menulis di Papan Whiteboard, dari SG itu, dibagi lagi menjadi 3. Yaitu: Pendidikan 30%, Kesehatan 20%, dan Pengembangan Ekonomi kurang dari atau sama dengan 50%.

Way memaparkan jumlah kucuran dana untuk Bidang Kesehatan, itu, ada pada SG, 1,25% (PBK).

“Dana Otsus itu bukan semuanya langsung diturunkan, tidak. Proses yang diatur itu sudah seperti begitu. Jadi, dari Spesifik Grant (SG) dibagi lagi menjadi 3. Yaitu: Pendidikan 30%, adalah Rp. 82.630.509.000. Untuk Kesehatan 20%, adalah Rp. 55.089.006.000. Dan, untuk Pengembangan Ekonomi kurang dari dan atau sama dengan 50%, adalah Rp. 137.715.515.000,” tulis Way di Papan Whiteboard.

Masih di Papan Whiteboard, Way menerangkan bahwa untuk Dana Otsus Bidang Kesehatan adalah Rp. 55.089.006.000. Nah, dari sini berapa yang diberikan ke RSUD Nabire dan ke Dinas Kesehatan Kabupaten, mestinya di atur baik-baik dan harus disesuaikan berdasarkan data.

“Biasa yang saya temui, pada pembagian dana untuk RSUD dan Dinas Kabupaten, itu jika tidak merata maka, sering terjadi ribut dari salah satu yang mendapatkan kurang,” pungkas Way.

Pada akhir wawancara, Way menjelaskan tentang cara pembagian yang baik kepada RSUD dan atau ke Dinas Kesehatan Kabupaten.

“Dalam beberapa pertemuan, ketika saya diundang untuk membicarakan hal ini, saya kasih pemahaman. Kalau, anda mau bagi uang seperti begini, pakai pendekatan yang namanya Sebab - Akibat. RSUD masuk di Akibat, dan Dinas masuk di Sebab. Nah, kalau orang bicara tentang mana yang paling besar, pasti yang besar itu di Akibat. Makanya, sering terjadi belakangan ini bahwa pelayanan RSUD Nabire kurang maksimal,” ujar Way.

Tutup Way, yah kalau Bappeda Nabire tidak mengerti cara bagi maka akan berdampak di lapangan.

“Jadi, tentang Sesab-Akibat, itu didasarkan juga pada data dari masing-masing penerima Dana Otsus Bidang Kesehatan melalui Bappeda, seperti penjelasan tadi. Data RSUD dan Data Dinkes masing-masing dipresentase, dibuka, pasti saja yang berurusan dengan Akibat lebih membutuhkan dana lebih dbandingkan dengan yang berurusan dengan Sebab,” tutup Way.


Wawancara Bersama Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Stefen Mareku, S.Kep. Ns.

Baru-baru ini telah dilaunchingnya Program KO-Sehat melalui pencapaian Universal Health Coverage di Provinsi Papua Tengah. maka, Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Pemprov Papteng) melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papteng, ini, secara simbolis diberikan kepada OAP pada Hari Rabu, (3/5/2023) di Gedung Aula Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita (KSK), Bukit Meriam, Nabire, saat pelaksaan Musrenbang RKPD Provinsi Papteng Tahun Anggaran (TA) 2024.
Wawancara Bersama Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Stefen Mareku, S.Kep. Ns.
Di Dinas Kesehatan Provinsi Papteng adalah tempat dimana OAP bisa mendapatkan KO-Sehat atau Kartu Otsus Sehat tersebut. Namun, setelah menemui sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papteng , Jumat (8/12/2023) di Kantor Dinas Kesehatan, untuk meminta Bentuk Fisik Kartu Otsus Sehat, ternyata tidak ada. Hasil investigasi menemukan, diarahkan ke BPJS.

“Kartu Otsus Sehat adalah bapa punya kartu BPJS kalau bapa berobat bisa menggunakan Kartu Otsus Sehat untuk hal-hal yang tidak dibiayai kalau mau rujukan dan sebagainya. Tetapi, khusus rujukan, kita sudah kunci, dan baru bisa dilakukan lagi tahun depan,” ungkap Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papteng.

Mareku menjelaskan pihaknya sudah tidak lagi menanggung rujukan-rujukan, kalau pun ada maka itu dipastikan terlebih dahulu melalui RSUD bersama berkas-berkasnya.

“Yang merujuk siapa? Ada tim yang akan memeriksa. Tetapi, pasien tersebut harus datang di rumah sakit untuk diperiksa. Kalau memang, sakitnya tidak bisa ditangani di Nabire dan kalau, dokter memutuskan agar dirujuk, baru lah dirujuk,” bincang Stefen Mareku, S.Kep. Ns.

Ditambahkannya lagi, pihaknya tidak memunyai bentuk fisik KO-Sehat. Kecuali, menggunakan BPJS.

“Pendaftaran menjadi pasien KO-Sehat tidak menggunakan kartu. Jadi, kartunya menggunakan kartu BPJS. Kalau misalnya, Orang Papua tidak punya BPJS, nanti kasih masuk KTP [Kartu Tanda Penduduk]. Nanti kasih masuk KTP agar kita telepon Kantor BPJS segera keluarkan kartu BPJS. Gunakan kartu BPJS untuk berobat. Kalau ada pembiayaan dari kartu BPJS yang tidak bisa ditangani, kita akan bantu untuk pengobatan dengan membayar ke rumah sakit,” jelas Mareku.

Tutup Mareku, dirinya juga tidak terlalu memahami penggunaan dan pemakaian alur dana terkait dengan KO-Sehat, “Saya tidak tahu pastinya tapi, sekitar 4 Milyar telah diberikan kepada RSUD Nabire untuk pasien KO-Sehat,” tutur Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi.

“BPJS dan Kartu Otsus Sehat tidak ada batasan. Kartu Otsus Sehat itu membiayai yang tidak dibiayai oleh BPJS, kan ada yang tidak dibiayai BPJS, misalnya; rujukan, peti mati, keluarga dampingi berangkat saat rujukan, yah, kita bantu termasuk Obat-obatnya juga di tanggung rumah sakit melalui yang disebut KO-Sehat. Karena, kita sudah taruh duit juga di rumah sakit,” tutup Mareku.


Wawancara Bersama Beberapa Pasien di BLUD RSUD Nabire
Mama Rosita Ukago, Mama dari Pasien Bayi Tina Kobogau
Wawancara ini dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Desember 2023, atau Hari Sabtu dan Minggu.

Narasumber   : Selvina Tebay
Pasien             : Meltu Tebay
Dokter             : dr. Dyah

Saya mengantar adik saya yang sakit berat dan belum sadar. Setelah ditangani pihak rumah sakit memasang impus, dan juga kita dikasih resep obat dari dokter untuk diambil di Apotek IGD. Tetapi, ada beberapa obat yang harus beli di luar. Kita ke Apotek Mulia, kita beli obat tapi, tidak diberikan kwitansi. Dan, resep kedua kita beli di Klinik Kartika Husada, kita diberikan obat dan juga kwitansi.


Narasumber   : Toli Foi
Pasien             : Esau Jaso
Dokter             : dr. Ummul SP.PD

Belanja obat untuk saudaranya Esau, sudah tiga kali di Apotek K24 Siriwini, Nabire, dirinya mengakui belum dapat kwitansi. Ini, dirinya yang ke empat kali ini baru bisa mendapatkan kwitansi pembelian, setelah mendapat informasi baru bisa mendapatkan kwitansi pembelian  obat yang diminta.


Narasumber   : Yanuarius Tekege
Pasien             : Novela Tekege
Dokter             : dr. Gloria

Dua hari lalu, saya bawa anak saya. Kebetulan, dia sakit buang-buang air, lalu selanjutnya Dokter dengan petugas rumah sakit pasang impus. Kemudian, ada obat yang ambil di Apotek. Tetapi, ada juga resep obat lain yang diminta belanja di luar rumah sakit, di Apotek-apotek. Saya belanja obat sekalipun kami punya BPJS. Tetapi, saat usai belanja obat itu, mereka tidak berikan kwitansi tapi setelah saya minta kwitansi baru diberikan kwitansi. Anak saya dirawat sekitar satu minggu lebih. Setiap saya ambil obat tetap saja ada obat yang harus belanja di luar rumah sakit.


Narasumber   :  Kasim
Pasien            :  Tidak Mau Dipublikasi
Dokter           :  Tidak Mau Dipublikasi

Kemarin dikasi resep itukan saya masukan ke Apotek IGD sini. Ada enam macam obat cuma satu macam saja yang belum ada. Obat lambung itu beli di luar, Apotek K24 Siriwini. Saya tidak minta kwitansi, langsung tidak ada pikiran, pikiran minta karena, urgent begitu orangtua sudah sakit begitu sudah tidak pikir kwitansi lagi. Karena, butuh pertolongan pertama istilahnya.


Narasumber   : Abe (Ingin Memakai Nama Samaran)
Pasien             : Tri Yafet
Dokter            : dr. Ummul SP.PD

Saya biasa dipanggil Abe saja, biar pake nama samaran. Saya sudah dua minggu jaga Bapak sakit. Kakak datang ketemu saya ini, sudah pas dua minggu, dan baru di kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD. Tetapi, di catatan Resep Obat ini, ada obat yang disuruh cari di luar. Nama obat yang disuruh cari di luar itu, Obat “Aminefron”.


Narasumber   : Berta Tatogo
Pasien             : Yunita Mote
Dokter            : dr. Tyas, SPP

Saya, Berta Tatogo, Mama dari Pasien Yunita, anak saya. Kami sudah masuk dua minggu di sini (rumah sakit). Mereka baru kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD tapi, di Resep Obat ini ada satu obat ini yang disuruh cari di luar. Saya sudah keliling satu Nabire tapi, tidak ada obat ini, nama obat yang disuruh cari di luar itu, Obat “Zinc 20 mg 10 Tablet”.


Narasumber   : Rosita Ukago
Pasien             : Tina Kobogau (Bayi)
Dokter             : dr. Alce

Saya, Mama Rosita Ukago, Mama dari Pasien Bayi, anak saya. Kami sudah masuk tiga minggu di sini (rumah sakit). Mereka kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD. Di Resep Obat ini ada satu obat ini yang disuruh cari di luar. Nama obat yang disuruh cari di luar itu, Obat “New Diatabs”.


Narasumber   : Marten Rahangear (Ikut Sakit karena, sendiri jaga mamanya selama 2 minggu)
Pasien             : Sisilia Maniawasi
Dokter            : (belum diketahui)

Saya, Marten Rahangear (17 Tahun), anak dari Pasien Sisilia Maniawasi. Kami sudah masuk dua minggu rumah sakit. Mereka kasih resep obat untuk ambil lagi di Apotek IGD. Di Resep Obat ini ada satu obat ini yang disuruh cari di luar. Nama obat yang disuruh cari di luar itu, Obat “Prorenal”.

Marten Rahangear, ikutan sakit karena, sendiri menjaga (merawat) mamanya yang sakit di rumah sakit selama dua minggu.

Catatan wartawan, di rumah sakit, Apotek nya sendiri setiap hari mengeluarkan Resep Obat yang harus mencarinya di luar bagi Orang Papua. Indikasi dari ini, adalah kemungkinan Obat yang ada di RSUD Nabire dipakai atau diutamakan untuk Paisen non Orang Asli Papua (OAP). Dikarenakan, Pasien OAP telah didukung dengan KO-Sehat? Entahlah, yang jelas bahwa Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Frans F. C. Sayori, M. Kes., pada wawancara Hari Selasa, (5/12/2023) pagi WP, mengatakan bahwa status OAP itu juga termasuk yang peranakan dan yang telah bertahun-tahun lama di Nabire.

Atas penyampaian Direktur BLUD RSUD Nabire, ini, artinya bahwa KO-Sehat itu sebenarnya bukan hanya khusus untuk OAP. Tetapi juga, non OAP. Meskipun, KO-Sehat itu berasal dari dana Otsus melalui Dinas Provinsi Papua Tengah.(*)




Liputan Investigasi dengan isu kesehatan di Kabupaten Nabire, ini dilakukan dari tanggal 4 - 10 Desember 2023. Dibuat oleh Melky Dogopia (wartawan TadahNews.com) dan Frans Kobepa (wartawan PapuaLives.com). Dan, Liputan Investigasi ini disetujui USAID untuk dipublikasikan.
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KO-Sehat: Masuk ke Dalam Obat di Luar

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan