TaDahnews.com, Paniai -- Dalam rangka mengkawal sikap bersama tentang Pelarangan Penyakit Sosial Masyarakat dan Perda di Kabupaten Paniai, Tim Kerja Relawan Paniai Aman dan Indah (ANI) sesuai undangan rapat terbuka pada berita sebelumnya, telah melakukan Rapat Perdana, Jumat (28/10/2022), dan ini hasilnya.
PENGANTAR
Bumi Paniai dapat dianalogikan "Gula yang menarik semua semut untuk berdatangan". Artinya; adanya kabupaten baru telah ikut menghadirkan berbagai macam orang dengan berbagai kepentingannya. Tetapi, yang lebih menonjol adalah mereka datang untuk mencari penghasilan sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara.
Hal yang sangat-sangat menyakitkan antara lain, adalah mengedarkan dan menjual minuman beralkohol (Minol), dan rumah bordir (bar atau prostisusi). Terkait dengan usaha Pengrusakan Moral, jenis usaha yang dapat membuat pengrusakan moral antara lain adalah; Peredaran Minol, Pekerja Seks Komersial (PSK), dan Perjudian-judian (Casino).
DASAR HUKUM
Tim Relawan Paniai-ANI mendorong pemberantasan penyakit sosial-masyarakat dan melaksankan rapat berdasarkan tiga Perda yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paniai, yakni:
(1). Perda No. 02 Tahun 2022 tentang Pelarangan Pemasokan dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol,
(2). Perda No. 03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kebersihan,
(3). Perda No. 05 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertibaan Umum.
HASIL RAPAT DAN RANGKUMAN TIM RELAWAN PANIAI-ANI
a. Prosesi Rapat
Sesuai dengan Undangan Rapat Tim Relawan Paniai-ANI yang telah dilayangkan pada Kamis, 27 Oktober 2022, Tim Relawan Paniai-ANI melaksankan pertemuan pada Jumat, 28 Oktober 2022, bertempat di Gereja GPDI Bapouda. Rapat ini dimpin oleh Tim Kerja Relawan Paniai-ANI, Ketua FKUB Hans Tebai, S.Th., dan para undangan.
Rapat dimulai Pukul 18:00 sampai dengan Pukul 20:00 Waktu Papua (WP).
Diawali dengan Ibadah Doa, dan diakhiri dengan Doa pula, yang dipimpin oleh Pdt. Ortizan Thomas Tebai, S. Th.
Adapun agenda rapat Tim Relawan Paniai-ANI adalah Pembacan Situasi, Pengamanan Persepsi, dan Pembentukan Panitia Fokus Diskusi Grup (FDG).
Dalam hasil rapat, kami telah rangkum semua masukan yang menjadi fokus kerja Tim ryelawan Paniai- ANI. Dan, yang menjadi tanggung jawab semua elemen yang ada di Paniai untuk fokus kerja dan target kerja mulai dari Ibu Kota Enarotali berdasarkan Tiga Perda.
b. Rangkuman dan Fokus kerja Relawan Paniai-ANI
Tiga Perda yang baru diimplementasikan tahap pengendalian itu perlu dievaluasi. Namun, hingga sekarang penegakannya belum dilakukan. Sehingga, Tim Relawan Paniai-ANI hadir untuk libatkan semua elemen agar dapat berpartisipasi dalam menegakkan tiga Perda ini.
Agenda rapat Tim Relawan Paniai-ANI adalah Pembacan Situasi, penyamanan Persepsi dan Pembentukan Panitia dalam rangka menggelar FDG yang nantinya akan melibatkan semua elemen.
KERJA-KERJA TIM RELAWAN PANIAI-ANI
Tujuan dan targetnya pembasmian semua agen penjualan minol, PSK, dan jenis permainan judi di Kabupaten Paniai. Untuk itu, Tim Relawan Paniai-ANI akan mendorong sosialisasi Perda yang matang kepada seluruh Rakyat Paniai berdasarkan tiga Perda.
Hasil rapat Tim Relawan Paniai-ANI ini memberikan rekomendasi dan tugas semua elemen untuk konsolidasi, diskusi, dan aksi untuk pemberantasan penyakit sosial di Paniai.
Tim Relawan Paniai-ANI bergerak berdasarkan mandat Bupati Paniai berdasarkan tiga Perda untuk bisa mengambil langkah dalam hal mencegah, mengendalikan, dan menyelesaikan permasalahan penyakit sosial di Paniai.
Adapun tindakan dan langkah yang ditempuh oleh Tim Relawan Paniai-ANI hasil rapat dalam rangka penanganan masalah sosial di Paniai. Yaitu: Sebagai Berikut:
Pertama, Tim Relawan Paniai-ANI akan mendorong FDG tentang pemberantasan penyakit Sosial di Paniai
Kedua, Tim Relawan Paniai-ANI akan kordinasi yang matang dengan Pemilik Hak Ulayat wilayah Ibukota Enarotali untuk pertegas memberikan izin untuk menjual usaha-usaha yang lain Ssoal Minol, PSK, dan jenis permainan judi, tidak boleh diizinkan atau ditutup saja.
Ketiga, Tim Relawan Paniai-ANI akan melaksanakan riset dan pendataan semua agen-agen dan memberikan sanksi berdasarkan Perda.
Keempat, Tim Relawan Paniai-ANI akan dorong terbitkan Perdis memulai dari Ibukota Enarotali kepada Bapemperda.
Kelima, Tim Relawan Paniai-ANI akan dorong nilai tawar politik pemerintah kepada mama-mama penjual Pinang.
Keenam, Tim Relawan Paniai-ANI adalah rumah kita bersama untuk mendorong sosialisasi, diskusi, dan konsolidasi yang matang, dan penyatuan persepsi mendorong agenda pemberantasan penyakit sosial di Paniai berdasarkan tiga Perda.
Paniai, 28 Oktober 2022
Tim Relawan Paniai-ANI