Polres Nabire Stop Membangun Propaganda Miring! Aksi Kami Diinisiasi Murni Dari Mahasiswa Dan Aksi Damai |
TaDahnews.com, Nabire -- Perlu Diketahui Bahwa Agenda Pembahasan Tentang Rencana Pemekaran Provinsi Dan Kabupaten Di Atas Tanah Air West Papua Juga, Keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II Yang Di Bahas Sepihak Oleh Elit-elit Politik Lokal Dan Elit Pusat Tanpa Melihat dan Memperhatikan Kehendak Rakyat Juga Syarat-syarat Sebuah Pemekaran.
Kami seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus memiliki kajian tentang dampak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), ini, akan kami sampaikan dalam bentuk Aksi Demonstrasi (Demo) Damai pada, Hari Kamis, 31 Maret 2022, besok, adalah murni Diinisiasi oleh Mahasiswa.
Dalam aksi ini, BEM seluruh kampus di Kota Nabire, bertanggungjawab. Aksi yang kami lakukan ini untuk menanggapi sikap pemerintah pusat dan elit-elit lokal yang selalu mengesampingkan keinginan dan aspirasi rakyat.
Untuk Kepolisian Resort (Polres) Nabire, kami telah mengantar surat pemberitahuan aksi pada Senin, 28 Maret 2022. Polisi tidak punya hak membatasi kami melakukan aksi karena, ini bagian dari pada menyampaikan pendapat dimuka umum didasarkan pada undang-undang nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum Pasal 1, 2, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan 11. Sementara tugas kepolisian, telah diatur dalam undang-undang nomor 2 Tahun 2022 tentang kepolisian republik Indonesia. Pasal 2, 14, 15, dan 16.
Alasan kepolisian soal covid-19, telah kami sertakan dalam seruan aksi kami akan ikuti protokol kesehatan, jaga jarak dan memakai masker. Dan, untuk alasan covid-19 pula, bahwa perlu menjadi pertanyaan aktivitas di Kabupaten Nabire, selama Bupati Cup berlangsung tidak ada aturan mengenai Protokol Kesehatan di dalam. Sementara, aksi demo damai, ini dibatasi dengan alasan Covid-19.
Alasan lain, seperti, mengakibatkan kemacetan dan aktivitas masyarakat lain terganggu adalah alasan yang kita bisa atasi dengan menerapkan satu jalur dan untuk aktivitas masyarakat lain kami pikir tidak akan terganggu. Karena, aksi kami Aksi damai, kami bersama-sama menjaga keamanan.
Aksi itu akan berjalan dengan kurang aman dan masyarakat lain akan terganggu apabilah kepolisian menghalangi aksi tersebut, dan melakukan tindakan represif terhadap masa aksi.
Namun, apabila pihak kepolisian bekerjasama dengan keamanan dari panitia aksi, hanya mengawal aksi, dan kita semua menjaga keamanan aksi maka proses aksi akan berjalan aman dan damai. Hal Ini perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian.
Dan kecurigaan kepolisian bahwa aksi ini akan disusupi pihak lain adalah kecurigaan dan asumsi kepolisian yang tidak didasarkan pada bukti. Dimunculkan untuk mengkriminalisasikan aksi damai yang murni Diinisiasi oleh Mahasiswa di seluruh kampus yang ada di Nabire.
Hari Kamis, Tanggal 31 Maret 2022, kami, mahasiswa akan tetap melakukan aksi demo damai.
Demikian Himbauan SMRP, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. HIDUP DEMOKRASI! HIDUP MAHASISWA!
Dimibeu Goo,
Jubir SMRP Nabire.