Kebijakan politik pemerintah kolonial Indonesia di atas Tanah Papua adalah politik rencana pemusnahan Rakyat Papua. Jakarta itu sumber penyakit dengan target seluruh rakyat dipelosok tanah Papua harus punah habis.
Tujuan nafsu Jakarta terhadap Rakyat dan alam Papua agar orang Jawa menduduki diatas tanah milik orang Papua. Segala sumber daya alam Papua telah dan akan dimilik oleh pendatang merupakan mencuri dan membunuh hak hidup Rakyat Papua secara sistematis sehingga pendatang menjadi mayoritas yang tak kendali dengan pandangan manusia duniawi bahwa, pemakan darah hidup manusia yang punya hak dan martabatnya sendiri yakni diatas tanah Papua
Yang dapat menjadi ancaman kepunahan manusia Papua disebabkan oleh berbagai faktor, yang dirancang secara sistematis dan bencana yang bertujuan untuk memusnahkan tanah dan manusia Papua. Nyata bahwa, kebijakan Jakarta di Papua adalah kematian eksistensi Rakyat Papua agar supaya nasionalisme orang Papua menjadi sebuah cerita dongen bagi Negara boneka Indonesia diatas Tanah Papua
Berbagai kebijakan politik Jakarta hari ini dapat menyebabkan terjadi depolusi penduduk di tanah Papua. Yang Sepertinya program keluarga berencana dengan sikat kata BK, penularan HIV/AIDS, perkawinan campur atau asimilasi, perdagangan minuman keras dan alkohol, politik memiskinkan karena transmigrasi, dan kematian rakyat Papua secara masif. Hal ini bukan tujuan lain bagi kolonial Indonesia terhadap rakyat Papua melainkan kematian rakyat Papua terus terjadi dan lancar hingga habis betul-betul dari diatas tanahnya sendiri di Papua
Tindakan kekerasan, pembunuhan, pengusiran, perampasan tanah adat, pengurusan hutan, pelecehan budaya, menciptakan proses pemiskinan, memarginalisasi penduduk leluhur asli Papua dan pembiaran keterburukan kualitas hidup rakyat Papua adalah bukti penlanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua.
Situasi ini pasti dapat menciptakan ketimpangan jumlah rakyat Papua yang semakin punah dan penduduk pendatang menjadi mayoritas diatas tanah milik rakyat Papua. Orang-orang Papua pasti dan kenyataan menjadi minoritas diatas tanahnya sendiri. Sehingga berdampak pada keterburukan kondisi kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik.
Semua posisi secara ekonomi, politik dan sosial dapat dirampas, dikuasai dan dieksploitasi kolonial Indonesia. Kondisi-kondisi ini adalah tindakan rapih dalam kafan pembangunan. Pada akhirnya rakyat Papua sudah dan akan titik siaga satu ancaman besar adalah kepunahan akibat kejahatan kolonial Indonesia, di Papua. Yang disebut ancanaman kematian besar-besaran bagi Rakyat Papua
Oleh karena itu, bagi rakyat yang tersisa dari senjata politik kejahatan kolonial Indonesia bahwa, jangan jual tanah, jangan jual harga diri orang asli Papua, jangan cepat menyerah dalam hegemoni kapitalis kolonial, jangan menajdi BIN BAIS, jangan kawin silan, jangan kastahu kelemahan hidup Orang Asli Papua yang sebenarnya terhadap orang pendatang, jangan kastau berapa banyak elemen-elemen perjuangan rakyat Papua, jangan kastau kelemahan perjuangan untuk kebebasan bagi Bangsa Papua Barat. Tetapi tetap terjaga dengan baik untuk kita dan anak cucu kedepan. Perjuangan kita masih panjang, jangan menjadi seorang berkepentingan dalam politik kejahatan kolonial Indonesia terhadap hak dan martabat rakyat Papua. Negara indonesia adalah negara pembunuhan bayaran, berantai, waktu, dan bayi baru lahir seluruh orang asli Papua.
Dengan demikian, Kami Seluruh Rakyat Papua dengan tegas kepada Presiden RI (Ir Jokowidodo) dan jajarannya pemerintah Indonesia bahwa, segera hentikan tindakan genosida terhadap etnis kemanusiaan Papua.
Karena Rakyat Papua tidak suka menghadapi dengan berbagai tindakan Rasisme, pembunuhan, pengusiran, penjajahan, penindasan dan pemusnahan yang merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat dahsyat dan terus melukai atas hak hidup bagi orang Papua.
Sepatutnya, Indonesia dan dunia internasional bersuara dengan secara kamanusiaan yang adil dan junur atas kejadian-kejadian yang saat ini orang Papua sedang alami melalui tindakan kekejaman kapitalisme, dan militerisme negara hukum Indonesia di Papua ini.
Dan berikan nasib hidup bagi orang asli Papua sesuai UUD 1945, Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, menegaskan, bahwasanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura-Papua.