Iklan

iklan

Sidang Keterangan Saksi Lanjutan, FRPMR: "Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat, dan Stop Kriminalisasi Korban Rasis"

Natalia Florentin Agapa
2.07.2023 | 3:12:00 PM WIB Last Updated 2023-02-07T10:23:03Z
iklan
Foto: RPMR Melakukan Aksi di depan PN Jayapura/dok.tadahnews-NFA

TaDahnews.com, Jayapura -- Front Rakyat Papua Melawan Rasisme (FRPMR) kembali melakukan Aksi Bisu dalam Sidang Keterangan Saksi di hari kedua kepada terdakwa Victor Yeimo, yang sebelumnya telah dilakukan mendengar keterangan saksi pertama (31/1/2023). Tema Aksi, "Bersama Victor F. Yeimo Melawan Rasisme, Rasisme Musuh Kita Bersama", Selasa (7/2/2023).

 


Aksi dilakukan dari Pukul 08:00 waktu Papua (WP) hingga nanti sidang hari ini selesai di depan Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Papua, sebut Juru Bicara FRPMR, Wene Kilungga dan Kenias Payage.

 

Dalam Aksi Bisu keterangan saksi kedua, rakyat Papua yang tergabung dalam FRPMR menuntut Pemerintah Republik Indonesia agar segera membebaskan Victor Yeimo tanpa syarat. Apapun karena, Victor bukan pelaku Rasisme. Tetapi, korban Rasisme.

 

FRPMR memberikan keterangan pers kepada tadahnews.com bahwa rakyat Papua melawan rasisme bersama Victor Yeimo karena, Rasisme adalah musuh seluruh dunia.

 

Untuk melawan segala bentuk rasisme terhadap orang Papua dan untuk semua kelompok ras dan etnis lainnya, saat ini Victor Yeimo sedang berada di dalam penjara karena, membela harkat dan martabat manusia Papua yang disebut sebagai monyet.

 


Untuk itu, tuntutan sikap kami;

 

Pertama, Segera hapuskan diskriminasi ras dan Etnis, serta tangkap dan adili semua pelaku rasisme.

 

Kedua, Mengutuk dengan keras ujaran Rasis dan penyiksaan terhadap tiga anak di Kerom dan meminta Pengadilan Militer III, Jayapura, Papua untuk memberikan vonis hukuman mati terhadap lima pelaku kasus mutilasi, hentikan segala bentuk teror dan intimidasi terhadap Jurnalis dan Pembela HAM di Papua.

 

Ketiga, Bebaskan Seluruh Tahanan Politik di Papua.

 

Keempat, Hentikan kriminalisasi terhadap Victor Yeimo sebagai korban rasisme dan, Bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat.

 


Tutup Jubir FRPMR kami akan selalu dan tetap akan melakukan aksi karena, kami menolak Rasisme.

 

"Setiap persidangan Victro Yeimo, kami akan selalu hadir melakukan aksi sebagai bentuk melawan rasisme dan mendesak negara membebaskan korban rasisme. Yaitu: Victor Yeimo," tutup  Jubir FRPMR.(NFA/tadahnews.com)

 

 

 

Reporter: Natalia Florentin Agapa

Editor: Angsel H

 

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Keterangan Saksi Lanjutan, FRPMR: "Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat, dan Stop Kriminalisasi Korban Rasis"

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan