Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) Kota Studi Nabire menyatakan sikap/Dok.TaDah - #EDo |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) Kota Studi Nabire menyatakan sikap tegas atas korupsi bantuan dana Natal sejumlah Rp. 50 Juta yang diduga dikorupsi oleh Ketua Asrama (Kontrakan), Berinisial EM. Yang mana, dana tersebut bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak.
Hal ini dibenarkan oleh Biro Organisasi KMPP Kota Studi Nabire, Stefanus Murib, dalam acara jumpa pers yang digelar pada Sabtu (23/12/2023), bertempat di Asrama Mahasiswa Puncak yang berlokasi di Kelurahan Kali Susu, Nabire, Papua Tengah.
Stefanus menegaskan bahwa “saudara Ekiman Murib selaku Ketua Asrama (Kontrakan) Puncak bertanggung jawab atas perbuatan korupsi bantuan dana tersebut.”
Lajut Biro Organisasi, Ekiman Murib juga diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua asrama.
"Hari ini, tanggal 22 Desember 2023, Badan Pengurus Komunitas, Penghuni Asrama, serta seluruh anggota KMPP Kota Studi Nabire dengan resmi mencabut atau memberhentikan saudara Ekiman Murib dari ketua asrama atau kontrakan dengan tidak terhormat atas perbuatannya," jelasnya.
Sekertaris Jendral KMPP Kota Studi Nabire, Elkiau Labene, mengatakan bahwa bantuan dana perayaan Natal, Pemondokan, dan akhir studi untuk tahun depan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak harus kirim melalui rekening milik organisasi, lanjutnya, “karena ada banyak mahasiswa yang mengatasnamakan badan pengurus lalu selalu mengkorupsi dana mahasiswa,” terang Labene.
Kemudian, perihal rumah kontrak yang dijadikan Asrama Mahasiswa, Labene meminta, Pemda Puncak untuk menambahkan asrama yang permanen untuk Putra dan Putri di Nabire. “Karena ini banyak pelajar dan mahasiswa yang sudah dan sedang menampung di kontrakan, penuh," katanya.
Untuk Putri, menurut Labene, kebanyakan pelajar dan mahasiswa yang datang dari Puncak terlihat terlantar dan tinggal dimana-mana karena, tidak ada asrama putri.(TaDahnews.com/#EDo)
Reporter: Elias Douw | Editor: Jhon Gobai