Foto: FOPERA Paniai Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Melalui Pansus |
TaDahnews.com, Paniai -- Melalui Keterangan Pers yang Dikirim ke Media Ini Bahwa Asisten I Pemerintah Kabupaten Paniai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, dan FOPERA Telah Membentuk Panitia Khusus (Pansus), Lanjutan Dari Aksi Pertama Tanggal 14 Maret 2022 Tentang Tolak Pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah dan Selesaikan Kasus Paniai Berdarah Melalui Akses Masuk ke Papua, Paniai, oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Pansus telah terbentuk dan Fopera dimasukan di dalamnya.
"Saya sebagai Juru Bicara atau Jubir FOPERA ditelfon oleh DPRD Paniai dan Asisten I agar ikut mengawal karena, FOPERA yang saat itu setelah aksi kemarin menunggu janji pembentukan Pansus itu," kata Amos Kayame dalam Pers Release nya.
Lanjut Kayame seluruh aspirasi rakyat di serahkan ke DPRD Paniai sebagai koordinator sekaligus penanggungjawab untuk membawah Aspirasi Rakyat. Dan, Asisten I, atau dalam hal ini yang mewakili pemerintah sebagai fasilitator pembentukan Pansus.
Guna mempercepat proses ini, anggota FOPERA langsung menuju Kabupaten Nabire dan akan melanjutkan perjalanan ke Jayapura.
"Anggota FOPERA akan berangkat malam ini agar bisa tiba di Nabire besok, tanggal 18 Maret 2022 guna untuk mempercepat aspirasi yang akan didorong karena, mengingat kondisi Papua yang sedang mengalami kondisi kritis oleh berbagai isu dan aksi yang nampaknya tidak sesuai dengan keinginan Rakyat," pungkas Jubir FOPERA.
Tutup Jubir FOPERA itu, sasaran yang ingin dimasukkan oleh Pansus Paniai adalah Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Daerah Papua (DPRP), dan Kantor Gubernur.(*)
Editor: Admin