Aparat kepolisian melakukan olah TKP. Namun, apa saja yang dilakukan di TKP dinilai masih minim/dok.GrupWA |
TaDahnews.com, Nabire -- Saya sebagai ayah dari anak yang meninggal ini, Kristian Zonggonau, SSTP., menilai kepolisian dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan keterangannya adalah Tabrakan Murni, ini keliru. Karena, tidak sesuai dengan kondisi korban, kedua kendaraan, tempat atau kondisi aspal jalan di situ, dan hal-hal pendukung lainnya.
Tanggapan tersebut dari Ayah korban kepada awak media tadahnews.com pada hari Sabtu (20/5/2023) Pukul 19:05 Waktu Papua (WP) di rumah duka, Jalan Poros Nabire - Paniai, Wadio Atas, Nabire, Papua Tengah.
Ayah korban menanyakan olah TKP Laka Lantas maut di Kilometer 42 Nabire - Paniai yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Nabire, pada Hari Senin, 15 Mei 2023, sangat minim dan tidak mengedepankan keadilan, tidak menghadirkan sopir dari mobil itu, juga tidak transparansi kepada keluarga korban. Sehingga, hal inilah yang membuat keluarga korban tidak terima dengan keterangan Tabrakan Murni.
"Polres harus memahami bahwa sebenarnya, apa saja yang dilakukan di TKP?", tegas Ayah korban, inisial AZ, kepada tadahnews.
Ayah korban menjelaskan, Proses pelaksanaan olah TKP dimulai dari persiapan penanganan TKP, perjalanan ke TKP, tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP yang terdiri dari pengamatan umum, pemotretan, pembuatan sketsa, pengumpulan barang bukti, penanganan korban, saksi, dan pelaku, pengorganisasian olah TKP, kemudian akhir penanganan olah TKP.
Tambah AZ sebagai ayah korban bahwa seperti yang dilansir dari media suaramabes.com, keterangan menyangkut hal-hal yang menguatkan kejadian kecelakaan lalulintas tersebut adalah sangat keliru dan sangat minim.
"Ada lima poin yang dikeluarkan oleh Polres terkait dengan menguatkan keterangan Tabrakan Murni, ini sangat tidak mendukung. Masa hanya keterangan kondisi motor, mobil, dan barang bukti kendaraannya saja. Ini tidak sesuai dan tidak logis. Dan juga, lihat baik-baik itu kondisi mobil dan motor, tidak ada bagian kendaraan yang lecet berat apalagi hancur," jelas ayah korban.
Menurut ayah korban, dirinya hendak meminta agar jenazah anaknya segera dilakukan autopsi guna mendukung olah TKP itu. Hal ini, dikarenakan, kondisi korban tidak sama dengan kondisi tabrakan. Sehingga, keluarga korban tidak menerima bahwa korban adalah Tabrakan Murni.
Pihaknya juga menyayangkan bahwa seharusnya begitu korban masuk ke Rumah Sakit, berarti di situ ada pihak rumah sakit, atau dokter, harus ada pihak keluarga kandung, dan aparat kepolisian hanya mendampingi. Namun, di rumah sakit, hal itu tidak terjadi, dan terkesan menghindar akan dilakukannya autopsi.
"Saya sangat kesal, dari TKP okelah pihak kepolisian bawa sampai di rumah sakit. Seharusnya, sampai di rumah sakit, itu yang berurusan pihak keluarga korban dan pihak rumah sakit guna tindak lanjut. Apakah akan di autopsi atau tidak, dan apabila di autopsi, hasil visum itu bisa dijelaskan kepada keluarga korban dan juga kepolisian. Hasil ini tidak ada, lalu mau bilang tabrakan murni, itu tidak bisa," tegas ayah korban.
Lebih lanjut, ayah korban bertanya kepada kepolisian bahwa ketika dari rumah sakit, saya tiba sekitar pukul 17:00-an, atau sekitar jam lima sore. Sampai di rumah sakit, anak saya mengapa langsung dibawa ke rumah duka tanpa koordinasi dengan saya sebagai Bapak Kandungnya yang pada saat itu ada di situ, rumah sakit. Dan, apakah wajar jenaza dari rumah sakit dibawa oleh kepolisian? Yang seharusnya kendaraan ambulans milik rumah sakit setempat harus membawanya dan berkoordinasi dengan keluarga korban.
"Saya berteriak berkali-kali untuk tidak boleh bawa anak saya. Saya mau melakukan autopsi jenazah dan nanti diantar oleh ambulans milik rumah sakit. Tetapi, pihak kepolisian mengabaikan teriakan saya, dan langsung membawa jenazah ke rumah saya, rumah duka," tandasnya.
Pihak keluarga korban berkesimpulan bahwa olah TKP yang dilakukan oleh kepolisian dan mengatakan tabrakan murni, itu sangat tidak benar.
Ayah korban berharap, pihak kepolisian segera mengungkapkan apa motif pembunuhan ini, dan menghadirkan pelaku atau sopir angkutan kota-kilometer 100 itu untuk memberikan penjelasannya, agar keluarga korban tidak menunggu lama-lama penyelesaian masalah ini.
"Pihak kepolisian, jangan sembunyikan bapak sopir itu. Segera! Kami keluarga korban tidak mau menunggu lama-lama, Bapak sopir datang bersama kepolisian, dan kami keluarga korban akan memberikan kesempatan untuk Bapak sopir memberikan penjelasannya. Ingat bahwa kami keluarga korban juga telah mengambil data di TKP, kami akan menanyakan beberapa hal, dan pihak kepolisian agar tegakkan keadilan karena, korban telah meninggal dunia," pungkas ayah korban.
Pada kesempatan yang sama, masih dari keluarga korban sebagai perwakilan dari pemuda berinisial FZ juga menanyakan terkait dengan pernyataan Bapak Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat hendak datang untuk membuka aksi pemalangan jalan poros Nabire-Paniai oleh warga setempat dan keluarga korban, yang menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan guna menuju penyelesaian sama seperti pembunuhan dokter spesialis baru-baru ini di Rumah Sakit Siriwini Nabire, Papua Tengah.
"Nah, Bapak Kapolres tolong jelaskan, apa maksud pernyataan bapak, yang menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan guna menuju penyelesaian sama seperti pembunuhan dokter spesialis itu. Karena, menurut kami dari keluarga korban, Bapak Kapolres seakan-akan mengetahui pelakunya, sementara itu, apa fungsi sopir yang seharusnya bisa menjelaskan kepada publik dan atau kepada keluarga korban semua kejadian, agar dengan ini dapat kita cocokkan bersama dengan data dari keluarga korban," tutur FZ.
Mengapa, pasalnya dikarenakan ada indikasi bahwa korban bukan tabrakan murni. Namun, dibunuh.
Untuk itu, pihaknya meminta agar kepolisian segera mengungkapkan apa motif pembunuhan ini, dan menghadirkan pelaku atau sopir angkutan kota-kilometer 100 itu untuk memberikan penjelasannya, agar keluarga korban tidak menunggu lama-lama penyelesaian masalah ini.
"Kami meminta agar Polres Nabire juga jangan menyembunyikan beberapa data, menghindari dari autopsi, dan juga melindungi sopir, terkesan akan memperburuk keadaan nantinya juga akan menciptakan multitafsir, dan bahkan institusi kepolisian juga akan kehilangan kepercayaan dari warga masyarakat. Untuk itulah mari! Bersama keluarga korban, kita tuntaskan masalah ini," pintahnya sekaligus menutup jumpa pers.
Untuk diketahui, korban mengendarai roda dua, motor jenis SMP Yamaha XZR 155, berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sebagai Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kristian Zonggonau, SSTP. Disebut oleh Polres Nabire, kecelakaan lalulintas di kilometer 54 dengan sebuah mobil, jenis Kijang bernomor polisi PA 7417 KB, merupakan kendaraan angkutan umum kota-kilometer 100, sopirnya untuk sementara belum bisa dipastikan karena, masih ditutupi oleh Polres, informasi sementara sopir adalah non Papua. Kejadian terjadi pada Hari Senin, 15 Mei 2023.(*)
Reporter: Melkianus Dogopia