Foto: Penanggung Jawab Fopera (AG-kanan) dan Juru Bicara Fopera (AK-kiri)/@red |
TaDahnews.com, Paniai -- Front Persatuan Rakyat (FOPERA) Paniai, Meepago, Papua, Menyatukan Sikap Mereka Dan Menolak Kedatangan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yan Permenas Mandenas Yang Membidangi; Pertahanan, Urusan Luar Negri, Integen, Dan Kominfo.
Dalam Press Release FOPERA memberikan beberapa penjelasan.
Menurut FOPERA, di tengah berbagai Ancaman Negara yang memperburuk Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Hukum Dan HAM yang terjadi diatas Tanah Papua, kemudian menimbulkan masalah yang serius dan berkepanjangan terhadap Rakyat Papua. Sehingga kami melihat kedatangan komisi i dpr ri perwakilan papua yan p mandenas tidak akan memberi dampak yang positif terhadap advokasi pelanggaran yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat papua seperti Paniai Berdarah, Deiyai Berdarah, Konflik Intan Jaya, Nduga, Puncak Papua, Puncak Jaya, Maibrat, Pegunungan Bintang dan Yahukimo yang berkepanjangan, serta Penjualan Miras Oleh Oknum Aparat Keamanan di Papua. Kasus pelanggaran ham berat yang terjadi diseluruh tanah papua seperti kasus paniai berdarah. Kami melihat proses penyelidikan kasus paniai berdarah dari tahapan pemeriksaan yang dilakuakan oleh Majelis Hakim terhadap pelaku dan saksi di lakukan secara tersembunyi dan sangat tertutup.
Lanjut masyarakat akar rumput yang tergabung dalam FOPERA itu bahwa kedatangan Yan Permenas Mandenas, berupaya memekarkan Papua
Tengah untuk melihat syarat formil dan faktual yang sebenarnya tidak
memenuhi syarat. Namum, dipaksakan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru
(DOB) Papua Tengah. Kami melihat Yan Mandenas juga untuk memperluas Wilayah
Teritorial keamanan serta pembangunan kodim dan koramil di kabupaten paniai, hal tersebut membuat banyak pertanyaan yang kemudian muncul terkait kedatangan DPR RI KOMISI I Bidang Pertahanan, Luar
Negeri, Integen Dan Kominfo. dalam Surat Edaran Kepada Pemerintah Bakupaten Paniai
No:626/I/A-136/IX 2022 Terkait Kunjungan Kedatangan Komisi I DPR RI Yang Telah Di Publis Dan Dilangsirkan Pada 01
Maret 2022. Besok Akan Berkunjung Di Kabupaten Paniai.
Atas penjelasan FOPERA di atas, dapat kita memahami poin-poin Pernyataan Sikap dengan tegas, adalah sebagai berikut:
1. FOPERA Paniai, Meepago-Papua Bersama Masyarakat Akar Rumput Dengan Tegas Menolak Kedatangan Yan Mandenas DPR RI di Paniai.
2. Menolak Pemekaran Provinsi Papua Tengah Dan Pemekaran Provinsi Lainya Di Tanah Papua.
3. Menolak Pembangunan KODIM Dan KORAMIL Di Kabupaten Paniai Dan Papua.
4. Menolak Produk Ilegal Otonomi Khusus Jilib II Di Tanah Papua.
5. Segera Tarik Militer Non Organik Dan Organik Di atas Tanah Papua.
6. Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Yang Terjadi Sejak Tahun 1961-2022 Di atas Tanah Papua.
7. Kami Menolak Pembentukan Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi ( KKR ) Buatan Berbagai Akademisi Dan Pemerintah Pusat.
8. Kami Mendesak Pemerintah Indonesia Segera Buka Akses Tim Investigasi Komisi Tinggi Dewan Ham PBB Agar Ke Papua Untuk Melakukan Investigasi Kasus Pelanggaran HAM Melalui Hukum Internasional.
9. Segera Membuka Akses Jurnalis Internasional Untuk Meliput Sesuai Fakta Yang Sebenarnya Terjadi Papua.
10. Kami Mendesak Indonesia Segera Membuka Ruang Dialog Indonesia Dan Papua Untuk Memupuk Demokrasi Di Indonesia Dan Sebagai Solusi Perdamaian.
Pernyataan sikap ini dibuat oleh masyarakat akar rumput melalui FOPERA Paniai, Meepago, Papua. (*)
Editor: Admin