Iklan

iklan

Membongkar Aib Kehancuran ULMWP

Tabloid Daerah
4.05.2023 | 3:08:00 PM WIB Last Updated 2023-04-07T06:23:55Z
iklan
Para pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) saat deklarasi ULMWP di Vanuatu tahun 2014. Foto dok ULMWP

Oleh, Jefry Wenda


Perjuangan pembebasan nasional West Papua sedang dihalangi oleh para pejuang yang anti demokratik dan penuh ambisius seperti: Benny Wenda, Sem Karoba, Jacob Rumbiak, dan pion-pion suruannya: Edison Waromi, Buchtar Tabuni, Oridek Ap, Bazoka Logo, Ice Murib, Simeon Alua, Fanny Kogoya, Danny Wenda, Ibrahim Peyon, Erik Walela, Alen Halitopo, dan lain-lain.

Jika kita lihat track record dalam perjuangannya, mereka ini adalah orang-orang yang tidak berhasil membangun suatu organisasi dan gerakan perjuangan. Edison Waromi dan Jacob Rumbiak gagal tunduk di bawah Deklarasi Negara Republik Feferal Papua Barat (NRFPB), begitu juga komplotan Benny Wenda dan kawan-kawannya yang notabene satu kelompok keluarga ini gagal di Demak, gagal bangun Tentara Revolusi West Papua (TRWP), gagal tunduk di bawah keputusan dan mekanisme Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP).

Pejuang yang demikian dikategori sebagai “destruktif” perjuangan. Bikin satu tapi tidak puas, pindah sana, pindah sini. Orang-orang yang gagal berorganisasi ini lalu bermimpi bikin organisasi besar bernama negara. Mereka tidak paham bahwa bernegara itu nafasnya adalah persatuan perjuangan rakyat Papua dan seluruh elemen perjuangan yang ada. Bukan kumpulan orang-orang pasif yang berebut kekuasaan.

Mereka ini umbar ide-ide filsafat melanesia tentang demokrasi dan sistemnya tetapi nihil praktek. Justru bertolak belakang dengan cara nilai-nilai demokrasi melanesia yang menjunjung tinggi konsensus dan kolektivisme dalam keputusan dan kerja perjuangannya. Mereka ini anti kritik dan menganggap pejuang lain dan rakyat hanyalah budak suruannya.

Hal itu nyata dari banyak kali keputusan yang dilahirkan di luar dari diskusi, rasionalisasi, dan sesuai aturan-aturan yang disepakati dalam United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Mereka tidak tunduk pada keputusan bersama tetapi melakukan sabotase di setiap pertemuan dengan kekerasan verbal dan fisik untuk meloloskan ide-ide liar atau agenda-agenda titipan dari luar. Misalnya memaksakan ULMWP berubah menjadi Negara tanpa bertanya, konsultasi, diskusi dan meminta persetujuan semua organisasi perjuangan maupun rakyat.

Pada 2016, saat 2 tahun ULMWP berjalan, kelompok ini berusaha menjatuhkan kepemimpinan Octovianus Mote di Vanuatu sebelum periode kepemimpinannya berakhir. Mereka paksa agar ide Pemerintahan Sementara dinaikan. Padahal sesuai bylaws ULMWP, amandemen dan pemilihan kepemimpinan dilakukan setelah 3 tahun periode berakhir, yakni melalui Konferensi Tingkat Tingi (KTT).

Setelah kepemimpinan ULMWP diambil alih Benny Wenda, mereka tidak pernah membuka ruang diskusi dengan hampir semua organisasi progresif di West Papua. Tidak ada agenda dan program bersama yang ditetapkan dan dikerjakan secara bersama-sama. Sepanjang tahun berjalan mereka hanya berupaya meloloskan ide Pemerintahan Sementara yang dibuat Sem Karoba dan dipaksakan oleh Buchtar Tabuni dan Edison Waromi.

Walaupun periode kepemimpinan Benny Wenda berakhir tahun 2020 sesuai konstitusi ULMWP, kelompok ini mempertahankan Benny Wenda hingga memasuki 2023. Artinya 6 tahun atau sudah dua periode tanpa KTT dipimpin Benny Wenda. Alasan dia dipertahankan agar menjadi Presiden Sementara. Bukan demi perjuangan. Karena kalau demi kebutuhan perjuangan, barangkali setelah Deklarasi Negara di Inggris 1 Desember 2020 kita dengar ada kemajuan perjuangan berupa pengakuan negara terhadap deklarasinya. Justru terbalik, negara-negara kawasan secara strategis menjadi kaku memberi dukungan. Mereka justru menganjurkan untuk ULMWP dipertahankan sebagai wadah persatuan.

Pada tahun 2020, sebelum deklarasi pemerintahan sementara diumumkan, ada analisa “kolot” dari seorang doktor, salah satu pion Benny Wenda, dia merupakan antropolog jebolan salah satu universitas di Jerman, Ibrahim Peyon Ph.D. Ibrahim menulis dalam status facebook-nya bahwa, “Dimana tanggal 31 Desember 2020 pukul 00.00 secara de jure masa kekuasaan Pemerintah Indonesia di tanah Papua resmi berakhir”. Pernyataan itu dibuat dengan argumentasinya bahwa, “Karena, New York Agreement tidak mengatur Papua bagian dari indonesia, Roma Agreement tetapkan Indonesia berkuasa 25 tahun, dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2504 tidak sahkan Papua bagian dari Indonesia, tetapi di Pemerintahan Indonesia bangun Papua dengan dana bantuan dari Bank Dunia dan Bank Asia masa waktu 25 tahun itu. Maka massa waktu 25 tahun yang diatur dalam Roma Agreement itu sudah berakhir pada 1988. Selama 1999 hingga 2001 Papua telah menjadi daerah tak berpemerintahan sendiri. Mengisi kekosongan itu, pemerintahan Indonesia yang didukung dunia internasional menerapkan Undang-Undang No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagai daerah tak berpemerintahan sendiri (meski belum terdaftar di Dekolonisasi PBB) dan Undang-Undang Otonomi Khusus itu akan berakhir tanggal 31 Desember 2021”.  1 tahun kemudian, postingannya itu di update kembali olehnya pada tanggal 27 Desember 2021.

Jika diamati dengan baik, argumentasi Ibrahim Peyon hanya bertumpu pada logika hukum kolonial Indonesia yang mempraktekkan penjajahannya di Papua. Peyon juga tidak melihat lahirnya perjanjian Amerika yakni New York Agreement, perjanjian Roma atau Roma Agreement atas dorongan dan kepentingan negara-negara kapitalis dan imperialis sebagai tahapan tertinggi dari kapitalisme monopoli, terutama Amerika Serikat yang terang-terangan telah berselingkuh dengan kolonial Indonesia untuk memperluas wilayah kontrol kekuasaannya sejak atau sebelum penyerahan administrasi smentara Papua ke tangan indonesia pada 1 Mei 1963. Hal ini terbukti dengan tekanan Amerika Serikat terhadap Belanda. Amerika menekan Belanda agar bersedia berembuk dengan Indonesia untuk membicarakan status wilayah Papua. Jika tidak, John F. Kennedy mengancam akan menghentikan bantuan Amerika Serikat kepada Belanda dengan motif mengincar kekayaan alam di Papua, sehingga pada tahun 1967 dilakukannya kontrak karya Freeport pertama kali antara Indonesia dan Amerika yang dilakukan dua tahun sebelum rakyat Papua menentukan nasib sendiri melalui mekanisme internasional, yaitu referendum. Namun kemudian disimplifikasi melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 yang dilakukan dengan penuh teror, intimidasi di bawah tekanan rezim militeristik Soeharto.

Pertanyaannya bagaimana mungkin isi perut bumi West Papua yang kaya raya akan sumber daya alam dilepaskan begitu saja dalam waktu sesingkat-singkatnya tanpa ada insureksi atau pemberontakan di seluruh wilayah Papua atau perlawanan oleh gerakan rakyat di seluruh wilayah Papua namun hanya bersandar pada resolusi-resolusi yang kerap di simplifikasi, dilanggar, atau bahkan dikhianati oleh bangsa penjajah itu sendiri? Kemudian, kekosongan pemerintahan seperti apa yang dibayangkan seorang Doktor Antropolog lulusan Jerman itu? Sungguh memalukan jika omong-kosong seorang doktor ini dijadikan basis argumentasi atas dideklarikan Pemerintahan Sementara Benny Wenda.

Dengan kadar intelektualitas seorang doktor yang teramat tinggi yang menganggap bahwa pemahaman rakyat Papua masih ‘terbatas’ sehingga dengan mudah dapat menerima penjelasan yang dangkal seperti itu. Tentu basis pikiran seperti ini bagian dari pembodohan terhadap rakyat Papua, pengkhianatannya terhadap ilmu pengetahuan dengan maksud mencari dukungan rakyat Papua agar ide dasar tentang pemerintahan sementara dapat di terima oleh masyarakat luas di Papua. Sudah menjadi wajar bahwa kedangkalan dan kedunguan berpikir seorang doktor hanya memelihara perpecahan yang amat sangat ‘korinis’ dalam gerakan persatuan perjuangan pembebasan nasional Papua Barat atau ULMWP baik di dalam maupun di luar negeri yang telah di bangun di atas darah dan air mata rakyat Papua sejak 2014.

Lantas kita bertanya apakah dengan dideklarasikan Pemerintahan Sementara West Papua oleh Benny Wenda atas dasar argumentasi Ibrahim Peyon benar-benar mengambil alih pemerintahan di Papua sejak masa berakhir Otsus? Apakah kedaulatan atas Papua ada di tangan pemerintahan sementara seperti yang diramalkan Ibrahim Peyon? Tidak. Justru kebalikan dari itu. Undang-Undang Otsus Papua telah disahkan dengan perubahan yang baru Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 pada tanggal 19 Juli 2021. Diikuti dengan 4 pemekaran provinsi di Papua yang disahkan pada 25 Juli 2022.

Padahal selama ini, mereka ini diam tidak ada aksi, apalagi mendukung dalam perjuangan nyata gerakan sipil dalam isu rasisme, tolak Otsus, pemekaran yang rakyat perjuangkan. Mereka juga diam dan menolak aksi-aksi gerilyawan Tentara Pembenasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan justru mencoba membongkar kekuatan TPNPB dengan membentuk West Papua Army (WPA). Kekuatan-kekuatan progresif revolusioner dipecah belah dengan manuver mereka (menjadi kontra revolusioner). Polanya sama dengan imperialis memecah kekuatan revolusioner negara-negara yang anti imperialis seperti Venezuela, Bolivia, Libia, dan lain sebagainya.

Sikap anti kritik dan anti demokrasi itu semakin nyata ketika Dewan Adat Papua (DAP) dan Dewan Gereja Papua (DGP) memfasilitasi Pra KTT ULMWP di Sentani. Semua organisasi gerakan baik dalam maupun luar ikut hadir dan berharap kelompok ini memaparkan konsep pemerintahannya. Namun mereka takut dan tidak hadir. Padahal panitia Pra KTT yang dilahirkan resmi oleh ULMWP sudah melakukan pemanggilan berulang kali ke rumah Edison Waromi dan Buchtar Tabuni, juga via zoom tetapi Benny Wenda menolak bicara.

Sikap ini menunjukkan watak anti kerakyatan dan sangat jauh dari nilai-nilai demokrasi melanesia. Sikap tidak mau menerima perbedaan, apalagi menolak diskusi ilmiah tentang rekonsiliasi dan rasionalisasi perjuangan ini menunjukkan bahwa dalam tubuh mereka ada yang tidak beres. Ketidakberesan itulah yang tidak dipahami oleh mereka yang menghancurkan perjuangan karena tidak berlandaskan pada prinsip persatuan demokratik, rasionalisasi agenda, dan keputusan bersama.

Bisa dipahami juga bahwa kurangnya daya analisa dan pemahaman yang baik tentang kepemimpinan, manajemen organisasi, dan pemahaman agenda dan jalan penyelesaiannya. Ini bisa dibuktikan dari menempatkan gerakan mereka bertumpu pada agenda luar negeri. Yakni agenda yang sangat lazim yaitu memberi harapan rakyat bahwa kemerdekaan ditentukan dari Inggris, Amerika atau PBB. Ini mereka lakukan agar bisa menipu rakyat, meminta uang untuk bantu ini dan itu di luar negeri. Sangat tidak masuk akal, mereka tidak bergerak bantu 67.000 pengungsi tapi kumpul uang untuk bencana alam di luar negeri.

Lalu apakah kita harus pusingkan mereka? Pertanyaan inilah yang belum dijawab gerakan perjuangan yang masih “plin plan” dan tidak tegas menyelamatkan perjuangan. Kompromi persatuan dengan kelompok anti persatuan ini harus tegas. Bukan untuk mengeliminir mereka, tetapi untuk menghancurkan sikap-sikap kelompok ini yang kedepan akan sangat otoriter dan menjadi totaliter ketika bernegara. Persatuan yang tidak dipahami oleh Benny Wenda dan kawan-kawannya ini adalah bahwa ULMWP adalah wadah untuk bicara semua perbedaan-perbedaan. Padahal persatuan dari simpul-simpul gerakan adalah kekuatan untuk mendukung mimpi negara yang di ambisikan kelompok ini.

Dari peta ini menunjukkan bahwa kelompok ini tidak paham atau juga paham tapi setengah-setengah. Hanya terkurung dalam satu kebenaran tunggal yang belum tentu teruji. Karena otak tidak pernah dilatih untuk berpikir dialektis berdasarkan objektivitas masalah. Tidak pernah berdiskusi ide dan gagasan-gagasan yang lebih besar dari pada ambisi-ambisi kekuasaan.

Tapi bila paham, barangkali ada susupan lain yang menghendaki gerakan perjuangan Papua tidak maju dan hanya bergulat dalam perpecahan internal. Barangkali ini bagian dari operasi musuh perjuangan bangsa Papua yang sudah lama dipelihara untuk melancarkan dan mempromosikan strategi jalan buntu seperti yang terjadi dengan Presidium Dewan Papua (PDP) dan kini masuk dalam ULMWP. Semoga tidak demikian.

Rakyat Papua sudah seharusnya mengetahui letak perjuangannya, siapa dan bagaimana pola-pola penghancuran dalam perjuangan bangsa Papua. Ini penting agar organisasi persatuan seperti ULMWP tetap menjadi rumah bersama menuju negeri emas. Kita mesti sadarkan agar ULMWP tidak dihancurkan dengan politik kooptasi satu dua orang yang jauh dari gerakan perjuangan yang sedang bergulir.  Karena perjuangan harus berada dalam persatuan perjuangan rakyat bersama.




Tulisan ini dikeluarkan dari Tanah Holandia, pada 26 Maret 2023 oleh Juru Bicara Nasional Petisi Rakyat Papua (Jubir PRP), Jefry Wenda. Dan, pernah dipublikasikan di laolao-papua.com.
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Membongkar Aib Kehancuran ULMWP

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan