Foto: Korban Yosua Keiya (20 tahun) tersungkur ditembak oleh Oknum Kepolisian yang bertugas di Dogiyai/Dok.ist |
TaDahnews.com, Nabire -- Seorang warga sipil bernama Yosua Keiya (20 tahun) meninggal dunia setelah ditembak oleh Oknum Kepolisian yang bertugas di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada Pukul 12:13 Waktu Papua (WP) di Obaio Ugapuga, Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Dogiyai, pada hari Kamis (13/7/2023).
Tindakan tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan aturan hukum di pihak kepolisian sendiri, ini, dikecam oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Yones Douw melalui keterangan persnya.
Dalam keterangan pers kepada tadahnews.com, Yones Douw menyatakan penembakan itu terjadi di Madopotumita, Desa Obaio Ugapugam, Kampung Idakebo, sekitar Pukul 12:13 WP, korban Yosua Keiya ditembak personel Satuan Brigadir Mobil (Brimob) yang bertugas di Dogiyai.
“Dari kronologi yang kami dapatkan, korban Yosua Keiya sedang duduk di pinggir Jalan Madopotumita bersama beberapa temannya. Lalu datang dua mobil berisi anggota Brimob dari arah Idakebo menuju Dogiyai pada Pukul 12:13 WP. Anggota Brimob dari dalam mobil yang bergerak menembak dada kanan Yosua Keiya. Korban langsung jatuh tersungkur di tempat, dan meninggal dunia,” kata Douw.
Tambah Douw, pascapenembakan itu, kedua mobil yang ditumpangi para anggota Brimob bergegas menuju ke arah Dogiyai.
“Nah, kejadian itu diperhatikan oleh salah seorang anak kecil. Dan, secara spontan anak itu membunyikan tiang listrik. (Memberikantahukan sesuatu yang buruk sedang terjadi) Masyarakat secara spontan mendatangi tempat kejadian,” tutur Douw.
Lebih lanjut, Douw mengatakan bahwa Jenazah Yosua kemudian dibawah ke rumahnya di Obaio Ugapuga, dan disemayamkan di sana.
“Alasan ditembak oleh Polisi satuan Brimob belum ada keterangan. Ini laporan awal dari tempat kejadian,” pungkas Yones Douw.
Tutup Douw, polisi tidak memiliki dasar untuk menembak Yosua Keiya di kawasan permukiman warga, dan perlakuan aparat keamanan itu seperti menyamakan permukiman warga sipil dengan medan perang.
“Tindakan aparat kepolisian itu tidak manusiawi. Korban ditembak di tengah-tengah permukiman masyarakat. Seharusnya, dia ditangkap saja (jika ada hal menduga yang lain), itu cukup, tidak perlu main tembak sembarangan. Kami mengutuk keras perlakuan aparat keamanan Republik Indonesia,” tutup Yones Douw.
Atas sikap kepolisian yang bertugas di Dogiyai inilah, yang seenaknya mengeluarkan peluru tajam atau menembak mati di tempat, seorang warga sipil, Yosua Keiya (20 tahun), sehingga munculah sikap spontan masyarakat, tidak terima atas kejadian itu.
Hingga hari ini terhitung ada korban Jiwa dari Masyarakat Sipil bertambah dua (semuanya ada tiga), dan beberapa korban luka-luka. Sementara dari pihak Kepolisian juga ada yang luka-luka (tidak ada korban jiwa). Selain itu, ada puluhan bangunan yang terbakar, entah siapa yang membakarnya. Apakah itu dari masyarakat, aparat keamanan, atau dari Orang Tak Dikenal (OTK), seperti pada beberapa foto dan video yang tersebar.
Adapun korban jiwa adalah sebagai berikut: Yosua Keiya, Usia 20 Tahun, kena tembakan di Dada Kanan. Yakobus Pekei, Usia 20 Tahun, kena tembakan. Stepanus Pigome, Usia 19 Tahun, kena tembakan.
Tiga Korban Warga Sipil Usia Pelajar yang ditembak mati oleh kepolisian di Dogiyai Pasca kematian Yosua Keiya. |
Hingga berita ini diturunkan situasi belum kondusif. (*)
Reporter: Melky Dogopia