Iklan

iklan

Jawa Timur, FROPEMAPJE: Tolak Pemekaran DOB, Cabut Otsus, Dan Segera Tuntaskan Pelanggaran HAM Di Seluruh Tanah Papua

MELKIANUS DOGOPIA
3.19.2022 | 10:30:00 PM WIB Last Updated 2022-03-20T02:04:16Z
iklan

FROPEMAPJE menggelar aksi unjuk rasa damai tentang Tolak Pemekaran DOB, Cabut Otsus, dan Segera Tuntaskan Pelanggaran HAM di Seluruh Tanah Papua. Aksi dilakukan di depan Kampus Universitas Jember pada Sabtu

TaDahnews.com, Nasional -- Terkait Yang Dikabarkan "Dalam Undangan Peliputan di Aksi Tolak Pemekaran DOB, Cabut Otsus, Dan Tuntaskan Pelanggaran HAM di Tanah Papua", pada Berita Sebelumnya. Kali ini Pelajar Dan Mahasiswa Papua di Jember, Jawa Timur Bersuara.


FROPEMAPJE menggelar aksi unjuk rasa damai tentang tolak pemekaran DOB, cabut Otsus, dan segera tuntaskan pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua. Aksi dilakukan di depan Kampus Universitas Jember pada Sabtu, (19/3/2022).


Dalam selebaran yang dibagikan saat aksi tersebut, para mahasiswa asal Papua di Jember menyatakan menolak rencana pemerintah memekarkan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Mereka menyatakan pemekaran provinsi di Tanah Papua akan membuat Orang Asli Papua (OAP) menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri.


Fropemapja menyatakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah gagal, ditandai dengan keberadaan OAP yang semakin menjadi kelompok minoritas di Tanah Papua. Fropemapja menilai pemekaran provinsi di Tanah Papua akan semakin mendorong migrasi orang dari luar Papua dalam skala besar.


“Kami nyatakan di depan publik bahwa Otsus telah gagal di Tanah Papua. Apalagi wacana pemekaran.  Ini adalah satu paket peluang bagi investasi, yang justru menciptakan kebijakan politik pembangunan yang tidak pro kepada rakyat Papua,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Fropemapja, Maner Kay saat dimintai keterangan pers melalui panggilan telepon.


Lanjut Kay menyatakan pembentukan Provinsi Papua Barat terbukti tidak mampu menyejahterakan OAP. Setelah Provinsi Papua Barat terbentuk, angka kemiskinan di Papua tidak berkurang. Selain itu, marjinalisasi OAP dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) justru terus berlanjut.


Terkait penambahan dan pendropan aparat keamanan di Tanah Papua, Maner Kay menyatakan setelah Provinsi Papua dimekarkan untuk membentuk Provinsi Papua Barat, pemerintah juga menambah satuan teritorial di Papua. Pembentukan Provinsi Papua Barat telah dikuti pembentukan Kepolisian Daerah Papua Barat dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari.


Aparat keamanan juga menambah satuan teritorial seperti Kepolisian Resor (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim), maupun batalion di Papua. Pasca itu, pelanggaran HAM di Papua justru berlanjut dan malah terjadi di sejumlah Daerah Otonom Baru (DOB).


“Karena itu, OAP memandang pemekaran sebagai terminal pemusnahan ras dan etnis. Kita bisa lihat fakta hari ini, dari tahun 2017 – 2022, ada sekitar 67 ribu warga sipil di Nduga, Intan Jaya, Oksibil Kwirok, Maybrat, Yahukimo, dan Puncak Jaya yang mengungsi. Pengungsian warga sipil itu diakibatkan pengiriman militer sampai operasi militer dari aparat,” tegasnya.


Penanggung Jawab Aksi juga menambahkan terkait dengan persoalan HAM.


"Pelanggaran HAM di Tanah Papua sudah terjadi sejak 1961, setelah Presiden Soekarno mencanangkan Tri Komando Rakyat pada tanggal 19 Desember 1961. Hingga kini, pemerintah Indonesia tak kunjung menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua," pungkas Yeris Karoba, Penanggung Jawab Aksi FROPEMAPJE


Karoba juga menambahkan pemerintah yang tidak menjalankan sejumlah amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua), khususnya berbagai mandat untuk menghormati, melindungi, dan memberdayakan OAP.


“Kualitas pembangunan di kabupaten - kabupaten baru pun belum mengalami perbaikan. Saya menilai pembentukan DOB di Tanah Papua akan berdampak kepada bertambahnya jumlah pasukan TNI dan Polri yang terus dikirimkan ke Papua.” ujarnya.


Pembentukan DOB diyakini Karoba akan memperluas kekuasaan TNI dan Polri yang akan membentuk satuan teritorial baru.


Pemekaran dan pembentukan DOB baru juga dinilai akan membuat TNI dan Polri semakin menguasai sektor perekonomian di Tanah Papua juga pendidikan. Pembentukan DOB akan diikuti dengan pendirian berbagai perusahaan baru, yang akan menjadi target pengamanan TNI dan Polri.


“Pemekaran DOB merupakan instrumen politik pecah belah sesama OAP, dan menimbulkan diskriminasi rasial antara sesama rakyat pribumi Papua. Pemekaran adalah instrumen Jakarta untuk menghancurkan eksistensi rakyat Papua, serta menghancurkan sumber daya alam (SDA). Pemekaran juga menambah benih benih penderitaan, kemiskinan, kelaparan dan pembodohan di atas Tanah Papua,dan itu akan menjadi jurang peralihan dalam badai tsunami kemanusiaan,” tutup Koordinator Umum, Karoba. (*)



Editor: Admin 

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jawa Timur, FROPEMAPJE: Tolak Pemekaran DOB, Cabut Otsus, Dan Segera Tuntaskan Pelanggaran HAM Di Seluruh Tanah Papua

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan