Iklan

iklan

SPP di Manokwari Mengecam Tindakan Tidak Manusiawi yang Dilakukan Kepada Dua Perempuan Yahukimo, Ini Pernyataan Sikapnya!

Tabloid Daerah
10.22.2023 | 3:34:00 AM WIB Last Updated 2023-10-29T20:14:14Z
iklan
SPP di Manokwari Mengecam Tindakan Tidak Manusiawi yang Dilakukan Kepada Dua Perempuan Yahukimo, Ini Pernyataan Sikapnya/Dok. YM

Tabloid Daerah, Nabire --
Tragedi pengungsi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang terjadi pada dua orang perempuan Papua, Ima Selepole (27 Tahun) dan Aminera Kabak (29 Tahun) dianiaya hingga satunya ditemukan tidak bernyawa dan satunya luka kritis, terjadi di area Kebun Kampung Baru Statistik Ujung, Distrik Dekai, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangan pers yang diterima tadahnews.com, Sabtu (21/10/2023), Solidaritas Perempuan Papua (SPP) di Manokwari mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut dan mendesak agar segera! Mengusut tuntas pelakunya.

Perwakilan perempuan dari beberapa organisasi yang tergabung dalam SPP Manokwari menyampaikan sikap tegas mereka agar pelaku segera ditangkap dan ditindak tegas.

Organisasi yang bersolidaritas adalah perwakilan perempuan dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari, perwakilan perempuan dari Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM WP), perwakilan perempuan dari MPM UNIPA, dan perwakilan perempuan dari Mahasiswa Yahukimo.

Masih dalam keterangan pers, SPP Manokwari menjelaskan bahwa UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat, hakikat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan di lindungi oleh negara hukum,” keterangan pers SPP, jelas.

Lanjut, tindakan kekerasan terhadap perempuan adalah tersebar di seluruh dunia pada umunya, dan Papua pada khususnya termasuk kejadian di Kabupaten Yahukimo, ini, merupakan pelanggaran HAM yang memunyai konsekuensi yang sangat buruk dan mematikan mental-jiwa Orang Asli Papua (OAP) untuk hidup bebas.

Tambah SPP, kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan terjadi dimana-mana. Pembunuhan terhadap perempuan merupakan salah satu tindakan yang sangat fatal dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atas tindakan kriminalisasi ini.

“Harus diproses melalui hukum internasional berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditunjukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan semangat perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditunjukan untuk mencapai kesetaraan,” kata SPP Manokwari, melalui keterangan pers.

Tutup SPP Manokwari, dengan demikian kondisi kejadian di Kabupeten Yahukimo merupakan daerah konflik antara TPNPB dan TNI/POLRI merupakan perang ideologi pembebasan sesuai dengan hukum militer.

“Perempuan wajib dilindungi secara khusus dari segala serangan terhadap kehormatan perempuan saat tunduk di bawah hokum humaniter,” tutup SPP Manokwari dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap.
Poster, SPP Manokwari Menuntut tegas kepada Pemda Yahukimo dan Komnas HAM Perempuan usut tuntas pelakunya!

Pernyataan Sikap:

Pertama, Mendesak Kapolda Papua kepada Kapolres Yahukimo Segera! Menangkap Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Dua Perempuan Di Yahukimo.

Kedua, Segera! Menangkap dan Mengadili Pelaku Siapapun Dia Tanpa Memandang Bulu.

Ketiga, Mendesak Komnas HAM Perempuan Segera! Bentuk Tim Investigasi dan Mengungkap Siapa Pelakunya, dan Apa Motifnya Membunu Dua Ibu atau Perempuan Secara tidak Manusiawi.

Keempat, Segera! Menarik Semua Militer Organik dan non Organik dari Yahukimo, yang mana Merasakan dan Menciptakan Rasa Ketakutan Masyarakat Dalam Kelangsungan Kehidupan.

Kelima, Hak Hidup Orang Papua Terancam dan Papua Darurat Kemanusian. Untuk Itu, Mendesak kepada Dewan HAM PBB, Jurnalis Internasional harus ke Papua Untuk Identivikasi Kasus Kekerasan  Negara Melalui Militer Melahirkan Pelanggaran HAM Di Papua.

Keenam, Kami Solidaritas Perempuan Papua Mendesak Kepada Pemerintah Daerah Yahukimo Dan Komnas HAM, Segera! Menyelidiki Pelakunya Dan Proses Sesuai Hukum yang Berlaku.

Ketuju, Segera! Hentikan Tindakan Kriminalisasi Terhadap Perempuan Papua.





Kontributor: Yikai Maga
Editor: Melky Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SPP di Manokwari Mengecam Tindakan Tidak Manusiawi yang Dilakukan Kepada Dua Perempuan Yahukimo, Ini Pernyataan Sikapnya!

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan