Iklan

iklan

Guna Peringati Hari Madat Internasional, MAI-Papua Akan Menggelar Aksi Demo Damai Nasional

Melkianus Dogopia
8.03.2023 | 8:19:00 PM WIB Last Updated 2023-08-04T14:43:04Z
iklan
Brosur Seruan Aksi Demo Damai Nasional, MAI-P KK Sorong, Merauke, dan Timika/Dok.MAI Papua

Tabloid Daerah, Nabire -- Melalui Resolusi 49/214, tanggal 23 Desember 1994, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat (Madat) Sedunia akan diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.

Berdasarkan Resolusi PBB 49/214 ini, guna memperingati Hari Madat Sedunia pada 9 Agustus 2023, Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) akan menggelar aksi demonstrasi (demo) damai nasional, seperti pada Brosur Seruan Aksi Nasional yang akan digelar di beberapa kota, yakni; MAI-P Komite Kota (KK) Sorong, MAI-P KK Timika, MAI-P KK Merauke.

Tema Aksi Nasional tersebut, "Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua". Tema ini tentunya tidak terlepas dari kondisi objektif yang dialami oleh masyarakat adat Papua, pasca arus kolonisasi dan dampak kapitalisasi yang telah bersentuhan langsung dengan situasi masyarakat adat.

Dalam keterangan seruan aksi nasional tersebut, MAI-P menjelaskan bahwa lahirnya hari masyarakat adat internasional yang diperingati setiap tahun di seluruh dunia pada tanggal 9 Agustus itu, pastinya tidak terlepas dari sejarah panjang perlawanan masyarakat adat terhadap Kolonialisme, Kapitalisme beberapa abad yang lalu.

Apa yang hari ini dialami oleh masyarakat pribumi di wilayah lain, tidak berbeda dengan hari ini suku- suku asli yang mendiami Tanah Papua.

Sejarah yang panjang dimulai dari perampasan tanah adat Pasca Operasi Tiga Komando Rakyat (Trikora) Tahun 1961, hingga Aneksasi Tahun 1963, dan proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Tahun 1969 yang penuh manipulasi dan tipu daya, merupakan awal malapetaka bagi penduduk asli Papua.

Berbagai sandi operasi terus dilakukan hingga pembantaian terhadap suku-suku pribumi di Tanah Papua terus dialami pada masa kekuasaan Orde Baru hingga  Era Reformasi ini.

Memasuki Era Reformasi, Orang Asli Papua (OAP) ditipu dengan pemberian Otonomi Khusus (Otsus), Pemekaran atau Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai gula-gula manis dengan tujuan agar masyarakat adat Papua melupakan tuntutan Hak Penentuan Nasib Sendiri.

Pemberlakuan Undang-undang Otsus hanyalah alat bagi pemerintah kolonial Indonesia untuk memperkuat cengkraman sistem penjajahannya agar terus mempertahankan Papua.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pembunuhan di luar hukum, pembungkaman Ruang Demokrasi, penangkapan aktivis, peramapasan tanah demi kepentingan Investasi, dan sebagainya.

Dampak dari ini semua telah merusak tatanan adat dan eksistensi masyarakat Papua. Dan, oleh sebab itu, bertepatan dengan momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia pada tanggal 09 Agustus 2023, maka Kami Badan Pengurus Pusat (BPP) menyeruhkan bahwa MAI-P di tiga Komite Kota. Yaitu: Sorong, Timika, dan Merauke akan melakukan aksi serentak.

Seruan ini dikeluarkan oleh BPP MAI-P pada hari ini, Kamis (3/8/2023).(#MelkyD/tadahnews.com)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guna Peringati Hari Madat Internasional, MAI-Papua Akan Menggelar Aksi Demo Damai Nasional

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan