Iklan

iklan

Sakit Semakin Parah, Tahanan Hakim Damianus Doo Dilarikan ke Rumah Sakit Dari Polres

Melkianus Dogopia
3.17.2023 | 11:00:00 PM WIB Last Updated 2023-03-18T07:31:39Z
iklan
Kunjungan DPRD Deiyai yang dikawal anggota kepolisian yang bertugas menjaga Damianus Doo di ruangan VIP/Dok.DPRD Deiyai

TaDahnews.com, Nabire --
Kondisi kesehatan semakin parah, Damianus Doo (SMA) yang merupakan salah satu dari dua orang lainnya diduga terlibat dalam pembakaran puluhan kios di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Mereka tengah menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) status sebagai Tahanan Hakim yang ditahan di Kepolisian Resort (Polres) Nabire, dan karena sakit semakin parah, Damianus Doo dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Jumat (17/3/2023) sekitar Pukul 17:00 Waktu Papua (WP).

Pantaun tadahnews.com saat tiba di RSUD, Pukul 18:30 sore WP, situasi di RSUD telah dipadati kepolisian, perwakilan kejaksaan negeri, keluarga, dan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai, Hendrikus Onesmus Madai, S.T.

Melihat kondisi Damianus Doo yang sakit dan telah tiba di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan mendengarkan langsung dari Damianus Doo bahwa dirinya sakit sejak dua minggu lalu atau dari dalam tahanan. Damianus Doo hanya bisa menjelaskan dengan bahasa lokal (daerah).

"Anii didiko daa wiya make didi, amo wanewa koda makeduba didi. Okaikou didi mana etee-etee kodoya, amokoda ukayago ya manako, 'sakit biasa'," tutur Doo memakai bahasa daerah.

Artinya (Bahasa Indonesia), "saya mulai sakit sejak dua minggu lalu, mulai dari dalam penjara. Saya sudah sampaikan bahwa saya sakit, itu, bilang-bilang terus. Namun, dari dalam oleh kepolisian bilang bahwa, 'sakit biasa'," arti bahasa daerah dari Doo, dan tanggapan polisi di situ sakit biasa.
 
Lebih lanjut Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Doo menceritakan (langsung diartikan ke Bahasa Indonesia) bahwa makanan yang diantar dari keluarga tidak sampai ke saya juga dua orang lainnya yang bersama saya. Kami yang di dalam tahanan justru dipaksakan makan, makanan yang disediakan di sana.

Damianus Doo sakit di tulang belakang, perut membengkak, muka pucat warnah kekuningan, susah tidur-bangun, dan tubuh mengurus.
 
"Pernah satu kali ada seorang suster yang datang antar obat untuk saya, dan satu kali lagi saya di antar ke salah satu rumah sakit kecil. Itu tidak ada yang tahu dari keluarga saya dan dari pengacara hukum," pungkas Doo (langsung diartikan).
 
Selaku jaksa, Vidin menjelaskan status Damianus Doo dan dua terduga lainnya, Agus Doo dan Marselus Madai.

Tahanan atas nama Damianus Doo merupakan tahanan hakim. Karena, sudah diproses sidang perkara, itu sudah kita limpahkan. Kemudian, keluar penetapan hakim untuk melakukan penahanan, jadi otomatis penahanan adalah penahanan hakim.

"Nah, untuk kondisi yang bersangkutan (Damianus Doo) saat ini, itu, sore tadi (Jumat, 17/3/2023) Pak Kasat telepon saya selaku jaksa bahwa yang bersangkutan sakit. Kemudian, saya berkoordinasi sama panitera pengganti, yang bersangkutan sakit. Akhirnya karena alasan kesehatan. Sehingga, kita langsung bawa ke rumah sakit dan ditangani oleh yang ahlinya," kata selaku jaksa, Vidin.

Lanjut selaku jaksa itu karena, untuk alasan kesehatan sehingga yang ahli ada dokter, seperti itu. Nah, hal-hal terkait dengan pembantaran, atau penangguhan penahanan nanti jadi kewenangan hakim. Nanti, mungkin dari pihak keluarga Damia atau Penasihat Hukumnya mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atau pembantaran. Dan nanti majelis hakim keluarkan Penetapan. Jika dikabulkan penetapan tersebut, contohnya penetapan pembantaran. Jika dikabulkan maka jaksa yang melaksanakannya. Apakah dibantarkan, apakah ditangguhkan dan lain-lain, nanti dasarnya surat dari dokter.

Terkait dengan sakit, ini yang dilakukan oleh kejaksaan negeri.

"Saya dapat informasi yang bersangkutan sakit sehingga saya langsung bergerak cepat membawanya ke sini (RSUD). Terus, saat sidang kemarin, Kamis 16 Maret 2023 saat sidang hendak akan dimulai hakim mengecek dan bertanya, apakah terdakwa sehat, dan Dami menjawab sehat sehingga sidang dilanjutkan. Jika terdakwa mengatakan sakit mungkin bisa mempunyai kewenangan untuk sidang ditunda. Dan, Kenyataannya, hakim melanjutkan sidang," tandas Vidin.

Ketika awak media ini menanyakan kondisi kesehatan selama dalam tahanan, Vidin menjelaskan pernah membawa Damianus Doo ke Klinik, diberikan obat, dan keesokkan harinya ikut sidang Kamis (16/3/2023).

"Nah jadi gini, untuk tahanan, Kita kan titip di Polres. Di situ ada namanya Kasat Tatib. Saya mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan tahanan ini sakit, sehat, atau bagaimana. Dari kasat seperti itu, sebelum sidang, sebelum hari kamis. Saya ditelpon Tatib bahwa yang bersangkutan mengeluh, panas badannya, keluhannya panas. Sehingga, kami langsung gerak cepat bawa ke Klinik Gresli. Kemudian, kita lakukan cek darah segala macam sudah dicek segala macam," kata Vidin.

Dokter di Klinik Gresli juga sampaikan ke Damia waktu itu bahwa akhirnya normal. Sehingga, kita bawa kembali ke tahanan. Dan, sudah diberikan obat Lambung, obat Panas, segala macam obat ada.

Tambah kejaksaan, surat hasil labnya (Klinik Gresli) ada di kami. Bisa dicek, nanti kita juga sampaikan ke Penasihat Hukum terdakwa.

Kejaksaan kepada tadahnews.com saat dibawa ke klinik itu, terkait dengan Penasihat hukum atau keluarga apakah sudah diberitahu atau tidak diberitahu?

"Itu dari Kasat kalau seperti itu. Kita laksanakan ini biar cepat. Karena, kan kalau sakit harus penanganan cepat. Bukan tidak diberitahu, mungkin karena waktu itu harus cepat ditangani," tandas Vidin.

Terakhir, DPRD Deiyai yang selalu hadir untuk masyarakat Deiyai dan selalu mendampingi dalam penyelesaian masalah-masalah, Hendrikus Onesmus Madai, S.T., memberikan keterangan pers kepada tadahnews.com.

"Makanan dari keluarga tidak sampai di Damianus Doo, Agus Doo, dan Marselus Madai. Karena, soal makanan, mereka ini kebiasaan makanan rumah, masak sendiri tapi, ini dibatasi. Berikut, mereka tidak mahir atau tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka akan paham dan mengerti apabila dengan bahasa lokal atau daerah, ini harus dipahami bagian kejaksaan agar jalankan fungsi kontrol. Masa dokter dari Klinik Gresli bilang kondisi Normal tapi, kok sekarang sakitnya tambah parah," tutup Madai.

Perlu diketahui bahwa Damianus Doo dirawat di RSUD Nabire ruang VIP didampingi keluarga, kuasa hukumnya, dan DPRD Deiyai.(*)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sakit Semakin Parah, Tahanan Hakim Damianus Doo Dilarikan ke Rumah Sakit Dari Polres

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan