Iklan

iklan

Jumlah DPT Pemilih Sedikit Yang Terdata Dibanding Yang Ada, Ini Info Penting KPU Deiyai

Tabloid Daerah
9.05.2022 | 7:30:00 PM WIB Last Updated 2022-09-05T22:28:11Z
iklan


KPU Deiyai: Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” di tingkat Kabupaten Deiyai tanggal 5 – 9 September 2022/@tadahnews.com 

TaDahnews.com, Deiyai
– Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, “Dukcapil Deiyai: Mari Semua Pihak Kita Duduk dan Diskusi Bersama”, bahwa di Deiyai baru 9000 yang melakukan perekaman e-KTP. Itupun, ketika diteliti ada data anomali sehingga, akan berkurang 5000 ribu lebih. Ini, sebelumnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 60.938, artinya hasil Pemilu Deiyai tahun 2019 tidak pernah berubah.


Hal ini telah disampaikan oleh Ketua (Komisi Pemilihan Umum) KPU dan, Divisi Data dan Informasi KPU Deiyai.


“Hingga saat ini, data jumlah penduduk yang pernah melakukan perekaman e-KTP baru 9000 lebih. Itupun masih ada data anomali. Jika, kami teliti lagi, akan kurang hingga 5000,” ujar Otis Takimai saat berlangsung kegiatan sosialisasi yang dihadiri utusan Partai Politik di Aula Kantor KPU Deiyai, Waghete, Senin (1/8).


Senada dengan itu, Wilem Bobi, Divisi Data dan Informasi KPU Deiyai, Menurutnya, sejauh ini pihaknya mendapati DPT sebanyak 60.938, artinya hasil Pemilu Deiyai Tahun 2019 tidak pernah berubah.


“DPT dan jumlah penduduk yang terekam secara elektronik harus naik di Kabupaten Deiyai. Karena masih banyak yang belum rekam e-KTP,” kata Wilem Bobii seperti yang telah dilansir di Jubi, Selasa, (2/8/2022).


Menurutnya, KPU Deiyai menargetkan kuota kursi DPRD Deiyai dari 20 kursi menjadi 25 kursi sehingga target jumlah pemilih meningkat dalam memenuhi kriteria dan kuota hak warga dalam Pemilu dari Kabupaten Deiyai.


“Sampai sekarang DPT masih sama seperti Pemilu 2019. Data ini berpotensi akan berkurang karena adanya data penduduk yang meninggal dan pindah, menurut data catatan kependudukan sipil,” ucapnya.


Ia mengaku, sangat sulit menjumpai Bupati Deiyai Ateng Edowai paska-Pemilu 2019, baik secara pribadi ataupun kelembagaan sebagai komisioner KPU Deiyai.


Tutupnya, Bupati bisa melakukan gebrakan dalam peningkatan jumlah DPT di daerah Deiyai tersebut.

Foto: Kantor KPU/@tadahnews.com


Di Aula Kantor KPU Deiyai, Waghete, KPU Kabupaten Deiyai melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” di tingkat Kabupaten Deiyai tanggal 5 – 9 September 2022.


Untuk mendukung pemenuhan data sebagai Hak Memilih atau Melindungi Hak Pemilih dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) agar mengantisipasi konflik maka KPU mengundang dan mengajak masyarakat umum dari usia 18 Tahun ke atas agar segera mengecek data sebagai pemilih tetap melalui
Hand phone Android, Play Store, “Lindungi Hakmu” dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Foto: Hand Phone Android, Play Store, “Lindungi Hakmu”/@tadahnews.com


Apabila melalui HandPhone Android, Play Store, “Lindungi Hakmu” ada data pribadi tertampil maka telah terdaftar sebagai pemilih tetap. Begitupun sebaliknya, jika data pribadi tidak tertampil maka masih belum terdaftar sebagai Pemilih Tetap.


Sejauh ini yang terdaftar sebagai pemilih tetap hanya 4000 lebih.
(*)


 

Admin
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jumlah DPT Pemilih Sedikit Yang Terdata Dibanding Yang Ada, Ini Info Penting KPU Deiyai

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan