KPU Deiyai: Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” di tingkat Kabupaten Deiyai tanggal 5 – 9 September 2022/@tadahnews.com |
TaDahnews.com, Deiyai – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, “Dukcapil Deiyai: Mari Semua Pihak Kita Duduk dan Diskusi Bersama”, bahwa di Deiyai baru 9000 yang melakukan perekaman e-KTP. Itupun, ketika diteliti ada data anomali sehingga, akan berkurang 5000 ribu lebih. Ini, sebelumnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 60.938, artinya hasil Pemilu Deiyai tahun 2019 tidak pernah berubah.
Hal ini telah disampaikan oleh Ketua (Komisi Pemilihan Umum) KPU dan, Divisi Data dan Informasi KPU Deiyai.
“Hingga
saat ini, data jumlah penduduk yang pernah melakukan perekaman e-KTP baru 9000
lebih. Itupun masih ada data anomali. Jika, kami teliti lagi, akan kurang
hingga 5000,” ujar Otis Takimai saat berlangsung kegiatan sosialisasi yang
dihadiri utusan Partai Politik di Aula Kantor KPU Deiyai, Waghete, Senin (1/8).
Senada dengan itu, Wilem Bobi, Divisi Data dan Informasi KPU Deiyai, Menurutnya, sejauh ini pihaknya mendapati DPT sebanyak 60.938, artinya hasil Pemilu Deiyai Tahun 2019 tidak pernah berubah.
“DPT dan jumlah penduduk yang terekam secara elektronik harus naik
di Kabupaten Deiyai. Karena masih banyak yang belum rekam e-KTP,” kata Wilem
Bobii seperti yang telah dilansir di Jubi, Selasa, (2/8/2022).
Menurutnya,
KPU Deiyai menargetkan kuota kursi DPRD Deiyai dari 20 kursi menjadi 25 kursi
sehingga target jumlah pemilih meningkat dalam memenuhi kriteria dan kuota hak
warga dalam Pemilu dari Kabupaten Deiyai.
“Sampai
sekarang DPT masih sama seperti Pemilu 2019. Data ini berpotensi akan berkurang
karena adanya data penduduk yang meninggal dan pindah, menurut data catatan
kependudukan sipil,” ucapnya.
Ia
mengaku, sangat sulit menjumpai Bupati Deiyai Ateng Edowai paska-Pemilu 2019,
baik secara pribadi ataupun kelembagaan sebagai komisioner KPU Deiyai.
Tutupnya,
Bupati bisa melakukan gebrakan dalam peningkatan jumlah DPT di daerah Deiyai tersebut.
Foto: Kantor KPU/@tadahnews.com |
Di Aula Kantor KPU Deiyai, Waghete, KPU Kabupaten Deiyai melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” di tingkat Kabupaten Deiyai tanggal 5 – 9 September 2022.
Untuk mendukung pemenuhan data sebagai Hak
Memilih atau Melindungi Hak Pemilih dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) agar
mengantisipasi konflik maka KPU mengundang dan mengajak masyarakat umum dari
usia 18 Tahun ke atas agar segera mengecek data sebagai pemilih tetap melalui Hand phone Android, Play Store, “Lindungi
Hakmu” dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Foto: Hand Phone Android, Play Store, “Lindungi Hakmu”/@tadahnews.com |
Apabila melalui HandPhone Android, Play Store, “Lindungi Hakmu” ada data pribadi tertampil maka telah terdaftar sebagai pemilih tetap. Begitupun sebaliknya, jika data pribadi tidak tertampil maka masih belum terdaftar sebagai Pemilih Tetap.
Sejauh ini yang terdaftar sebagai pemilih tetap hanya
4000 lebih.(*)
Admin