Iklan

iklan

Bukan Hanya Dari Seluruh Lapisan Masyarakat Umum, Dari Keluarga VY Juga Keluarkan Pernyataan Sikap

Tabloid Daerah
2.21.2022 | 11:00:00 PM WIB Last Updated 2022-02-22T09:57:10Z
iklan
Foto: Pemuda Paniai, Bersama Perwakilan keluarga VY/@red

TaDahnews.com, Paniai -- Dari Pihak Keluarga Victor Ferderik Yeimo alias VY di Paniai, Menyikapi Kasus Penahanannya sejak tanggal, 09 Mei 2021, di Tanah Hitam Abepura, Jayapura, Papua, yang saat ini sedang Menjalani Masa Persidangan, Pihak Keluarga Keberatan dan Mengeluarkan Pernyataan Sikap.

VY ditahan pada Bulan Mei di Tanah Hitam Abepura, Jayapura, Papua, Oleh Satgas Nemangkawi Polda Papua dengan dugaan mobilisasi masa aksi menolak rasisme pada tanggal, 19 dan 29 Agustus 2019 di Jayapura, berhubungan dengan kasus tersebut, keluarga VY merasa dirugikan dan tidak adil.

"Kami pihak keluarga Victor Yeimo merasa sangat dirugikan dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Penerapan dan Penegakkan Hukum yang menjerat Pasal-pasal kepada; Bapak, Kakak, Adik, keluarga kami Victor Yeimo," kata salah satu keluarga VY, sebut saja Amos Kayame dalam Pernyataan Sikap mereka.

Pada Tanggal 19 Agustus 2019, VY memang berorasi di Kantor Gubernur Papua itu pun permintaan seluruh masa aksi dan di dalam muatan orasinya tidak pernah mengajak Rakyat Papua melakukan tindakan anarkis dan aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan bermartabat.

Aksi susulan Tanggal 29 Agustus 2019, yang dimaksud anarkis itu Victor Yeimo tidak pernah melibatkan diri secara organisasi maupun secara pribadinya Untuk menghasut Rakyat Papua. Aksi bakar-membakar, itu adalah aksi spontanitas Rakyat Papua, yakni; melampiaskan sekaligus menolak bentuk Diskriminasi Rasial yang dilakukan oleh oknum dan Ormas Reaksioner di Surabaya.

Tetapi, pada hari ini, kenyataannya Victor Yeimo masih ditahan dan sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Abepura, Papua, dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan yang telah dibacakan pada hari ini, Senin, 21 Februari 2022, dan selanjutnya akan masuk pada agenda eksepsi yang akan digelar pada 25 Februari 2022 mendatang.

Atas dasar beberapa ulasan itu, keluarga VY pun mengeluarkan Pernyataan Sikap, ada empat poin. Yaitu:

Pertama, VY Bukan Pelaku Rasis tapi, korban Rasisme.

Kedua, Kami dari pihak keluarga meminta segera! Bebaskan VY tanpa syarat karena, aksi rasisme itu sudah dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI) oleh tujuh Tahanan Politik di Pengadilan Negeri Balik Papan.

Ketiga, Kami mendesak NGO, Jurnalis Internsional, Regional, dan Nasional, Segera! Melakukan tindakan untuk Membebaskan Victor Yeimo.

Keempat, Kami seluruh "Rakyat Paniai, Papua" yang juga adalah pihak keluarga VY meminta kepada pihak pengadilan, hakim, jaksa, dan berbagai Stake Holder atau pemangku kepentingan dalam jalannya proses persidangan, agar mempertimbangkan dan mengedepankan nilai-nilai humanisme serta kooperatif; demi menjaga kenyamanan bersama di Tanah Papua. Karena, yang jelas jika tidak dibebaskan maka, kami pihak keluarga dan seluruh akar rumput Rakyat Papua akan ambil sikap yang tegas untuk Mobilisasi Massa berskala besar dan akan lumpuhkan Paniai tapi juga, pada umumnya seluruh wilayah Tanah Papua.

Tutup keluarga korban, Amos Kayame, bahwa beban hukum yang didakwa ini tidak adil dan diskriminatif. Semoga dalam eksepsi nanti tanggal 25 Februari besok ini dapat memberikan pemahaman hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada publik melalui sidang pembacaan itu, dengan cara membebaskan Victor Yeimo tanpa syarat.

Sela-sela itu, sebelum tutup, salah satu lagi anggota keluarga, Abet Gobai, menyampaikan bahwa bukan hanya kami keluarga di Kabupaten Paniai saja yang menyaksikan persidangan ini tapi juga oleh semua masyarakat di seluruh dunia melalui media masa, visual sosial, bahkan radio Pasifik. Dan, itu artinya bahwa nilai-nilai Hukum dan HAM negara yang disebut Indonesia ini sedang ditonton dunia juga di mata Tuhan kita masing-masing. (*)


Admin
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Hanya Dari Seluruh Lapisan Masyarakat Umum, Dari Keluarga VY Juga Keluarkan Pernyataan Sikap

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan