Foto: 24 Parpol yang lolos ke tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu |
TaDahnews.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 24 dari 40 Partai Politik (Parpol) lolos verifikasi administrasi berkas pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saat ini, verifikasi itu masih dalam proses di tiap kabupaten/kota.
"Sudah ada tiga wilayah, Yaitu: Sulawesi
Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis
KPU, Idham Holik saat memberikan keterangan Pers dikutip awak media ini, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Idham mengatakan provinsi lain
masih dalam proses verifikasi administrasi. Sejauh ini rata-rata prosesnya
sudah mencapai 80 persen di tiap daerah.
"Selebihnya itu pada umumnya ada yang 90%,
ada yang 80%, ada yang 70%. Selebihnya masih ada yang 60%," ucap Idham.
Tambahnya Progresnya berjalan baik, pelaksanaan
verifikasi administrasi berjalan baik.
Diketahui proses verifikasi administrasi akan
berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. Hasilnya diumumkan pada 14
September 2022.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor
55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses
verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, bagi partai-partai politik
non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu
diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu
2024.
Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Seperti pada berita sebelumnya "23 Partai Lengkap, 8 Partai Belum Lengkap, 10 Partai Minggu (14/8) Telah Mendaftar, Dan 2 Partai Belum Konfirmasi", dan dilanjutkan setelah pendaftarannya ditutup Hari Minggu, 14 Agustus 2022, barulah dikonfirmasi bahwa 24 Parpol yang terdaftar berkasnya lengkap dan melanjutkan ke tahap Verifikasi Administrasi.
(*)
Admin