Sudah Mendekati Dua Tahun CPNS Di Deiyai Yang Lulus Formasi 2018 Belum Mengikuti Diklat Prajabatan/dok.jubi.co.id |
TaDahnews.com, Deiyai -- Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Deiyai Belum Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Bagi 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Dinyatakan Lulus dan Menerima SK CPNS dari Total 501 CPNS Formasi 2018. Sementara itu, 28 CPNS Lainnya Belum Menerima SK CPNS akan Menyusul Menerimanya Akibat Lambat Mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Lainnya.
Belum ada anggaran, nasib 472 CPNS di Deiyai yang lulus formasi 2018 belum mengikuti diklat prajabatan.
Hal ini dibenarkan oleh Melianus Giyai selaku Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM kepada media ini melalui via-telepon seluler.
“Untuk sementara ini, masih belum bisa untuk dilakukannya diklat. Karena, belum ada dana. Namun, kita tetap akan lakukan diklat,” kata Melianus Giyai, Minggu (8/5/2022).
Melihat kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai yang dipadati oleh para CPNS ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut angkat suara.
Anggota DPRD Deiyai Naftali Magai, S.Pd., mendesak Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui BKPSDM agar segera melaksakan diklat prajabatan bagi 472 CPNS yang dinyatakan lulus dari 501 orang formasi 2018.
"Saya mendesak Pemda Deiyai melalui BKPSDM segera menyelenggarakan diklat prajabatan bagi para CPNS yang sudah lulus sebagai CPNS karena, Hal ini penting mengingat CPNS yang lulus dan sudah menerima SK CPNS sesuai aturan bila sudah lewat dua tahun meneima SK CPNS tetapi, belum mengikuti diklat maka status CPNS berpotensi gugur atau hilang," Jelas Magai, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Deiyai.
Masih di suara DPRD Deiyai, Ketua Komisi A, Hendrik Onesmus Madai juga berupaya melakukan kontak handphone kepada Kepala BKPSDM Deiyai tapi, tidak pernah aktif. Saat dihubungi stafnya juga tidak berani menjawab dan tidak bisa menjawab apapun mengenai hal ini.
“Sebanyak 472 CPNS yang lulus dan menerims SK CPNS itu sudah mendekati dua tahun belum mengikuti diklat prajabatan. Mesti saya belum tahu aturan, tetapi informasi yang saya peroleh kalau sudah lebih dari dua tahun sejak menerima SK CPNS megikuti diklat prajabatan maka SK CPNS mereka gugur dengan sendirinya. Kami meminta agar setelah libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui BKPSDM mencari waktu menyelenggarakan diklat prajabatan. Kalau belum ada dana, harus diupayakan meminjam dana mengingat hal ini prioritas dan menyangkut nasib para CPNS yang sudah lulus dan menerima SK CPNS,” pungkas Ones Madai.
Tutup Madai, yang juga Ketua Partai Berkarya Deiyai bahwa dirinya menghubungi salah seorang staf BKPSDM guna menanyakan persoalan molornya diklat prajabatan tersebut. Namun, menolak menjawab karena, tidak memiliki kewenangan menjelaskan dan hanya pimpinan yang menjawab soal itu.(*)
Admin