Iklan

iklan

Mendesak Segera Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat, Ini Pernyataan Sikap KNPB Mapia

Tabloid Daerah
1.16.2023 | 7:30:00 PM WIB Last Updated 2023-01-16T18:00:51Z
iklan
KNPB Mapia Foto Bersama mendesak "Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat/Dok. KNPB Mapia

TaDahnews.com, Nabire --
Terkait dengan keterangan pers yang diterima tadahnews.com, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia mendesak segera Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat, dan mohon pantauan Internasional dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Keterangan pers yang telah diterima tadahnews.com, dalam proses penegakan hukum terhadap Victor Yeimo (VY) sangat diskriminasi rasial oleh  negara melalui penegak hukum, dan ini bukti bahwa negara kolonial terus memelihara rasisme di Papua.

Buktinya dalam kasus praduga tidak bersalah yang menimpah Juru Bicara (Jubir) Internasional KNPB VY. Dimana, negara melalui penegak hukum pengadilan negeri Jayapura, kejaksaan hakim mengadili VY tidak mempertimbangkan permohonan VY melalui penasehat hukum agar menjadi tahanan kota demi kesehatan.

Dalam sidang pembacaan Eksepsi oleh Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua (KPH dan HP) penasehat hukumnya VY atas tuntutan jaksa penuntut umum. Setelah Pembacaan Eksepsi penasehat hukum meminta agar tuduhan pasal makar dan pasal penghasutan terhadap VY digugurkan demi hukum.

"Victor F. Yeimo ikut terlibat dalam aksi demo Rasisme 19 Agustus 2019 adalah bagian dari rakyat Papua sebagai korban yang sedang ikut demo dan di Kantor Gubernur melalui orasinya menyampaikan pendapat secara terbuka dijamin Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 28 tentang hak menyampaikan pendapat lisan maupun tertulis," dalam keterangan pers KNPB Mapia.

Setelah Pembacaan Eksepsi jaksa penuntut umum meminta agar tangkapan atas eksepsi akan disampaikan secara tertulis.

Akhir dari proses pembacaan eksepsi, hakim memutuskan Victor Yeimo harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Abepura. Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Viktor Yeimo mengatakan, Victor Yeimo selaku terdakwa agar hakim mempertimbangkan kesehatannya karena, belum ada pemeriksaan lengkap dari dokter. Sisi lain, Victor Yeimo juga menyampaikan ruangan dalam LP yang bisa menimbulkan sakit paru-paru kembali.

"Kami, kuasa hukum meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan penahanan Victor Yeimo di LP berdasarkan Surat Permohonan PH agar tersangka Victor Yeimo ditahan dengan status tahanan kota karena, di penjara ruangannya tidak memadai," kata Penasehat Hukum Emmanuel Gobay dirampung dalam keterangan pers.

Permohonan Viktor Yeimo dan penasehat hukumnya tidak digubris oleh majelis hakim dan secara arogan Hakim memutuskan bahwa Viktor Yeimo harus ditahan. Akhirnya jaksa membawa Viktor Yeimo melakukan Viscier di Rumah Sakit Abepura dan setelah Viscier, Viktor Yeimo dibawa ke LP Abepura dan ditahan di sana.

Melihat penahanan Vikyor Yeimo tanpa memperhatikan kondisi kesehatan belum sepenuhnya pulih terkesan sengaja ditahan supaya sakit bisa kambu kembali dan hal itu ancaman nyawa serius.

Dengan demikian ada lima poin penting KNPB Wilayah Mapia mendesak:

Pertama, Kami mendesak kepada pemerintah Indonesia melalui penegak hukum Polri, Kapolda Papua, kejaksaan tinggi, Pengadilan Negeri, Segera! Bebaskan Victor F. Yeimo tanpa syarat.

Kedua, Kami memita majelis hakim pengadilan negeri Jayapura, Jaksa Penuntut Umum agar Victor F. Yeimo dikeluarkan dari LP, dan menjadi tahanan kota demi kesehatan dan Martabat kemanusiaan.

Ketiga, Kami meminta Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga kemanusiaan internasional, pembela HAM, dan masyarakat internasional agar mendesak Pemerintah Indonesia untuk Segera! Bebaskan Victor F Yeimo dari tahanan.

Keempat, Kami meminta kepada Dewan HAM PBB kirim Tim Independen ke Papua untuk melakukan investigasi semua kasus pelanggaran HAM termasuk kriminalisasi Aktivis pro demokrasi dan aktivis pembela HAM di Papua

Kelima, Untuk mengakhiri semua kekerasan dan akar konflik di Papua, Segera! dorong perundingan politik yang  damai dan bermartabat untuk mencari solusi alternatif penyelesaian status politik. Bila perlu perundingan politik untuk menyepakati dan membahas draf Referendum merupakan solusi tunggal bagi rakyat bangsa  West Papua.


Tutup Jubir KNPB Mapia, Musa Boma, ini pernyataan sikap kami, dan tidak lupa, kami sampaikan kepada seluruh rakyat Papua, salam revolusi.



Admin
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendesak Segera Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat, Ini Pernyataan Sikap KNPB Mapia

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan