Tiga PJ Kepala Daerah Sekaligus Dilantik/@tadah.EliasDouw |
TaDahnews.com, Nabire – Lantik Sekaligus tiga Penjabat (PJ) kepala daerah, nampaknya negara akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengamanan keamanan. Tidak terima, Petisi Rakyat Papua (PRP) juga mengeluarkan alasan singkat mengapa Papua menolak Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ada 13 jabatan kepala daerah dan 11 jabatan walikota yang masa jabatannya akan berakhir.
Di Provinsi Papua Tengah sendiri, ada tiga jabatan kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya. Yaitu: Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Dogiyai, Bupati dan Wabup Intan Jaya, dan Bupati dan Wabup Puncak Jaya.
Ketiga Penjabat (PJ) Bupati yang dilantik oleh PJ Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., adalah, Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST., jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah. Penjabat Bupati Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., jabatan sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai. Dan, Penjabat Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran, S.Sos., M.AP., jabatan sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Tempat pelantikan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nabire. Hari ini, Kamis (29/12/2022), pagi Pukul 10:00 Waktu Papua (WP).
Dari pantauan tadahnews.com, Ribka Haluk dalam pernyataannya memperjelas bahwa dirinya melantik sekaligus tiga PJ kepala daerah dikarenakan mengejar pertumbuhan ekonomi dan pengamanan keamanan di tiga daerah tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi di tiga kabupaten, seperti; budidaya, tambak garam gunung, perkebunan kopi, buah markisa, dan pariwisata, harus lebih difokuskan untuk kesejahteraan ekonomi kreatif masyarakat di ketiga daerah setempat,” kata PJ Gubernur Papua Tengah, dikutip tadahnews.com.
Lebih lanjut lagi, Haluk mengatakan kondisi keamanan di tiga daerah tersebut. Yakni; Kabupaten Dogiyai, Intan Jaya, dan Puncak Jaya, juga harus menjadi pekerjaan utama agar tercipta rasa aman pada masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung satu sama lain agar semua berjalan dengan baik dari segi pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan politik.
“Hari ini, sebagai berkat bagi masyarakat Suku Moni, Mee, Dani, Damal bahwa kesempatan ini untuk menjadi orang besar dapat datang kepada siapa saja yang bekerja keras, tulus, dan disiplin,” pungkas Haluk.
Tidak hanya sampai di situ, di pernyataan kontra juga telah datang dari PRP, seperti yang dilansir di suarapapua.com bahwa, PRP telah melakukan aksi berkali-kali yang didalamnya ada tuntutan “DPR Papua Segera! Gelar Sidang Paripurna, ‘Cabut Otsus dan Tolak DOB’.”
Alasan PRP di dalam lansiran tersebut bahwa ada beberapa hal dampak yang nantinya mengancam Orang Asli Papua dan kehidupannya. Diantaranya, seperti; Ekspansi Kapital atau Ibu Ribka menyebutnya demi pertumbuhan ekonomi. Invasi Militer atau Ibu Ribka menyebutnya pengamanan keamanan. Dan, pendropan warga non Papua yang terstruktur termasuk lowongan-lowongan pekerjaan di Tanah Papua.
Penjelasan dari lansiran laolao-papua, PRP adalah front rakyat yang berisi 122 organisasi dan individu-individu dari berbagai sektor, bersama menolak kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan Tolak Daerah Otonom Baru (DOB). Kemudian, menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua. PRP pertama kali di launching pada 4 Juli 2020.
Editor: Melky Dogopia