Foto Screenshot, Engelbertus Magai, S.Pd., Kepala Bidang (Kabid) TK, SD/MI di Dinas Pendidikan dan Pengajaraan Kabupaten Nabire/youtube@JhonMagai |
TaDahnews.com, Nabire – Engelbertus Magai, S.Pd., Kepala Bidang (Kabid) TK, SD/MI di Dinas Pendidikan dan Pengajaraan Kabupaten Nabire Melalui Keterangan yang disampaikan, dilansir dari akun youtube milik wartawan TVRI Papua bahwa himbauan yang dimaksud disampaikan kepada seluruh guru-guru dan kepala sekolah dari 33 sekolah di daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan (3T), yang hingga sampai saat ini masih berada di kota.
Disampaikannya, tengah semester telah selesai, dan memasuki semester pertama tahun pelajaran berjalan. Kabid TK, SD/MI berharap agar para guru yang masih di kota agar segera kembali ke tempat tugas masing-masing.
“Kiranya, kami sangat mengharapkan kepada kepala-kepala sekolah dan guru-guru yang masih berada di kota bahwa segera kembali ke tempat tugas masing-masing karena, kita sebagai guru, kita melanjuti karya Tuhan. Pelayanan dan mengajar kepada anak-anak di tengah-tengah masyarakat sebagai panutan dan telatan,” kata Engelbertus Magai, S.Pd., dikutip media ini.
Lanjut Kabid TK, SD/MI itu, kepada teman-teman yang tidak mengindahkan dan tidak kembali ke tempat tugas maka kita berlakukan satu saja sanksi.
Terkait dengan sanksi, ini tegas oleh Kabid TK, SD/MI.
“Mulai Januari 2023, kita akan melakukan sanksi tahan gaji sampai kembali ke tempat tugas, sesuai dengan surat perintah yang kita buat di depan Tuhan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire,” tegas Kabid TK, SD/MI, dikutip media ini.
(Admin/MelkyD)