Hadirkan Anggota DPRD Deiyai, FKMD se-Jayapura Diskusi Bersama di Asrama Mahasiswa Deiyai/Dok.tadahnews-ABo |
TaDahnews.com, Jayapura -- Diskusi bersama dengan Tema: "Pembacaan Situasi dan Menyikapi Pemekaran 10 Distrik Baru di Kabupaten Deiyai", dilakukan oleh Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Forum Komunikasi Mahasiswa Deiyai (FKM-KD) sekota studi Jayapura, Papua, dengan menghadirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai, Naftali Magai, S.Pd., pada Jumat (7/4/2023), di Asrama Mahasiswa Deiyai, Jayapura.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Deiyai (Forkopmade), Kristianus Adii, di Jayapura, Papua.
"Agenda diskusi ini sangat penting bagi mahasiswa untuk menyikapi, serta
berikan pendapat, sebagai memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat
setempat di Deiyai," ujar Ketua Forkopmade kepada tadahnews.com, Jumat (7/4).
Dirinya menjelaskan, diskusi ini merupakan program rutin dari organisasi, serta konsolidasi
untuk mempersatukan ide-ide dari mahasiswa, agar dapat menyikapi
melalui jumpa pers.
Sekitar puluhan Mahasiswa Deiyai dengan menghadirkan angota DPRD Deiyai, Naftali Magai, S.Pd., Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berpartisipasi dalam diskusi yang diselengarakan Mahasiswa Deiyai di Jayapura itu.
Pantauan tadahnews.com, Perwakilan DPRD Deiyai, Naftali Magai, S.Pd., meng-update situasi Deiyai. Beberapa hal yang dieksplorkannya, seperti; Pertama, tiga warga sipil terduga kasus pembakaran kios yang sedang menjalani sidang di pengadilan, yang adalah korban salah tangkap. Kedua, tahapan pembangunan Asrama Deiyai. Dan Ketiga, Pemekaran 10 Distrik Baru.
Pantauan tadahnews.com, Perwakilan DPRD Deiyai, Naftali Magai, S.Pd., meng-update situasi Deiyai. Beberapa hal yang dieksplorkannya, seperti; Pertama, tiga warga sipil terduga kasus pembakaran kios yang sedang menjalani sidang di pengadilan, yang adalah korban salah tangkap. Kedua, tahapan pembangunan Asrama Deiyai. Dan Ketiga, Pemekaran 10 Distrik Baru.
"Pada persidangan ketiga warga sipil terduga dalam pembakaran kios-kios di Deiyai yang sedang mejalani proses persidangan bahwa menyangkut masalah itu, kami DPRD dampingi persidangan hingga selesai," tutur Magai.
Pihaknya juga mengatakan sisa pembagunan asrama akan diproses melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini. Magai juga memberikan saran sebagai solusi kepada mahasiswa sambil menutup diskusi tersebut.
"Untuk pemekaran 10 Distrik Baru ini, saya menyarankan kepada mahasiswa, perlu turun kepada masyarakat untuk beri pemahaman. Karena, satu dibanding dua tetap kalah yang satu," tutup Magai.
Reporter: Alsael Bobi
Editor: Melky Dogopia
Editor: Melky Dogopia