Iklan

iklan

KPU Deiyai Gelar Tes Tertulis Bagi 517 Calon PPS, Akan Diterima 6 Orang Per Kampung

Alsael Bobii
1.10.2023 | 10:00:00 PM WIB Last Updated 2023-01-11T16:41:25Z
iklan
Wawancara Eksklusif tadahnews.com bersama Komisioner KPU, Klara Adii di SMP YPPK St. Fransiskus Xaverius Deiyai/@tadahnews.AlsaelBobii

TaDahnews.com, Deiyai --
Hari ini, Selasa (10/01/2023), pagi menjelang siang waktu Papua (WP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai memulai tahapan tes tertulis secara bertahap bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan atau kampung di Kabupaten Deiyai yang berjumlah 517 orang dan yang diterima 6 orang per kampung.

Pelaksanaan tes tertulis bertempat di Sekolah Menengah Pertama Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (SMP YPPK) St. Fransiskus Xaverius, Waghete II, Deiyai, Papua Tengah.

Komisioner KPU Deiyai, Klara Adii menjelaskan pembagian teknis dalam tes tersebut.
 
"Tes terbagi dalam tiga sesi sehari, dan dibagi dalam tiga ruangan. Dalam satu ruangan terdapat 33 peserta. Jadi totalnya yang ikut tes terdapat 517 peserta, mereka ini yang mengikuti tes tertulis,” kata Klara Adii saat ditemui tadahnews.com.

Lanjutnya, materi tes telah disiapkan oleh KPU RI secara acak dan ditampilkan bagi para peserta untuk mengerjakannya.

Komisioner KPU juga menjelaskan jumlah kuota yang dibutuhkan per kelurahan atau kampung.
 
"Hasil tes akan diumumkan berdasarkan perengkingan enam orang peserta pemilik nilai tertinggi diantara peserta tes masing-masing kelurahan atau kampung. Pengumuman hasil tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 15-17 Januari 2023, sesuai petunjuk Keputusan KPU RI No. 534 Tahun 2022,” terang Adii.

Tutup Adii mengaku pada pelaksanaan tes tersebut, berjalan dengan baik dan lancar. Pihaknya berharap melalui mekanisme seleksi yang ketat dan objektif ini dapat merekrut potensial penyelenggara PPS yang bekerja profesional, jujur, berintegritas, dan loyal terhadap KPU untuk kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Kegiatan pembentukan badan PPS ini berpedoman pada Peraturan KPU RI No. 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU RI No. 534 Tahun 2022,” tutupnya.

 
 
Reporter: Alsael Bobii
Editor: Angsel H
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Deiyai Gelar Tes Tertulis Bagi 517 Calon PPS, Akan Diterima 6 Orang Per Kampung

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan