Foto bersama saat jumpa pers, Posisi Tengah, Emanuel Gobai, didampingi Mahasiswa RPMP SIMAPITOWA Jayapura/Dok.Lamekh Magai-Tadahnews |
TaDahnews.com, Jayapura -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera turun ke Kabupaten Dogiyai guna melakukan investigasi mengusut kasus penembakan "Mapia Berdarah" yang terjadi di Distrik Mapiha, Sabtu (21/1/2023) lalu.
Desakan ini disampaikan para Pelajar dan Mahasiswa asal Mapia, Kabupaten Dogiyai yang sedang mengenyam pendidikan di kota studi Jayapura, Papua, melalui jumpa pers yang dilangsungkan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Sabtu (4/3/2023).
Didampingi Ketua LBH Papua Emanuel Gobai, Ketua Biro Hukum dan Ham, Yonas Makai, mewakili Pelajar dan Mahasiswa lainnya yang tergabung dalam organisasi Rumpun Pelajar Mahasiswa Pemuda Siriwo Mapia Piyaiye Topo dan Wanggar (RPMP SIMAPITOWA) Cabang Kota Jayapura, menyatakan Kapolda Papua dan Komnas HAM segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki pelaku dari kasus penembakan yang menewaskan Yulianus Tebai dan Vincen Dogomo serta beberapa orang luka-luka.
"Kami mendesak kepada Kapolda Papua dan terutama kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) bersama DPR Papua segera membentuk tim independen untuk menyelidiki dan mengungkap kronologi penembakan yang sebenarnya kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Mapiha, Kabupaten Dogiyai," ujarnya.
Yonas Makai, dirinya menyebut pelaku penembakan adalah anggota dari Satuan Kepolisian. Oleh karena itu, Kapolda Papua harus menghadirkan Kapolres Dogiyai agar mengungkap pelaku dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Kapolda Papua segera tindak tegas dan copot jabatan terhadap oknum-oknum polisi yang menembaki warga sipil sesuai dengan tindakan penembakan yang dilakukan oleh polisi menggunakan alat negara yang notabenenya tugas polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat," tegasnya.
Selain kasus Mapiha, lanjut desaknya, negara Indonesia segera selesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, yang pelakunya satupun belum diungkap dan diberi hukum, seperti; Biak Berdarah, Abepura Berdarah, Wamena Berdarah, Wasior Berdarah, dan lainnya.
"Dan kami meminta kepada negara Indonesia segera tarik kembali pasukan militer ornaik maupun non organik yang dikirim berlebihan terus-menerus ke tanah Papua. Sebab hanya dalam tiga bulan saja sudah aparat TNI/Porli menembak 49 warga sipil yang diantaranya 14 warga sipil meninggal dunia," pungkasnya.
Akhiri pernyataan sikap, mereka menuntut dewan HAM PBB segera hadir di Papua agar berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua dapat diselesaikan.
Ketua LBH Papua, Emanuel Gobai, S.H., M.H., mengatakan pelaku penembakan sebanyak tiga orang anggota polisi sudah diamankan di Polres Nabire dan sedang jalani pemeriksaan.
"Kasusnya sekarang sudah dilaporkan ke Polda Papua. Untuk itu Kapolda Papua tidak boleh diam. Kapolda Papua harus segera membentuk tim investigasi pencari fakta yang independen untuk mengusut kasus ini," tuturnya.
Menurutnya, pelaku harus diungkap dan dihukum karena, pelaku yang diduga anggota aparat dari kepolisian telah menyalahgunakan alat negara (senjata) untuk menghilangkan nyawa manusia dengan begitu gampangnya.(*)
Reporter: Lambertus Magai
Editor: Dani MB
Editor: Dani MB